Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz, ada beberapa pertanyaan dari saya mengenai tata cara shalat bagi yang masbuk.
1. Ketika kita tertinggal beberapa rakaat, setelah imam selesai salam kita menghitung rakaatnya mulai dari rakaat pertama atau melanjutkan sisa hitungan rakaatnya saja?
2. Ketika imam selesai salam, dan ada beberapa jamaah yang masbuk dalam satu shaf apakah langsung ada seorang yang menjadi imam dalam shaf tersebut, dan jamaah lainnya mengikuti imam yang baru? atau kita selaku makmum yang masbuk menggenapkan hitungan rakaatnya sendiri-sendiri?
3. Bagaimana caranya kita berimam pada orang yang masbuk?
Mohon maaf atas ketidaktahuan saya.
Wassalamualaikum wr. wb.
tholhah
Jawaban
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Saudara Tholhah yang dimuliakan Allah swt
Jika anda tertinggal satu atau beberapa rakaat di dalam shalat maka hendaklah anda langsung bergabung dan mengikuti rakaat imam kemudian diharuskan bagi anda menyempurnakan sisa rakaat anda setelah imam mengucapkan salam. Jadi rakaat yang didapati seorang masbuk bersama imam adalah rakaat pertama bagi shalatnya sedangkan rakaat yang dilakukan setelah imam mengucapkan salam adalah rakaat terakhirnya, berdasarkan Apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apa yang kalian dapatkan (raka'atnya) maka shalatlah, dan (raka'at) yang ketinggalan, maka sempurnakanlah."
Jika anda mendapati imam pada rakaat terakhir dari shalat maghrib maka bagi anda ini adalah rakaat pertama. Setelah imam mengucapkan salam maka hendaklah anda bangun dan melanjutkannya dengan rakaat kedua dengan membaca surat al fatihah dan beberapa ayat sedangkan pada rakaat ketiga cukuplah dengan hanya membaca al fatihah saja sebelum anda tutup shalat dengan salam setelah tasyahud akhir.
Jika anda mendapatkan imam pada rakaat kedua dari shalat maghrib maka setelah imam mengucapkan salam hendaklah anda bangun untuk mengerjakan rakaat ketiga dengan hanya membaca surat al fatihah saja sebelum anda mengakhiri shalat dengan mengucapkan salam setelah tasyahud akhir.
Adapun pertanyaan kedua yaitu ketika terdapat beberapa orang masbuk maka yang paling utama mereka lakukan setelah imam mengucapkan salam adalah menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri tidak menjadikan salah seorang dari mereka —sesama masbuk— sebagai imam karena sebenarnya mereka semua yang masbuk telah mendapatkan keutamaan pahala berjamaah. Sebagian besar ulama tidak memperbolehkan seorang yang masbuk menjadikan orang yang masbuk lainnya sebagai imamnya.
Sedang jawaban untuk pertanyaan ketiga telah saya singgung di atas.
Wallahu A’lam.
Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
No comments:
Post a Comment