Friday, December 14, 2012

Khawatir Amalan Lenyap Tanpa Sadar

Imam Bukhari rahimahullah membuat bab di dalam Shahihnya di Kitab al-Iman sebuah bab dengan judul “Bab. Rasa takut seorang mukmin dari lenyapnya amalannya dalam keadaan dia tidak menyadarinya”. Di dalamnya beliau membawakan perkataan para ulama salaf yang menunjukkan betapa besar rasa takut mereka terhadap hal ini. Takut kalau-kalau apa yang selama ini mereka lakukan ternyata tidak bermanfaat di sisi Allah ta’ala. Padahal, mereka adalah mereka …

Imam Ibnu Baththal rahimahullah menerangkan bahwa tujuan Imam Bukhari dengan bab ini adalah dalam rangka membantah sekte Murji’ah yang mengatakan bahwasanya Allah sama sekali tidak akan mengazab karena kemaksiatan terhadap orang yang telah mengucapkan laa ilaha illallah. Dan menurut Murji’ah pula, bahwa amalan para pelaku maksiat itu pun tidak akan terhapus dengan sebab dosa apapun. Dengan latar belakang itulah Imam Bukhari membawakan di awal bab ini ucapan para imam dari kalangan tabi’in dan juga penukilan dari para Sahabat yang menunjukkan bahwasanya meskipun mereka adalah orang-orang yang memiliki keutamaan dan kesungguhan dalam beramal namun ternyata mereka masih menganggap sedikit amalannya, dan mereka takut kalau-kalau dirinya tidak akan selamat dari azab Allah (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal [1/110])

[1] Ucapan Ibrahim at-Taimi

Ibrahim at-Taimi rahimahullah berkata, “Tidaklah aku menghadapkan ucapanku kepada perbuatanku kecuali aku khawatir bahwa aku pasti akan didustakan.” Ibrahim at-Taimi adalah salah seorang fuqaha tabi’in dan ahli ibadah diantara mereka. Maksud ucapan beliau adalah: Aku takut orang yang melihat amalanku akan mendustakanku apabila perbuatanku bertentangan dengan apa yang aku katakan. Sehingga orang itu akan berkata, “Seandainya kamu jujur niscaya kamu tidak akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ucapanmu.” Beliau mengucapkan hal itu karena beliau adalah orang yang sering memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang-orang.

Sebagai orang yang biasa memberikan nasehat kepada orang lain, beliau menyadari bahwa dirinya tidak bisa mencapai puncak kesempurnaan amalan. Di sisi yang lain, beliau juga mengetahui bahwa Allah mencela orang yang memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar namun tidak beramal dengan baik. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Amat besar kemurkaan di sisi Allah, ketika kalian mengucapkan apa-apa yang kalian sendiri tidak lakukan.” (QS. ash-Shaff: 3). Oleh karena itulah beliau merasa khawatir dirinya termasuk golongan pendusta atau menyerupai perilaku para pendusta (lihat Fath al-Bari [1/136-137])

[2] Ucapan Ibnu Abi Mulaikah

Ibnu Abi Mulaikah rahimahullah berkata, “Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka semua takut kemunafikan minimpa dirinya. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang mengatakan bahwa keimanannya sejajar dengan keimanan Jibril dan Mika’il.” Para Sabahat yang ditemui oleh Ibnu Abi Mulaikah ketika itu -yang paling mulia diantara mereka- adalah ‘Aisyah, Asma’, Ummu Salamah, Abdullah bin ‘Abbas, Abdullah bin ‘Umar, Abdullah bin ‘Amr, Abu Hurairah, ‘Uqbah bin al-Harits, dan al-Miswar bin Makhramah.

Perasaan itu muncul dalam diri mereka disebabkan seorang mukmin terkadang amalannya tercampuri oleh hal-hal yang bertentangan dengan keikhlasan. Bukan berarti, apabila mereka takut akan hal itu mereka benar-benar terjerumus ke dalamnya. Akan tetapi itu semua dikarenakan kesungguhan mereka dalam hal wara’/kehati-hatian dan ketakwaan. Mereka juga menyadari bahwa keimanan manusia tidaklah seperti keimanan Jibril yang tidak pernah tertimpa kemunafikan. Mereka menyadari bahwa keimanan manusia itu bertingkat-tingkat, tidak dalam derajat yang sama. Tidak sebagaimana orang-orang Murji’ah yang beranggapan bahwa keimanan orang-orang yang paling baik (kaum shiddiqin) sama dengan keimanan orang-orang selain mereka (lihat Fath al-Bari [1/137])

[3] Ucapan Hasan al-Bashri

Hasan al-Bashri rahimahullah juga mengatakan, “Tidaklah merasa takut darinya (kemunafikan) kecuali orang mukmin.” Ja’far al-Firyabi mengatakan: Qutaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Ja’far bin Sulaiman menuturkan kepada kami, dari al-Mu’alla bin Ziyad. Dia berkata: Aku mendengar al-Hasan bersumpah di dalam masjid ini, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan -yang benar- selain Dia. Tidaklah berlalu dan hidup seorang mukmin melainkan dia pasti merasa takut dari kemunafikan. Dan tidaklah berlalu dan hidup seorang munafik melainkan dia pasti merasa aman dari kemunafikan.” Beliau (Hasan al-Bashri) berkata, “Barangsiapa yang tidak khawatir dirinya tertimpa kemunafikan maka justru dialah orang munafik.” (lihat Fath al-Bari[1/137])

Demikianlah Karakter Mereka …

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang karena rasa takut mereka kepada Rabbnya maka mereka pun dirundung oleh rasa cemas. Orang-orang yang mengimani ayat-ayat Rabb mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Rabb mereka. Begitu pula orang-orang yang memberikan apa yang mampu mereka sumbangkan sementara hati mereka diwarnai dengan rasa takut, bagaimana keadaan mereka kelak ketika dikembalikan kepada Rabb mereka. Mereka itulah orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang terdahulu melakukannya.” (QS. al-Mu’minun: 57-61)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Bersama dengan kebaikan, keimanan, dan amal saleh yang ada pada diri mereka ternyata mereka juga senantiasa merasa takut dan khawatir akan hukuman Allah serta makar-Nya kepada mereka. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan al-Bashri, “Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dengan rasa takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan rasa aman.”.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/350] cet. Maktabah at-Taufiqiyah).

