Monday, September 27, 2010

Asma al Husna ar Razzaq



“…dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” ( QS al Anfaal: 26)

Subhanallah, betapa luasnya anugerah Allah yang diturunkan untuk manusia. Dia menjadikan rezeki dari yang baik-baik, agar manusia yang beriman mampu bersyukur. Tapi betapa sempitnya kita memahami dan memberi arti pada kata rezeki.

Hanya harta dan tahta, yang dianggap rezeki dari yang Mahakuasa. Kadang-kadang, ditambahkan dengan kesehatan dan waktu luang, tanpa benar-benar memberi arti yang dalam pada keduanya. Kesehatan kurang disyukuri, waktu luang nyaris dilupakan. Betapa kurang bersyukurnya.

Meski demikian, Allah tak pernah membedakan siapa yang akan menerima rezeki dari-Nya. Jika Allah Azzawajalla menghendaki sesuatu terjadi, maka Dia akan menciptakan sebab-sebab kejadiannya. Jika sebuah rezeki ingin diberikan-Nya pada seorang hamba, maka tak satu pun kekuatan yang bisa menghalanginya. Tak satu, tak juga seribu. Tak beratus, tak berlaksa. Tak ada kekuatan yang mampu menghalangi takdir-Nya.

Satu rezeki akan disusul rezeki lainnya. Jika manusia cukup tahu diri dan mensyukuri semua yang ia terima. Tapi betapa sedikit yang mampu mengangkat tangan dan menundukkan kepala, berkata penuh rendah diri dan mengaku, ”Allahuma ya Allah, segala bermula atas-Mu dan segala berakhir karena-Mu.”

Sering manusia mengira, semua yang didapat adalah hasil kerja keras dan usahanya. Sering manusia menyangka, semua yang terjadi keluar dari jerih payahnya. Padahal, sungguh tak ada daya pada diri manusia yang lemah ini, Makhluk yang ketika kantuk datang, tak mampu meski hanya mengangkat kepala.

Wahai Mahapemberi Rezeki, inilah kami, berdiri dengan lutut gemetar memohon ampun dan takjub pada anugerah yang Engkau berikan. Mendzikirkan nama-Mu berkali-kali, ”Ya Razzaq. Ya Razzaq. Ya Razzaq.” Berikanlah kepada kami segala yang baik, dari ilmu-Mu, dari karunia-Mu, dari takdir-Mu, dan dari segala keputusan baik-Mu. Amin.

Herry nurdi  

Asma al Husna al Wahhab

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)." (QS Ali Imran: 08)

Al Wahhab, Dia adalah Maha Pemberi. Pemberian-Nya tanpa syarat, juga tanpa batas. Tak terukur, juga tak ternilai. Tak ada satupun yang mampu menyamai pemberian-Nya. Tak pula satupun yang mampu menghitung anugerah-Nya.

Al Wahhab, Dia adalah Maha pemberi. Langit diberi-Nya awan, agar manusia di bumi ternaungi. Langit diberi-Nya awan, agar air kembali turun ke bumi dan menyuburkan tanah. Langit diberi-Nya awan, agar para sastrawan juga mendapat inspirasi.

Al Wahhab, Dia adalah Maha Pemberi. Burung dengan merdu berkicau, singa dengan gagah  mengaum. Bukankah begitu indah dan penuh harmoni semua yang dianugerahkan?

Diberikan manusia sebaik-baik rupa. Diberikan manusia setinggi-tinggi akal untuk menalar. Diberikan manusia sedalam-dalamnya hati untuk merasa. Diberikan manusia daya untuk berusaha sekuat-kuatnya.

Maha Suci Allah yang Maha Pemberi. Dia yang selalu menjawab doa dan memberikan segala yang dipinta hamba. Sungguh luas karunia-Nya. Cacing di dalam tanah, mendapatkan jatahnya. Burung yang tak tahu akan terbang kemana, juga mendapatkan rezekinya. Apalagi manusia, makhluk yang sangat dicintai-Nya, atas izin-Nya dan dengan segala usaha, ada banyak anugerah yang mampu didapatkan manusia.