Isma’il bin Ishaq menyebutkan riwayat dengan sanadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, bahwa suatu ketika dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud oleh ayat (yang artinya), “Orang-orang yang memberikan apa yang telah berikan, sedangkan hati mereka merasa takut.” (QS. al-Mukminun: 60). Maka Nabi menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang rajin menunaikan sholat, berpuasa, dan bersedekah. Meskipun demikian, mereka merasa takut apabila amal-amal mereka tidak diterima di sisi-Nya.” (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal [1/110])

Demikianlah keadaan orang-orang yang tauhidnya lurus. Mereka khawatir diri mereka terjerumus dalam hal-hal yang merusak keimanan mereka dalam keadaan mereka tidak menyadarinya. Ibrahim ‘alahis salam -seorang Nabi Allah, Ulul Azmi, bapaknya para Nabi, pemimpin orang-orang yang bertauhid, dan kekasih ar-Rahman- pun menyimpan rasa takut yang sangat besar dari kemusyrikan.

Allah ta’ala mengisahkan doa yang beliau panjatkan, “(Wahai Rabbku) Jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Ibrahim at-Taimi pun berkomentar, “Lantas, siapakah yang bisa merasa aman dari musibah (syirik) setelah Ibrahim?” (lihat Fath al-Majid Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 72 cet. Dar al-Hadits)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Ibrahim ‘alaihis salam bahkan mengkhawatirkan syirik menimpa dirinya, padahal beliau adalah kekasih ar-Rahman dan imamnya orang-orang yang hanif/bertauhid. Lalu bagaimana menurutmu dengan orang-orang seperti kita ini?! Maka janganlah kamu merasa aman dari bahaya syirik. Jangan merasa dirimu terbebas dari kemunafikan. Sebab tidaklah merasa aman dari kemunafikan kecuali orang munafik. Dan tidaklah merasa takut dari kemunafikan kecuali orang mukmin.” (lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [1/72] cet. Maktabah al-’Ilmu)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah berkata, “Apabila Ibrahim ‘alaihis salam; orang yang telah merealisasikan tauhid dengan benar dan mendapatkan pujian sebagaimana yang telah disifatkan Allah tentangnya, bahkan beliau pula yang telah menghancurkan berhala-berhala dengan tangannya, sedemikian merasa takut terhadap bencana (syirik) yang timbul karenanya (berhala). Lantas siapakah orang sesudah beliau yang bisa merasa aman dari bencana itu?!” (lihat at-Tamhid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 50)

Kisah Tsabit bin Qais

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau mengisahkan: Tatkala turun ayat ini (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mengangkat suara kalian lebih tinggi daripada suara Nabi. Dan janganlah kalian mengeraskan suara kalian di hadapannya sebagaimana kalian ketika kalian berbicara satu dengan yang lain, karena hal itu akan membuat amal kalian menjadi terhapus dalam keadaan kalian tidak menyadari.” (QS. al-Hujurat: 2). Maka Tsabit bin Qais pun hanya duduk di rumahnya dan berkata, “Aku termasuk penghuni neraka.” Dan dia pun menutup diri tidak mau berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Sa’ad bin Mu’adz, “Wahai Abu ‘Amr, ada apa dengan Tsabit? Apakah dia sedang sakit?”. Sa’ad menjawab, “Sesungguhnya dia adalah tetanggaku. Dan sepengetahuanku dia tidak sakit.” Anas berkata: Maka Sa’ad bin Mu’adz pun mendatanginya lalu menceritakan kepadanya perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Tsabit pun menjawab, “Telah turun ayat ini. Dan kalian pun mengetahui bahwasanya aku adalah orang yang paling tinggi suaranya dibandingkan kalian di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau begitu berarti aku termasuk penghuni neraka.” Kemudian, Sa’ad pun menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahkan dia termasuk penghuni surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Iman [119])

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Apabila dengan mengangkat suara mereka lebih tinggi daripada suara beliau itu menjadi sebab terhapusnya amalan mereka, maka bagaimana lagi dengan orang yang lebih mendahulukan pendapat mereka, akal mereka, perasaan mereka, politik mereka, atau pengetahuan mereka daripada ajaran beliau bawa dan mengangkat itu semua di atas sabda-sabda beliau? Bukankah itu semua lebih pantas lagi untuk menjadi sebab terhapusnya amal-amal mereka?” (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [5/407])

Lihatlah saudaraku, bagaimana para ulama salaf dengan ketakwaan dan ilmu yang mereka miliki. Mereka begitu merasa takut dirinya tertimpa kemunafikan. Demikian pula Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang khawatir dirinya terjerumus dalam kemusyrikan. Begitu pula, Sahabat Tsabit bin Qais radhiyallahu’anhu yang takut amalnya terhapus karena suaranya lebih tinggi daripada suara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidakkah kita -dengan segala kekurangan dan dosa yang kita miliki- merasa takut diri kita terjatuh ke dalam kemunafikan, syirik, dan terhapusnya amal kita dalam keadaan kita tidak sadar?! Aduhai, siapakah kita jika dibandingkan dengan mereka semua??

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/khawatir-amalan-lenyap-tanpa-sadar.html

Friday, November 30, 2012

Menjaga Kehormatan Masjid

MasjidPara pembaca, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sebelum kita membahas hal-hal apa saja yang harus kita lakukan terkait dengan masjid, maka kita perlu tahu apa pengertian masjid dalam syariat.

Pengertian Masjid

Secara bahasa, masjid bermakna tempat sujud. Secara istilah syar’i, masjid memiliki dua makna, umum dan khusus.

Makna secara umum mencakup mayoritas muka bumi, karena diperbolehkan  bagi kita shalat di manapun kita berada  (kecuali beberapa tempat yang dilarang oleh syariat). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
“Telah dijadikan untukku seluruh muka bumi ini sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci.” Muttafaq ‘alaihi

Adapun maknanya secara khusus adalah sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“…(masjid-masjid itu) hanyalah dibangun untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla, shalat dan membaca Al Qur’an.” HR Muslim

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, kajian kali ini adalah tentang masjid (dengan makna khusus) dan beberapa hukumnya. Yaitu sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an. 

Keutamaan Membangun Masjid

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada umatnya agar membangun masjid di perkampungan mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.

Dan orang yang membangun masjid keutamaannya sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ، أَوْ أَصْغَرَ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun sebuah masjid walaupun sebesar sangkar burung  atau lebih kecil, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di jannah (surga).” HR Ibnu Majah

Fungsi Masjid

Di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, di samping berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid   juga berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu agama Islam, demikian pula di masa sahabat, tabiin dan generasi-generasi setelahnya. Bahkan sampai sekarang, sebagian masjid masih berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan dan menimba ilmu agama.

Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin, baik yang kaya maupun yang miskin, pejabat maupun rakyat, para ulama maupun orang awamnya. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat yang paling strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat Islam. Semoga kita kaum muslimin di seluruh tanah air bisa mewujudkan fungsi masjid sesuai dengan apa yang telah dijalani oleh generasi terbaik umat ini (para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in) dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Keutamaan Duduk di Masjid Menunggu Waktu Shalat Berikutnya

Merupakan sesuatu yang utama jika kita memiliki waktu luang dan tidak ada kebutuhan di luar masjid untuk tetap duduk di dalam masjid menunggu datangnya waktu shalat berikutnya. Amalan tersebut memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَلَسَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ
“Barangsiapa duduk di masjid dalam rangka menunggu shalat maka dia terhitung dalam keadaan shalat.” HR. an-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad hasan dari sahabat Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat-derajat? Para sahabat menjawab, ‘Tentu wahai Rasulullah.’ Beliau berkata, ‘Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat (yang berikutnya) setelah melakukan shalat, itu adalah ribath.” HR Muslim

Duduk di masjid menunggu datangnya waktu shalat merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dan akan lebih besar keutamaan dan manfaatnya jika kesempatan tersebut diisi dengan kajian ilmu agama Islam.

Bimbingan Islam Terkait dengan Masjid

Ada banyak hal penting yang harus kita perhatikan terkait dengan masjid. Di antaranya:

1. Membersihkan masjid

Masjid merupakan tempat yang mulia dan merupakan salah satu syiar Allah subhaanahu wa ta’aalaa di muka bumi ini. Sudah sepantasnya bagi kita kaum muslimin untuk selalu menjaga kebersihannya. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):

“Dan barangsiapa yang memuliakan syiar-syiar Allah maka hal itu merupakan ketakwaan hati.”  (Al-Hajj: 32)

Demikian pula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar memperhatikan hal itu sebagaimana pernyataan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.

2. Memberi wewangian dan menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid

Perintah untuk memberi wewangian di masjid telah disebutkan dalam hadits pada poin pertama. Adapun perintah menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid disebutkan dalam hadits:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِي الثُّوْمَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa makan dari jenis pohon ini (yakni bawang putih) maka janganlah ia mendekati masjid kami.” Muttafaq ‘alaihi

Dalam riwayat lain disebutkan juga bawang merah.

Kewajiban Menjaga Kehormatan Masjid

Saudaraku kaum muslimin para pembaca -semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa merahmati kita semua- masjid merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki kehormatan di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Suatu tempat mulia yang harus diagungkan dan diperhatikan apa saja yang kita lakukan di dalamnya. Ada beberapa perbuatan yang dilarang oleh syariat untuk dilakukan di dalam masjid, di antaranya:

1. Mengumumkan kehilangan

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita bahwa mengumumkan kehilangan di masjid adalah perkara yang mungkar dan tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً، فَقُوْلُوْا: لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ
“Jika kalian melihat seseorang yang mengumumkan kehilangan di masjid maka katakanlah (kepadanya):

لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ
“Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Hadit ini shahih, lihat Misykatul Mashabih 1/228.

2. Jual-beli di dalam masjid

Di antara perbuatan yang tidak boleh dilakukan di dalam masjid adalah jual beli. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ
“Jika kalian mengetahui orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid maka katakanlah, “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada jual-belimu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Saudaraku para pembaca –semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- di antara bentuk kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mengikuti segala petuah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam perintah maupun larangannya. Hadits ini mengandung larangan jual-beli di dalam masjid apapun bentuk jual-beli tersebut, termasuk di dalamnya jual beli yang tidak terlihat barang yang dibeli (misalnya pulsa HP yang dibayar belakangan).

Termasuk juga di dalamnya transaksi sewa-menyewa, karena seorang yang menyewa itu pada hakekatnya dia membeli manfaat barang yang disewa walaupun barang tersebut tidak menjadi miliknya.

3. Keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan sebelum melakukan shalat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika melihat seseorang yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan ‘Ashar mengatakan, “Adapun orang ini maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.

4. Menjalin jemari tangan ketika menunggu shalat

Bentuknya ialah dengan menjalin jemari tangan kanan dengan jemari tangan kiri. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menjalin jemarinya.”

Berlakunya larangan ini dimulai sejak keluar rumah sampai selesai shalat. Adapun ketika shalat telah selesai, maka tidak dilarang karena ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjalin jemari beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat telah selesai. (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa`il asy-Syaikh al-’Utsaimin no. 598)

Semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa memudahkan kita semua di dalam mengamalkan apa yang kita ketahui dari perkara agama kita ini. Amin.

Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya Hayat hafizhahullah - Buletin Al-Ilmu

http://assunnah-qatar.com/artikel/akhlaq-dan-nasehat/724-menjaga-kehormatan-masjid.html

Tuesday, November 27, 2012

Jazakallah Khoiron, Membalas Orang Lain yang Berbuat Baik


 بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Tulisan ini menyebutkan tentang bagaimana sikap seorang muslim memberikan ucapan sebagai tanda penghargaan atas kebaikan orang lain.

Berterima kasih atas pemberian orang lain adalah tanda bersyukur kepada Allah Ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ ».

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak bersyukur kepada manusia.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702.

Penjelasan yang sangat menarik

Berkata Al Khaththaby rahimahullah:
هذا يتأول على وجهين:
أحدهما: أن من كان طبعه وعادته كفران نعمة الناس وترك الشكر لمعروفهم كان من عادته كفران نعمة الله تعالى وترك الشكر له.
والوجه الآخر: أن الله سبحانه لا يقبل شكر العبد على إحسانه إليه إذا كان العبد لا يشكر إحسان الناس ويكفر معروفهم. اهـ

“Hadits ini ditafsirkan dengan dua makna:

Pertama: “Bahwa barangsiapa yang tabiat dan kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat (kebaikan) orang dan tidak bersyukur atas kebaikan mereka, maka niscaya termasuk kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala dan tidak bersyukur kepada-Nya.

Kedua: “Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak menerima syukurnya seorang hamba atas kebaikan-Nya kepadanya, jika seorang hamba tidak bersyukur kepada kebaikan orang lain dan kufur terhadap kebaikan mereka.”  Lihat kitab Sunan Abu Daud dengan Syarah Al Khaththaby, 5/ 157-158.

Beberapa cara membalas kebaikan dan pemberian orang lain

1. Membalas pemberian tersebut
2. Memuji orang tersebut
3. Mengucapkan Jazakallah khairan kepada orang tersebut
4. Mendoakan orang tersebut

Perhatikan hadits-hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أُعْطِىَ عَطَاءً فَوَجَدَ فَلْيَجْزِ بِهِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُثْنِ بِهِ فَمَنْ أَثْنَى بِهِ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ ».

Artinya: “Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang diberikan sebuah hadiah, lalu ia mendapati kecukupan maka hendaknya ia membalasnya, jika ia tidak mendapati maka pujilah ia, barangsiapa yang memujinya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya, barangsiapa menyembunyikannya sungguh ia telah kufur.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 617.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ أَتَى إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَلْيُكَافِئْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَذْكُرْهُ فَمَنْ ذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ تَشَبَّعَ بِمَا لَمْ يَنَلْ فَهُوَ كَلاَبِسِ ثَوْبَىْ زُورٍ ».

Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan kepadanya sebuah kebaikan, hendaklah ia membalasnya dan barangsiapa yang tidak sanggup maka sebutlah (kebaikan)nya, dan barangsiapa yang menyebut (kebaikan)nya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya dan barangsiapa yang puas dengan sesuatu yang tidak ia miliki, maka ia seperti seorang yang memakai pakaian palsu.” HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 974.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَتِ الْمُهَاجِرُونَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبْتِ الْأَنْصَارُ بِالْأَجْرِ كُلِّهِ، مَا رَأَيْنَا قَوْمًا أَحْسَنَ بَذْلًا لَكَثِيرٍ، وَلَا أَحْسَنَ مُوَاسَاةٍ فِي قَلِيلٍ مِنْهُمْ، وَلَقَدْ كَفَوْنَا الْمُؤْنَةَ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ تُثْنُونَ عَلَيْهِمْ بِهِ، وَتَدْعُونَ اللهَ لَهُمْ؟» قَالُوا: بَلَى قَالَ: «فَذَاكَ بِذَاكَ»

Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Berkata Kaum Muhajirin: “Wahai Rasulullah, kaum Anshr pergi dengan (membawa) pahala seluruhnya, kami tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik pemberiannya dengan sangat banyak, tidak pernah lebih baik tengga rasanya dala perihal yang sedikit dibandingkan mereka, mareka telah mencukupkan kebutuhan kami?”, beliau bersabda: “Bukankah kalian telah memuji mereka atas itu dan berdoa kepada Allah untuk mereka?”, mereka menjawab: “Iya”, beliau berkata: “Maka itu dengan dengan itu.” HR. An Nasai di dalam Sunan Al Kubra dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 977.

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ ».

Artinya: “Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang dibuatkan kepadanya kebaikan, lalu ia mengatakan kepada pelakunya: “Jazakallah khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh ia telah benar-benar meninggikan pujian.” HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6368.

Berkata Muhammad Syamsul Haq Al Azhim Abady;

فَدَلَّ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ مَنْ قَالَ لِأَحَدٍ جَزَاك اللَّه خَيْرًا مَرَّة وَاحِدَة فَقَدْ أَدَّى الْعِوَض وَإِنْ كَانَ حَقّه كَثِيرًا. انتهى.
“Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan kepada seseorang “Jazakallah khairan” sekali, sungguh ia telah menunaikan gentian, meskipun haknya banyak.” Lihat kitab ‘Aun al Ma’bud.

Berkata Al Munawi rahimahullah:

(إذا قال الرجل) يعني الإنسان (لأخيه) أي في الإسلام الذي فعل معه معروفا (جزاك الله خيرا) أي قضى لك خيرا وأثابك عليه : يعني أطلب من الله أن يفعل ذلك بك (فقد أبلغ في الثناء) أي بالغ فيه وبذل جهده في مكأفاته عليه بذكره بالجميل وطلبه له من الله تعالى الأجر الجزيل ، فإن ضم لذلك معروفا من جنس المفعول معه كان أكمل هذا ما يقتضيه هذا الخبر ، لكن يأتي في آخر ما يصرح بأن الاكتفاء بالدعاء إنما هو عند العجز عن مكافأته بمثل ما فعل معه من المعروف.
ثم إن الدعاء المذكور إنما هو للمسلم كما تقرر ، أما لو فعل ذمي بمسلم معروفا فيدعو له بتكثير المال والولد والصحة والعافية

“(Jika seorang mengatakan) yaitu seorang manusia (kepada saudaranya) yaitu persaudaraan Islam yang telah berbuat kepada kebaikan (jazakallah khairan) yaitu semoga Allah menentukan kebaikan untukmu dan memberikan pahala atasnya, yaitu aku memohon dari Allah untuk melakukan itu denganmu (maka sungguh ia telah melebihkan di dalam pujian) yaitu ia telah berbuat lebih di dalam pujian itu dan telah mengerahkan usahanya di dalam pembalasannya terhadapnya dengan menyebutkannya dengan kebaikan dan permintaanya untuknya dari Allah Ta’ala pahala yang besar, dan jika digabungkan hal itu dengan jenis apa yang telah ia lakukan kepadanya, niscaya ini akan lebih sempurna apa yang disebutkan oelh riwayat ini, tetapu disebutkan di akhir hadits, yang menjelaskan bahwa mencukupkan dengan doa, maka sesungguhnya ini adalah ketika tidak sanggup untuk membalas seperti apa yang telah ia lakukan kebaikan kepadanya. Kemudian sesungguhnya doa yang disebutkan di dalam hadis hanya untuk seorang muslim sebagaimana yang telah ditetapkan, adapun kalau ada seorang kafir berbuat kebaikan kepada seorang muslim maka ia mendoakannya agar mendapatkan harta, anak, kesehatan dan ‘afiyah.” Lihat kitab Faidh Al Qadir, 1/526.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ ».

Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindunglah ia, barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berilah ia, barangsiapa yang mengundang kalian maka hadirilah (undangannya), dan barangsiapa yang berbuat kepada kalian kebaikan maka balaslah, jika ia tidak mendapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah ia, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasnya.’ HR. Abu Daud. Wallahu a’lam. Semoga terjawab pertanyaan pada judul dan semoga bermanfaat.

Ahad, 4 Muharram 1434H, Dammam Arab Saudi

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/jazakallah-khoiron-membalas-orang-lain-yang-berbuat-baik.html

Friday, November 23, 2012

Mengkaji Qunut Nazilah

Melihat pentingnya pembahasan tentang Qunut Nazilah pada kondisi sekarang ini, juga dikarenakan banyak manusia yang belum memahami hukum dan tata caranya, maka kami akan menjelaskan perihal Qunut Nazilah, hukum dan tata caranya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Penjelasan ini kami bagi menjadi beberapa bagian:

Pertama: Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua shalat wajib yang lima.