Wahai hamba yang mendamba, jika ingin segala hasrat baik diijabah, dzikirkan selalu dari bibirmu, ya Wahhab. Tiada henti, tiada lelah. Insya Allah, Tuhan yang Maha Memberi akan mengabulkan segala.

Tapi ada satu pertanyaan yang tersisa, tidakkah kita malu dengan segala pemberian-Nya yang tidak sebanding dengan ketaatan yang kita sembahkan? Sungguh, Maha Suci Allah yang selalu memberi, meski dengan segala kealpaan kita yang selalu terjadi. Semoga Allah senantiasa memberi ampunan-Nya.

 Herry nurdi

Friday, September 17, 2010

Imam shalat Isya lupa membaca Al Fatihah

Pertanyaan

Assalamu'alaikum,

Ustadz, pada sebuah shalat Isya rakaat ke dua, sang Imam lupa membaca al fatihah, jadi langsung ke surat. Sementara makmum banyak yang tidak menyadari. Bagaimana hukum shalat Isya tersebut, dan apa yang seharusnya dilakukan oleh makmum pada saat ada kejadian tersebut.
Jazakallah, wassalam

Jawaban


Assalamu alaikum wr.wb.

Membaca surat al-fatihah merupakan sebuah keharusan karena salah satu rukun shalat. Hal ini berdasatkan hadis yang berbunyi, “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca surat al-fatihah.”Karena itu, siapa yang tidak membacanya secara sengaja, maka salatnya batal. Sementara, siapa yang tidak membacanya karena lupa, maka kalau ia ingat sebelum masuk ke dalam rakaat berikutnya ia harus kembali berdiri dan membacanya. Namun, jika ia ia baru ingat pada rakaat berikutnya, berarti ia kehilangan rakaat tersebut (yang di dalamnya tidak membaca surat al-fatihah) sehingga harus diganti.

Adapun menurut Abu Hanifah, siapa yang meninggalkanya tanpa sengaja ia cukup melakukan sujud sahwi. Jika tidak, ia harus mengulangi shalatnya.

Dalam hal ini, yang seharusnya dilakukan oleh makmum adalah segera mengingatkan imam ketika diketahui tidak membaca surat al-fatihah. Jika sampai selesai tidak ada yang mengingatkan, maka salat seluruh jamaah juga kurang sempurna sehingga sesudah salam imam harus diingatkan untuk mengulang rakaat yang di dalamnya ia tidak membaca surat al-fatihah. Atau, kalau merujuk kepada pendapat Abu Hanifah, maka harus mengulang shalatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb


Hukum Bacaan Surah Al-Fatihah Bagi Makmum

Hukum Bacaan Surah Al-Fatihah Bagi MakmumSegala pujian hanya milik Allah Zat Yang Maha Tinggi yang telah menjanjikan anugerah yang begitu banyak bagi siapa saja yang Dia berikan hikmah/ilmu dan juga mengabarkan keberuntungan bagi orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. Shalat sebagai amalan yang paling mulia hendaknya benar-benar menjadi perhatian bagi kita semua sehingga bukan termasuk orang-orang yang shalat tetapi lalai dalam shalat tersebut.
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya(QS. Al Ma’un: 4-5)

Yaitu lalai di waktu penunainya dengan sering menunda hingga di akhir waktunya, atau lalai dari rukun dan syarat sebagaimana yang diperintahkan atau lalai dengan tidak khusyu’ dalam shalat tersebut serta tidak mentaddaburi makna-makan bacaannya (Tafsir ibn Katsir).