Banyak dalil yang mendasari hal ini, antara lain:

Pertama: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut selama sebulan penuh, beliau mendoakan keburukan terhadap Ri’lan dan Dzakwan serta ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” [HR. Bukhari-Muslim, dengan lafadz Muslim]

Kedua: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan meminta bantuan orang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlindung dari musuh, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan bantuan 70 orang Anshor yang kami sebut sebagai Qurra’. Kebiasaan para sahabat yang disebut Qurra’ ini adalah mereka pencari bakar di siang hari dan menegakkan shalat lail di malam hari. Ketika 70 ornag Anshor ini berada di perjalanan dan sampai di sumur Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan. Berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, maka beliau melakukan Qunut Nazilah selama sebulan pada shalat shubuh mendoakan kehancuran terhadap suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lahyan. Anas berkata: ” Kami pernah membacanya ayat Qur’an diturunkan tentang orang-orang yang dibunuh di sumur Ma’unah tersebut , kemudian ayat tersebut diangkat (mansukh) sesudah itu. (Yaitu ayat)


بَلِّغُوا عَنَّا قَوْمَنَا أَنَّا لَقِينَا رَبَّنَا فَرَضِيَ عَنَّا وَأَرْضَانَا

Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah bertemu dengan Tuhan kami, maka Dia ridha kepada kami dan kami ridha kepada-Nya.’ “ [HR. Bukhari]

Ketiga: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada musibah) pada shalat Maghrib dan shalat Shubuh” [HR. Bukhari]


Keempat: Diriwayatkan dari Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada musibah) pada shalat Shubuh dan shalat Maghrib” [HR. Bukhari]

Kelima: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa Qunut:
اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Ya Allah, tolonglah ‘Ayyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Al Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf “ [HR. Bukhari][1]

Keenam: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]

Ketujuh: Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut dengan selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Shubuh pada setiap raka’at terakhir setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan dan Ushayyah. Kemudian orang-orang dibelakangnya mengamini” . Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad hasan dan shahih” [Al Majmu’, 482/3]. Ibnul Qoyyim berkata: “Hadits ini shahih” [Zaadul Ma’ad, 208/1]. Al Albani menghasankan hadits ini [Lihat Shahih Sunan Abi Dawud juz 1443]

Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan:


Pertama: Disyariatkannya doa Qunut Nazilah saat terjadi musibah. Ibnu Taimiyah berkata: “Dianjurkan berdoa Qunut saat terjadi musibah. Pendapat ini adalah pendapat fuqaha ahli hadits dan didasari oleh riwayat-riwayat dari Khulafa Ur Rasyidin” [Majmu’ Fatawa 108/23]


Kedua: Nabi Shallallahu’alaihi  Wasallam melakukan praktek berdoa Qunut Nazilah pada lima shalat waktu. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan beliau Shallallahu’alaihi  Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib, dan Isya’. Adapun pada shalat Ashar diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid. Sebagaimana telah lewat penjelasannya.

Ketiga: Kebanyakan riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam paling sering berdoa Qunut pada shalat Shubuh, setelah itu sering dilakukan pada shalat Maghrib, setelah itu shalat Isya, setelah itu shalat Zhuhur baru kemudian shalat Ashar.

Ibnu Taimiyah berkata: “Disyariatkan doa Qunut saat terjadi musibah pada shalat Shubuh dan shalat wajib yang lain, untuk mendoakan kaum mu’minin dan mendoakan keburukan untuk kaum kuffar. Sebagaimana Umar berdoa Qunut untuk memerangi orang Nashara dengan doa اللهم العن كفرة أهل الكتاب ” [Majmu’ Fatawa 270/22].

Beliau juga berkata: “Doa Qunut paling banyak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat Shubuh” [Majmu’ Fatawa 269/22]

Ibnul Qoyyim berkata: “Petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa Qunut adalah mengkhususkannya hanya pada saat terjadi musibah dan tidak melakukannya jika tidak ada musibah. Selain itu tidak mengkhususkan pada shalat Shubuh saja, walaupun memang beliau paling sering melakukan pada shalat Shubuh” [Zaadul Ma’ad 273/1].

Keempat: Doa Qunut dilakukan pada raka’at terakhir setelah bangun dari ruku’.

Kedua: Yang sesuai dengan syariat, doa Qunut itu ringkas.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak berdoa Qunut dengan bacaan yang panjang. Sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu’anhu saat ada yang bertanya “Apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh?”. Anas menjawab: “Ya. Setelah ruku’, dengan doa yang ringkas” [HR. Muslim].

Dan telah jelas bagi kita dari hadits-hadits yang telah lewat bahwa doa Qunut yang dibaca Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah doa-doa yang kalimatnya sedikit. Dan tentulah, kebahagiaan hanya ada pada apa yang sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Ketiga: Membatasi doa Qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu.
Tidak dianjurkan menambah doa tentang hal lain pada doa Qunut. Karena yang benar adalah mencukupkan doa Qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu saja. Inilah yang nampak dari dalil-dalil yang telah lewat dan juga dalil yang lain bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengulang-ulang doa Qunut yang sama ketika beliau melakukan doa Qunut dalam sebulan penuh. Walau terkadang beliau berdoa Qunut dengan doa yang agak sedikit berbeda.

Keempat: Qunut Nazilah hanya dilakukan karena adanya sebab, yaitu musibah besar yang melanda kaum muslimin, jika musibah telah berakhir maka tidak dilakukan lagi.
Sedangkan Qunut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilakukan selama sebulan penuh sebagaimana telah lalu haditsnya, bukanlah pembatasan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan pelaksanaan Qunut Nazilah setelah sebab yang menjadi alasan beliau untukmelakukan Qunut Nazilah telah hilang. Yaitu dalam hal ini, datangnya para sahabat yang didoakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam doa Qunut dengan selamat. Hal ini didasari oleh hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:  “Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa Qunut: ‘Ya Allah, tolonglah ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf’ ”

Abu Hurairah berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan doa Qunut setelahnya. Kemudian aku berkata kepada para sahabat: ‘Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak meneruskan doa Qunut’. Lalu ada yang bertanya: ‘Apakah kalian melihat mereka sudah datang?’[2] ” [HR. Muslim]

Ibnul Qoyyim berkata: “Qunut Nazilah dilakukan karena ada musibah yang menimpa suatu kaum atau beberapa orang. Dan Qunut Nazilah tidak dilakukan lagi setelah orang yang didoakan tersebut datang, atau telah terbebas dari tawanan, atau telah pulang dengan selamat, atau orang yang didoakan keburukan telah bertaubat. Karena disyariatkan Qunut Nazilah adalah untuk menghilangkan musibah tersebut, maka setelah hilang tidak lagi dilakukan Qunut Nazilah” [Zaadul Ma’ad 272/1]

Kelima: Qunut Nazilah tidak memiliki lafadz tertentu. Lafadz-nya disesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi
Adapun doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Al Hasan yang berbunyi:
اللّهم اهدِنا فيمَن هَديْت و عافِنا فيمَن عافيْت و تَوَلَّنا فيمَن تَوَلَّيْت و بارِك لَنا فيما …. الخ
Ini adalah doa Qunut pada shalat Witir. Dan tidak terdapat riwayat yang menetapkan bahwa doa ini di baca Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada Qunut Nazilah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Disunnahkan untuk melakukan Qunut Nazilah ketika ada musibah, dan disunnah pula padanya mendoakan kaum muslimin yang sedang diperangi (musuh)” [Majmu’ Fatawa, 155/21]