Ketidak khusyu'an orang yang menunaikan shalat tentu bisa karena banyak fakor, diantara faktor-faktor itu bisa karena tidak memahami hukum-hukum dalam bacaan ataupun gerakan dalam shalat. Salah satu yang akan kita bahas adalah hukum bacaan suarat Al Fatihah bagi makmum, yang kita harapkan bisa menambah kualitas dari shalat kita nantinya. Berkenaan dengan pembahsan ini para ulama telah membahas secara panjang dalam buku-buku mereka dan memperkuat apa yang menjadi pendapat mereka serta kami disini juga hanya menukil pendapat-pendapat mereka. Pembahasan ini adalah pembahasan yang terjadi perbedaan didalamnya sampai benar pula jika kita katakan “ Membaca Al Fatihah bagi makmum ada salafnya dan tidak membacapun ada salafnya.” Kalau dirinci dari perbedaan itu maka ada tiga pendapat, yaitu:

Pendapat pertama: Wajib bagi makmum membaca surat Al Fatihah secara mutlak baik shalat sirriyah ataupun jahriyah. Ini adalah pendapat yang bersumber dari umar bin Khotab, Ubadah Bin Shamith, Abdullah bin amr bin al ‘Ash, imam Syafi’I dalam Al Qoul Al Jadid, Imam Al Bukhari dan Syaukani. Diantara dalil yang menjadi penopang pendapat mereka dalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamith sendiri: 
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Dari ‘Ubadah bi shamit bahwasanya Rasulullah bersabda: “Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab.”(HR. Al Bukhari 1/195 dan Muslim 2/9)

Juga hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim juga yang lainnya dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّمَا صَلَاةٍ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثُمَّ هِيَ خِدَاجٌ ثُمَّ هِيَ خِدَاجٌ.
Dari shahabatAbu Hurairah Rasulullah bersabda: “Setiap Shalat yang tidak dibacakan didalamnya Fatihatul Kitab-Al-Fatihah-maka tidak sempurna, tidak sempurna, tidak sempurna.” (HR.Muslim no 810,Tirmidzi no 2953 dan lainnya, ini lafazh hadits dari imam Ahmad).

Hadits ini secara eksplisit bersifat umum yang ditunjukan dengan lafadz “أَيُّمَا صَلَاةٍ” “Shalatin” yang disebutkan secara nakirah/indifenitif dapat ditafsirkan dengan tidak adanya pembedaan antara shalat imam dan makmum ataupun shalat jahriyah ataupun sirriyah.

Pendapat Kedua: Tidak wajib bagi makmum membaca surat Al Fatihah secara mutlak baik shalat sirriyah ataupun jahriyah. Diantara ulama yang berpendapat tidak wajibnya membaca surat Al Fatihah bagi makmum adalah Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, Jabir bin Abdullah, Sa’ad bin Abi Waqosh). Dalilnya adalah Firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” [QS. Al A’raf: 204].

Ayat ini secara tegas memerintahkan pada makmum agar diam guna mendengarkan bacaan imam, Sebagaimana imam Ahmad berkata: “Telah bersepakat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan shalat dan khotbah.” Sehingga gugurlah kewajiban membaca Al Fatihah bagi makmum karena khusyu’ mendengarkan bacaan imam, Juga mereka menguatkan pendapatnya dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al ‘Asy’ari Radhiyallahu’anhu:
فَإِذَا كَبَّرَ الإِمَامُ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا
“Maka jika imam bertakbir maka bertakbirlah dan jika imam membaca maka diamlah.” (HR. Muslim no 932 dan Ahmad 2/420).

Hadits ini juga menunjukan gugurnya kewajiban makmum untuk membaca surat Al Fatihah karena seandainya makmum sibuk membaca sendiri maka tidak jadi memperhatikan bacaan imamnya padahal hadits memerintahkan untuk mendengarkan bacaan imam. Hadits yang semakna dengan pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha dan juga Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu.
الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ
"Imam sebagai penjamin dan Muadzin adalah yang dapat dipercaya" (HR Ahmad 2/284 dan Abu Daud 1/143).
عَنْ جَابِرٍ بن عبد الله قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ
Dari Jabir bin Abdullah bahwasnya Rasulullah bersabda: “Barangsiapa shalat bersama imam maka bacaan imam menjadi bacaannya.” (HR. Ibnu Majah no 850 dihasankan oleh Al Bani di Al Irwa no 6487).

Pendapat ketiga: Dibedakan antara shalat jahriyah dan shalat sirriyah, pada shalat jahriyah makmum tidak diwajibkan membaca surat Al Fatihah dan pada shalat sirriyah makmum diwajibkan mebacanya. Diantara ulama yang bependapat dengan pendapat ini adalah Abu Darda, Imam Malik bin Anas dan beberapa ulama dari madzhab Hambali.

Diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam:
قال سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ، يَقُولُ : صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم صَلاَةً أَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ ، فَقَالَ : هَلْ قَرَأَ خَلْفِي مِنْكُمْ أَحَدٌ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : أَنَا ، فَقَالَ : إِنِّي أَقُولُ مَالِي أُنَازِعُ الْقُرْآنَ ؟ قَالَ مَعْمَرٌ : فَانْتَهَى النَّاسُ عَنِ الْقِرَاءَةِ فِيمَا جَهَرَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم.
Sa’id bin Musayyab bercerita “ Aku pernah mendengar Abu Hurairah bercerita kepada kami, kami pernah shalat bersama Rasulullah Shalalahu’alaihi wa sallam. Aku- Sa’id bin Musayyab- menduga itu shalat subuh. Rasulullah bersabda: “ Apakah salah seorang diantara kalian membaca di belakangku?.“ Seorang sahabat menjawab: Saya. Kemudian beliau bersabda lagi: “ Sesungguhnya aku katakan lagi adakah yang bersamaku membaca (al Fatihah)?. Ma’mar berkata: Kemudian orang-orang tidak lagi membaca Al Fatihah pada saat Rasulullah menjaharkan bacaannya”. (HR. Abu Daud no 826 dan Tirmidzi no 312).

Ini adalah salah satu dalil yang menunjukan tidak diperbolehkan membaca surat Al Fatihah pada shalat jahriyah dan bukan pada shalat sirriyah. Pada shalat sirriyah maka dikembalikan pada hukum asalnya bahwasanya bacaan surat Al Fatihah adalah wajib dibaca pada setiap shalat oleh imam maupun makmum. Jadi dibedakan hukum membaca surat Al Fatihah pada shalat jahriyah dan shalat sirriyah.

Setelah kita cermati penadapt-pendapat yang ada dan dalil-dalil yang digunakan sebagai penopang pendapat masing-masing, yang paling kuat-Allahu a’lam-adalah pendapat tentang wajibnya membaca surat al fatihah bagi imam dan makmum dalam setiap shalat baik jahriyah ataupun sirriyah. Sebagaimana perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya tanpa pengecualian.

Dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا
adalah dalil yang sangat umum dan dalil perintah untuk membaca surat Al Fatihah adalah dalil khusus sehingga dibawa kedalil yangn khusus. Sebagaimana kaidah mengatakan: Jika terjadi kontradiksi dalil umum dan dalil khusus dan keduanya shohih maka diutamakan dalil yang khusus.

Seandainya kontradiksi dalil bisa diamalkan secara bersama-sama maka itu lebih diutamakan
الجمع بين النصوص أولى من العمل ببعضها وترك البعض
( Menggubungkan nash-nash lebih diutamakan daripada mengamalkan sebagian nash dan meninggalkan yang lainnya), caranya yaitu makmum membaca surta Al Fatihah ketika imam sedang diam setelah selesai membaca “amin”.

Berkenaan dengan
مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ
( Barangsiapa shalat bersama imam maka bacaan imam menjadi bacaannya) ternyata termasuk dari hadits-hadits yang banyak dibicarakan oleh ahli hadits tentang keshahihannya, Diantara perowinya ada Jabir al ja’fa Abu Hanifah berkata “ Aku tidak pernah berjumpa dengan orang yang lebih pendusta daripada dia”. Ad Daruqutni berkata: “Ini hadist munkar”. Syaikh Al Bani berkata: “hasan”. Jadi pada hakekatnya tidak ada kontradiksi dalil yang memerintahkan membaca surat Al Fatihah dengan dalil yang mencukupkan bacaan imam menjadi bacaan makmum, karena kontradiksi dalil akan terjadi jika derajat keshahihan dalil tersebut sama, hadist hasan derajatnya adalah dibawah hadits shahih. Maka kita meguatkan hadits yang shahih pada saat terjadi perbedaan hukum daripada hadits yang hasan.