Beliau juga berkata: “Dianjurkan seseorang yang melakukan Qunut Nazilah berdoa sesuai dengan musibah yang terjadi saat itu. Dan jika dalam doanya ia menyebutkan kaum mu’minin yang diperangi atau mendoakan kehancuran bagi orang-orang kafir yang memerangi mereka, maka itu adalah sebuah kebaikan” [Majmu’ Fatawa, 271/22]

Beliau juga berkata: “Umar Radhiyallahu’anhu melakukan Qunut Nazilah ketika musibah menimpa kaum muslimin. Dan beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pertama kali untuk mendoakan kehancuran bagi Kabilah Bani Sulaim yang telah membunuh para pembaca Al Qur’an. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan tersebut. Kemudian pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan para sahabat yang dalam keadaan lemah. Pada kesempatan inipun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan. Maka sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Khulafa Ar Rasyidin ini menunjukkan dua hal:
  1. Qunut Nazilah dilakukan karean adanya suatu sebab, adapun melakukannya secara rutin dan terus-menerus bukan termasuk sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
  2. Doa Qunut Nazilah tidak ditetapkan lafadz-nya. Adapun lafadz-nya menyesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi. Sebagaimana doa Qunut Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang pertama dan kedua. Juga sebagaimana doa Umar Radhiyallahu’anhu kepada orang yang memeranginya saat terjadi fitnah. Beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. “ [Majmu’ Fatawa, 109/23]
Dan berdoa dengan lafadz doa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang sesuai dengan musibah yang terjadi pada masa kita sekarang ini adalah sebuah kebaikan. Yaitu misalnya dengan lafadz:

اللهم أنج إخواننا المسلمين في فلسطين ، اللهم انصرهم ، اللهم اشدد وطأتك على اليهود المجرمين ومن شايعهم وأعانهم ، اللهم العنهم ، اللهم اجعلها عليهم سنين كسني يوسف

Artinya: “Ya Allah, berilah kemenangan pada dari kaum muslimin di Palestina. Ya Allah, tolonglah mereka. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang Yahudi yang nista, juga kepada sekutu dan pendukung mereka. Ya Allah, jatuhkan laknat kepada mereka dan jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf

Karena doa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lebih utama dan juga telah mencakup apa yang dimaksudkan.

Keenam: Di anjurkan bagi imam shalat untuk mengeraskan suara saat berdoa Qunut.

Hal ini didasari oleh hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika ingin mendoakan kebaikan bagi seseorang, atau mendoakan keburukan bagi seseorang, beliau berdoa Qunut setelah ruku’ setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ beliau membaca: ‘Ya Allah bagi-Mu segala pujian. Ya Allah, tolonglah Walid bin Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah.  Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf’. Beliau membacanya dengan suara keras” [HR. Bukhari]

Imam An Nawawi berkata: “Hadits tentang Qunutnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saat dibantainya para pembaca Al Qur’an Radhiyallahu’anhum menetapkan bahwa doa Qunut dibaca dengan suara keras pada setiap shalat. Inilah pendapat yang kuat. Adapun pendapat benar tentang hukumnya, disunnahkan membacanya dengan suara keras.” [Al Majmu’, 482/3]

Ibnu Hajar berkata: “Yang nampak bagiku adalah bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada saat I’tidal bukan saat sujud, walaupun memang doa saat sujud lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Sebagaimana ditetapkan hadits : ‘Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya pada saat ia sedang bersujud’. Dan juga ditetapkan dari dalil-dalil yang ada bahwa wajib bagi ma’mum untuk mengikuti imam dalam doa Qunut, juga jika dengan ta’min. Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan doa Qunut ialah dengan suara keras ” [Fathul Baari, 570/2]

Ketujuh: Dianjurkan bagi ma’mum untuk ta’min (mengamini) doa imam pada saat berdoa Qunut.
Berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma yang menceritakan Qunut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Artinya: “Beliau mendoakan kutukan terhadap Bani Sulaim dan terhadap Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ashiyyah. Dan orang-orang yng dibelakang beliau pun mengamininya” [HR. Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid]

Kedelapan: Dianjurkan mengangkat kedua tangan dalam doa Qunut.
Hal ini didasari hadits Anas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Tidak pernah kulihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam berdoa seperti doanya untuk para Qurra’. Dan pada saat itu aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat Shubuh beliau berdoa Qunut sambil mengangkat kedua tangannya ” [HR. Ahmad, dengan sanad shahih. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad shahih atau hasan”]. [Al Majmu’, 479/3]
Dari Abu Rafi’, ia berkata: “Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu, beliau berdoa Qunut setelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras” [HR. Baihaqi, ia berkata “Riwayat ini shahih di nisbatkan kepada Umar”. Dinukil dari Sunan Baihaqi 212/2]
An Nawawi berkata: “Dari Abu ‘Utsman ia berkata: ‘Biasanya Umar Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Dan dari Al Aswad ia berkata: ‘Biasanya Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Imam Al Bukhari meriwayatkan hadits-hadits tersebut dalam Kitab Raf’ul Yadain[3] dengan sanad shahih. Dan Imam Al Bukhari berkata: ‘Hadits-hadits ini shahih diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam’ ” [Al Majmu’. 490/3]


Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Praktek Qunut Nazilah

Pertama: Tidak disyariatkan mengusap wajah setelah selesai berdoa
Karena riwayat yang menjelaskan tentang mengusap wajah setelah berdoa derajatnya dhoif dan tidak bisa dijadikan hujjah. Al Baihaqi berkata: “Adapun mengusap wajah setelah selesai berdoa Qunut, aku tidak mendapatkan ada ulama Salaf yang berpendapat demikian dalam doa Qunut. Namun hal ini diriwayatkan sebagian Salaf dalam doa di luar shalat. Dan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang mengusap wajah derajatnya dhoif. Memang hal ini telah dilakukan sebagian salaf di luar shalat, tetapi di dalam shalat tidak ada hadits shahih, ataupun atsar maupun qiyas yang mendasarinya. Dan yang lebih baik adalah tidak melakukannya dan mencukupkan diri pada apa yang diterapkan para salaf Radhiyallahu’anhum, yaitu mengangkat tangan tanpa mengusap wajah setelahnya. Wabillahit Taufiq” [Sunan Baihaqi, 212/2]
Imam Nawawi Rahimahullah telah menjelaskan ke-dhoif-an riwayat tentang mengusap wajah setelah doa dalam shalat, kemudian berkata: “Al Baihaqi memiliki tulisan yang terkenal yang ia tulis untuk Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini. Ia telah membantah semua hal tentang mengusap wajah setelah Qunut” [Al Majmu’, 480/3]

Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun tentang mengusap wajah dengan kedua tangan tidak ada dalilnya kecuali satu atau dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (karena dhoif)” [Majmu’ Fatawa, 519/22]

Kedua: Perlu di kritisi sebagian manusia yang berdoa Qunut dengan lafadz semacam :

اللهم اشدد وطأتك على الصرب النصارى المجرمين برحمتك يا أرحم الراحمين ، أو يا عفو يا غفور

Artinya: “Ya Allah, sempitkanlah jalan-Mu bagi orang-orang Nashara yang berbuat nista, dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang ” atau “Wahai Dzat Yang Maha Pengampun
Karena bertawassul dengan nama dan sifat Allah di sini tidak sesuai dengan konteksnya, yaitu untuk melaknat dan menjatuhkan adzab yang keras pada orang-orang kuffar.