Seandainya hadits
فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ
(maka bacaan imam menjadi bacaannya) shahihpun ia termasuk hadits mukhoshshish yaitu
فَلَا تَفْعَلُوا إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
(maka janganlah kalian lakukan kecuali membaca Umul Kitab) (HR.At Tirmidzi 2/116 ) yang secara implisit Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam menghendaki makmum membaca Al Fitihah setelah beliau selesai membacanya- Allah a’lam.

Bagaimana Makmum ketika imam membaca surat Al Fatihah?
Maka bisa dirinci sebagai berikut:
  1. Pada saat imam membaca Al Fatihah maka makmum menyimak dengan baik karena sebagai sebab turunnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Yang paling utama makmum membacanya pada saat imam diam sejenak setelah membaca “amin” sebagaimana dijelaskan diatas.
  3. Jika diamnya imam tidak mencukupkan untuk membaca surat al fatihah maka makmum tetap menyelesaikan bacaannya ketika Imam membaca surat/ayat setelah al Fatihah, karena larangan membaca bagi makmum bersama imam adalah pada saat imam membaca surat Al Fatihah.
  4. Seandainya makmum belum selesai membaca suarat al Fatihah tapi imam sudah berpindah gerakan/ruku maka makmum segera mengikuti gerakan imam karena imam dijadikan untuk diikuti.
  5. Makmum membaca surat Al Fatihah dengan cara dilisankan bukan membaca didalam hati, karena sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ lafadh “qiro’ah” adalah bacaan yang dilafadhkan, tentu bacaannya tidak mengganggu jama’ah yang lainnya sebagaimana salah satu sebab Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam melarang makmum membaca kecuali surat al fatihah adalah karena mengganggu beliau.
  6. Seandainya makmum lupa membaca surat al Fatihah bersama imam maka tidak membatalkan shalatnya karena Rasulullah Shalallahu’alaihi tidak menyuruh shahabat melakukan itu mengulang shalatnya.
  7. Bagi makmum yang sudah mengetahui cara dan kapan membaca surat al Fatihah maka segera mengikutinya sebagimana dilakukan Shahabat dari perkataan Ma’mar: “Kemudian orang-orang tidak lagi membaca Al Fatihah pada saat Rasulullah menjaharkan bacaannya”.
Allahu A’lam bish shawab, semoga salam dan shalawat selalu tetap untuk Nabi kekasih kita Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam.