Ketiga: Menambahkan shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di akhir doa Qunut Nazilah adalah sebuah kesalahan.
Karena hal ini tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali. Hukum asal ibadah adalah tauqifiyyah, tidak boleh menyengaja dalam doa atau dzikir dengan dikaitkan pada sebab atau waktu tertentu kecuali berdasarkan atas dalil. Adapun yang diriwayatkan dari sebagian sahabat adalah pada Qunut dalam shalat Witir.

Keempat: Yang ditetapkan oleh dalil-dalil yang ada yaitu bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada shalat berjama’ah.
Sedangkan Qunut Nazilah pada shalat Jum’at, atau shalat nafilah, atau shalat sendirian tidak ada dalil tegas yang menjelaskannya. Abdurrazzaq membuat bab yang berjudul “Bab Qunut pada shalat Jum’at” pada Al Mushonnaf(194/3) miliknya.  Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf(46/2) miliknya membahas tentang Qunut pada Shalat Jum’at. Begitu juga Ibnu Mundzir dalam Al Ausath(122/4). Mereka semua menyebutkan riwayat dari para sahabat bahwa mereka meninggalkan dan mencela Qunut pada shalat Jum’at. Namun tidak disebutkan dalam riwayat-riwayat tersebut bahwa yang dimaksud adalah Qunut Nazilah. Sedangkan dalil-dalil tidak ada yang secara tegas melarang Qunut Nazilah pada shalat Jum’at.

Al Mardawi berkata: “Rasulullah melakukan Qunut pada setiap shalat wajib kecuali shalat Jum’at. Inilah pendapat yang benar dari mazhabku karena terdapat nash tentangnya. Pendapat inilah yang dipilih Al Majid dalam syarah-nya, juga Ibnu ‘Abdaus dalam At Tadzkir, serta Syaikh Taqiyyuddin dalam Al Wajiz merajihkan pendapat ini. Sebagian ulama berpendapat: ‘Qunut Nazilah juga dilakukan pada shalat Jumat’. Pendapat ini dipilih oleh Al Qadhi. Namun pendapat ini bertentangan dengan nash ” (Al Inshaf, 175/2). Dan Imam Ibnu Taimiyah memilih pendapat disyariatkannya Qunut Nazilah pada shalat sendirian (Al Inshaf, 175/2)
Namun yang jelas, hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang hujjah yang menjelaskan disyariatkannya. Dan masalah ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut, wallahu’alam.

Kelima: Ibnu Taimiyah berkata: “Sebaiknya seorang mu’min mengikuti imamnya dalam memutuskan ber-qunut atau tidak
Bila imam berqunut maka ma’mun mengikutinya berqunut. Jika imam tidak berqunut, maka begitu pula ma’mun. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam diangkat untuk diikuti”. Beliau juga bersabda: “Jangan kalian menyelisihi imam kalian”. Juga sabda beliau yang terdapat dalam Shahih Bukhari : “Shalatlah kalian bersama imam. Jika shalatnya imam benar, pahalanya untuk dia dan untukmu. Jika shalatnya imam salah, pahalanya untukmu dan dosanya untuk dia” (Majmu’ Fatawa, 115-116/23)

Keenam: Sebagian fuqaha berkata: “Qunut Nazilah dipimpin oleh seorang imam kaum muslimin, dan tidak boleh dipimpin oleh selainnya”

Pendapat ini perlu dikritisi dengan beberapa alasan[4]:
  1. Hukum asal perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah berlaku juga untuk seluruh kaum muslimin, kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Dan dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan, maka tetap berlaku hukum asal yaitu disyariatkannya bagi seluruh kaum muslimin
  2. Hadits Malik bin Huwairits Radhiyallahu’anhu yang marfu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”[HR. Bukhari]. Hadits ini adalah dalil tegas bahwa perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat adalah untuk kaum muslimin secara umum.
  3. Abu Hurairah pernah memimpin Qunut Nazilah padahal beliau bukanlah imam kaum muslimin. Sebagaimana dijelaskan hadits yang terdapat dalam Shahihain: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]
Walhamdulillah Rabbil ‘Alamin.
[Diterjemahkan dari artikel berjudul Qunut Nazilah karya DR. Yusuf bin Abdillah Al Ahmad di website www.islamlight.net, 29 Dzulhijjah 1429]
Artikel asli di: http://islamlight.net/index.php?option=content&task=view&id=12138
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

[1] “’Ayyash, Walid dan Salamah” Radhiyallahu’anhum adalah para sahabat yang ditawan oleh kaum musyrikin di Makkah ketika mereka masuk Islam. Dan kaum musyrikin menghalangi mereka untuk ikut hijrah. Dan mereka berjanji untuk memberontak untuk membebaskan diri dari kaum musyirikin. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan mereka. Sabda beliau “Tolonglah kaum mu’minin yang lemah”, yang dimaksud adalah kaum muslimin yang ditawan oleh orang kuffar sehingga tidak bisa mengikuti Hijrah. Orang kuffar menganiaya dan menyiksa mereka. Sabda beliau “Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka”, makna Al Wathoah adalah jalan setapak. Orang yang melewati jalan setapak yang sempit dan terjal dengan kaki telanjang dan biasanya adalah orang yang telah berada dalam kesengsaraan dan kehinaan yang mendalam. Maka maksudnya disini: ‘Ya Allah, jadikanlah bagi mereka kesengsaraan dan adzab yang pedih’. Kemudian sabda beliau: “jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf” seolah-olah mengisyaratkan firman Allah Ta’ala pada surat Yusuf, yang artinya: “Kemudian sesudah itu akan datang 7 tahun yang sulit” [Yusuf: 47]. Karena pada saat itu kaum Yusuf melewati 7 tahun dalam kekeringan dan kekurangan bahan makanan. Maka maksudnya di sini adalah permohonan untuk dijadikan kekeringan yang dahsyat bagi mereka. [Lihat Al Minhal Al ‘Azb Al Maurud 82/8] [2] Maksudnya “Aku bertanya apakah kalian melihat Walid bin Walid dan rombongannya telah datang dari Madinah dan telah diberi kemenangan oleh Allah dari musuh-musuh mereka?” (Lihat Al Minhal Al ‘Azb Al Maurud 82/8)
[3] Salah satu tulisan Imam Al Bukhari [Lihat Hadyu As Saari hal. 516]
[4] Masalah ini adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah diantara para ulama, pent.