Oleh Ustadz Abu Ayyub

Kembali Taat


Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu robbuna wa yardho. Asy-hadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika laah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihiwa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Detik ini kita telah berada di hari yang fithri, hari tidak berpuasa, setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah shiyam. Kita saat ini telah berada di hari kegembiraan. Kita bangga dengan puasa kita di saat kita berbuka dan berbangga pula dengan bekal puasa di hadapan Allah kelak. Kebagiaan tersebut semakin bertambah karena kita pun dapat berjumpa dengan hari raya setiap pekannya yaitu hari Jum’at.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Memang bulan mubarok, Ramadhan telah berakhir. Hari Fithri, hari berbuka pun tiba. Suasana ibadah yang begitu meriah pasti selalu kita rindukan. Lihatlah bagaimana setiap orang begitu giatnya dalam ibadah. Sajadah yang tidak pernah disentuh, akhirnya pun disentuh untuk sujud. Mungkena putih yang tidak pernah dikenakan, akhirnya dibersihkan dan kenakan saat Ramadhan. Al Qur’an yang jarang sekali dibuka dan disimak, akhirnya dibaca bahkan dikhatamkan dalam satu bulan. Itulah tanda semakin dibukakannya pintu kebaikan dan ditutupnya rapat-rapat pintu kejelekan di bulan suci Ramadhan.
Akan tetapi sangat disayangkan, seakan-akan ibadah semacam itu hanya musiman. Kita hanya bisa melihat keramaian ibadah hanya di bulan Ramadhan. Masjid hanya kebak, penuh hanya di bulan Ramadhan. Seakan-akan berkumandangnya takbir di malam ‘ied adalah tanda berakhirnya segala macam ibadah.
Saudaraku ...  Ibadahku bukanlah hanya sesaat. Ibadah adalah sepanjang hayat, selama ruh dikandung badan. Allah Ta’alaberfirman,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu ajal (kematian).” (QS. Al Hijr: 99). Az Zujaj rahimahullah mengatakan, “Sembahlah Allah selamanya.” Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Jika dalam ayat ini dikatakan, ‘Sembahlah Allah sampai datang kepadamu ajal’, ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk beribadah selamanya, yakni sepanjang hayat.”[1]
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Ingatlah saudaraku ... Kita hidup di dunia ini, tidak hanya diciptakan begitu saja. Kita diciptakan bukan berarti kita akan hidup selamanya, tidak ada hari akhir, tidak ada hari berbangkit dan hari perhitungan. Kita diciptakan bukan berarti tanpa diperintah dan dilarang.
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى
Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36). Mujahid, Imam Asy Syafi’i dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan,
لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى
“(Apakah kalian diciptakan) tanpa diperintah dan tanpa dilarang?”[2]
Sungguh, kita diciptakan bukan tujuan yang sia-sia. Kita diciptakan untuk tujuan yang mulia, yakni untuk beribadah kepada Sang Khaliq, yang menciptakan kita. Tujuan yang mulia tersebut disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat: 56). Inilah tujuan hidup yang mesti kita realisasikan. Kebanyakan orang lalai akan hal ini.
Betapa banyak yang mungkin meyakini adanya hari akhir, namun lihatlah realita yang mereka tunjukkan. Realitanya, mereka merasa hidup selamanya dan merasa tidak ada hari akhir. Lihat saja mereka banting tulang untuk mendapatkan sesuap nasi. Waktu demi waktu dihabiskan untuk meraih harta kekayaan yang melimpah. Sampai-sampai kewajiban shalat dan beribadah kepada Allah terabaikan hanya gara-gara ingin meraih sesuap nasi dan mengisi perut. Lihat pula bagaimana gara-gara ingin kerja menjadi buruh, puasa pun enggan dilaksanakan, padahal di antara saudaranya ada yang masih mampu jalankan puasa walaupun sedang menjadi buruh. Kenapa bisa yang ini taat, yang itu enggan? Ini semua karena lemahnya iman. Ini semua karena tidak mengenal murahnya karunia Allah. Ini semua karena tidak mengetahui tujuan hidup sebenarnya. Inilah keadaan orang-orang yang terkagum-kagum pada dunia yang pasti fana, yang pasti ada ujung akhirnya.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid: 20)
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Islam tidak hanya butuh pengakuan dalam KTP. Islam tidak hanya yakin pada Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta. Islam bukan hanya sekedar “percaya” sebagaimana keyakinan tidak sedikit dari orang awam. Islam butuh bukti keimanan yaitu dibuktikan dalam amalan ketaatan.
Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,
لَيْسَ الإِيْمَان بِالتَّمَنِّي وَلاَ بِالتَّحَلِّي وَلَكِنْ مَا وَقَرَ فِي القَلْبِ وَصَدَقَهُ العَمَلُ
“Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“[3]
Sehingga tidak benar cuma dasar percaya pada Allah, bisa dikatakan imannya benar. Tidak sekedar percaya, namun tidak pernah satu shalat pun dikerjakan, lantas bisa dikatakan ia muslim. Tidak sekedar percaya pada Allah, lantas berbuat syirik, senang dengan yang berbau mistik, bergantung pada primbon akan nasib baik masa depannya, tidak bisa melepas dari jimat yang bisa melariskan dagangannya laris, lalu dikatakan ia beriman dengan iman yang sempurna. Iman kata ulama Ahlus Sunnah adalah keyakinan dalam hati, perkataan dalam lisan dan dibuktikan dalam amalan perbuatan (anggota badan). Sehingga tidak tepatlah keyakinan sebagian orang, yang penting percaya pada Allah. Ini adalah pemahaman yang benar-benar keliru.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Sungguh, kita seringkali kufur terhadap nikmat Allah. Makanan yang Allah beri, rumah untuk tempat berlindung, pakaian sebagai penutup aurat, jarang sekali kita mensyukurinya. Apalagi dengan nikmat nafas dan kesehatan yang Allah beri setiap saat. Seharusnya kenikmatan yang Allah beri ini semakin mendekatkan diri kita pada Allah. Seharusnya nikmat tersebut kita gunakan untuk semakin taat kepada-Nya. Namun mengapa malah nikmat dunia tersebut seakan-akan membuat kita terbuai? Mengapa tidak membuat kita dekat pada-Nya? Padahal yang dikatakan mensyukuri nikmat adalah jika nikmat tersebut digunakan dalam ketaatan pada Allah dan bukan digunakan dalam maksiat, bukan digunakan untuk semakin menjauh dari-Nya.
Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan,
كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل، فهي بلية.
“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.”[4]
Mukhollad bin Al Husain mengatakan,
الشكر ترك المعاصي
“Syukur adalah dengan meninggalkan maksiat.”[5]
Jadi, tidak dikatakan bersyukur jika nikmat yang ada malah digunakan untuk meninggalkan shalat, enggan puasa dan melakukan berbagai maksiat.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Sudah sepantasnya seseorang menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Di bulan Ramadhan setiap orang sudah ditempa dengan madrasah ramadhan. Di dalam madrasah tersebut sungguh banyak ibadah yang dilatih, sehingga membuahkan pahala dan berbagai ampunan. Karena memang bukti amalan seseorang diterima adalah jika amalan tersebut membuahkan kebaikan selanjutnya. Artinya, mesti dibuktikan dengan ajeg (terus menerus) dalam beramal dan bukan sesekali saja. Para salaf mengatakan,
مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا
“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” [6]
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, ”Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.” [7]
Kita berdo’a kepada Allah, semoga amalan kita bukanlah hanya sesaat di bulan Ramadhan. Semoga baca Al Qur’an kita bukan hanya musiman di bulan Ramadhan. Semoga pula ibadah shalat malam kita bukan hanya dijaga di bulan Ramadhan, namun demikian pula di bulan lainnya.
Tekad seseorang yang seharusnya selepas Ramadhan adalah kembali taat pada Allah. Yang dulu malas shalat, kembalilah mengerjakan shalat dan tidak bolong-bolong. Yang belum full dalam puasa, hendaklah mulai sadar bahwa ini adalah suatu kewajiban dan bagian dari rukun Islam yang mesti dijalankan. Yang belum mengenakan jilbab, mesti mengenakannya karena inilah kewajiban bagi setiap wanita muslimah. Islam haruslah dibuktikan. Islam bukan hanya sekedar klaim, tanpa bukti. Bagaimana seseorang bisa meraih surga dan kenikmatan yang ada jika hanya dengan angan-angan saja? Sungguh hari kiamat adalah hari yang teramat sulit. Sehingga setiap orang butuh pada rahmat dan ampunan Allah.
لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ
Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 37) Hanya dengan rahmat Allah kita bisa selamat. Hanya dengan pertolongan dan karunia Allah, kita bisa memasuki surga-Nya. Bagaimana bisa dapatkan rahmat jika kita sendiri tidak melakukan sebab yang mendekatkan diri pada Allah?
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Seharusnya yang kita pikirkan di hari ini adalah berbagai bentuk kelalaian kita di hadapan Allah. Di hari ini banyak yang mementingkan meminta maaf pada sesama manusia. Meminta maaf pada sang Khaliq sungguh dilupakan. Padahal sungguh banyak dosa, maksiat, dan kekhilafan yang tidak bosan-bosannya kita lakukan masa demi masa.
Di hari yang fithri ini, kami memohon pada Allah, semoga Allah dapat memperjumpakan kita kembali dengan bulan Ramadhan. Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan tersebut. Demikianlah para salaf, selama 6 bulan mereka memohon pada Allah agar dijumpakan kembali dengan bulan Ramadhan dan 6 bulan lainnya, mereka memohon pada Allah agar diterima amalan mereka.

Taqobbalallahu minna wa minkum.
Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.[8]

Materi Khutbah ‘Ied, 1 Syawwal 1431 H di Dusun Warak, Panggang, Gunung Kidul
Muhammad Abduh Tuasikal