Tuesday, November 6, 2012

Setiap Ucapan akan Masuk Catatan Amal


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sebuah ayat yang menarik sekali untuk dikaji yang berisi pelajaran agar kita pintar-pintar menjaga lisan. Ayat tersebut terdapat dalam surat Qaaf tepatnya ayat 18.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 18)

Ucapan yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah yang diucapkan oleh manusia, keturunan Adam. Ucapan tersebut dicatat oleh malaikat yang sifatnya roqib dan ‘atid yaitu senantiasa dekat dan tidak pernah lepas dari seorang hamba. Malaikat tersebut tidak akan membiarkan satu kalimat dan satu gerakan melainkan ia akan mencatatnya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10) كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)
Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Infithar: 10-12)

Apakah semua perkataan akan dicatat? Apakah hanya yang bernilai pahala dan dosa saja yang dicatat? Ataukah perkataan yang bernilai netral pun dicatat?

Tentang masalah ini para ulama ada dua pendapat. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang dicatat hanyalah yang bernilai pahala dan dosa. Namun jika kita melihat dari tekstual ayat, yang dimaksud ucapan dalam ayat tersebut adalah ucapan apa saja, sampai-sampai ucapan yang mubah sekalipun. Akan tetapi, untuk masalah manakah yang kena hukuman, tentu saja amalan yang dinilai berpahala dan dinilai dosa.

Sebagian ulama yang berpendapat bahwa semua ucapan yang bernilai netral (tidak bernilai pahala atau dosa) akan masuk dalam lembaran catatan amalan, sampai-sampai punya sikap yang cukup hati-hati dengan lisannya. Cobalah kita saksikan bagaimana kisah dari Imam Ahmad ketika beliau merintih sakit.

Imam Ahmad pernah didatangi oleh seseorang dan beliau dalam keadaan sakit. Kemudian beliau merintih kala itu. Lalu ada yang berkata kepadanya (yaitu Thowus, seorang tabi’in yang terkenal), “Sesungguhnya rintihan sakit juga dicatat (oleh malaikat).” Setelah mendengar nasehat itu, Imam Ahmad langsung diam, dan beliau tidak merintih lagi. Beliau takut jika merintih sakit, rintihannya tersebut akan dicatat oleh malaikat.

Coba bayangkan bahwa perbuatan yang asalnya wajar-wajar saja ketika sakit, Imam Ahmad pun tidak ingin melakukannya karena beliau takut perbuatannya tadi walaupun dirasa ringan masuk dalam catatan malaikat. Oleh karena itu, beliau rahimahullah pun menahan lisannya. Barangkali saja rintihan tersebut dicatat dan malah dinilai sebagai dosa nantinya. Barangkali rintihan tersebut ada karena bentuk tidak sabar.

Mampukah kita selalu memperhatikan lisan?

Sungguh nasehat yang amat bagus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya kita bisa resapi dalam-dalam dan selalu mengingatnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Intinya, penting sekali memperhatikan lisan sebelum berucap. An Nawawi rahimahullah menyampaikan dalam kitabnya Riyadhush Sholihin nasehat yang amat bagus, “Ketahuilah bahwa sepatutnya setiap orang yang telah dibebani berbagai kewajiban untuk menahan lisannya dalam setiap ucapan kecuali ucapan yang jelas maslahatnya. Jika suatu ucapan sama saja antara maslahat dan bahayanya, maka menahan lisan untuk tidak berbicara ketika itu serasa lebih baik. Karena boleh saja perkataan yang asalnya mubah beralih menjadi haram atau makruh. Inilah yang seringkali terjadi dalam keseharian. Jalan selamat adalah kita menahan lisan dalam kondisi itu.”

Jika lisan ini benar-benar dijaga, maka anggota tubuh lainnya pun akan baik. Karena lisan adalah interpretasi dari apa yang ada dalam hati dan hati adalah tanda baik seluruh amalan lainnya. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan akan patuh pada lisan. Lalu anggota badan tersebut berkata pada lisan: Takutlah pada Allah bersama kami, kami bergantung padamu. Bila engkau lurus kami pun akan lurus dan bila engkau bengkok (menyimpang) kami pun akan seperti itu.” (HR. Tirmidzi no. 2407. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Hadits ini pertanda bahwa jika lisan itu baik, maka anggota tubuh lainnya pun akan ikut baik.

Semoga yang singkat ini dari kajian tafsir surat Qaaf bermanfaat. Ya Allah, tolonglah kami untuk selalu menjaga lisan kami ini agar tidak terjerumus dalam kesalahan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi:
Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H.
Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, kaset no. 11
Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Darul Fawaid dan Dar Ibni Rajab, 4/278.

Faedah Tafsir di Malam Kelima Ramadhan, 14 Agustus 2010 di Panggang-Gunung Kidul

Sunday, September 30, 2012

Lima Tingkatan Manusia Dalam Shalat

 

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengatakan bahwa lima tingkatan manusia di dalam shalat:

1. Tingkatan orang yang zhalim kepada dirinya dan teledor. yaitu, orang yang kurang sempurna dalam wudhunya, waktu shalatnya, batas-batasnya dan rukun-rukunnya.

2. Orang yang bisa menjaga waktu-waktunya, batas-batasnya, rukun-rukunnya yang sifatnya lahiriyah, dan juga wudhunya, tetapi tidak berupaya keras untuk menghilangkan bisikan jahat dari dalam dirinya. Maka dia pun terbang bersama bisikan jahat dan pikirannya.

3. Orang yang bisa menjaga batas-batasnya dan rukun-rukunnya. Ia berupaya keras untuk mengusir bisikan jahat dan pikiran lain dari dalam dirinya, sehingga dia terus-menerus sibuk berjuang melawan musuhnya agar jangan sampai berhasil mencuri shalatnya. Maka, dia sedang berada di dalam shalat, sekaligus jihad.

4. Orang yang melaksanakan shalat dengan menyempurnakan hak-haknya, rukun-rukunnya, dan batas-batasnya. Hatinya larut dalam upaya memelihara batas-batas dan hak-haknya, agar dia tidak menyia-nyiakan sedikitpun darinya. Bahkan seluruh perhatiannya tercurah untuk melaksanakannya sebagaimana mestinya, dengan cara yang sesempurna dan selengkap mungkin. Jadi, hatinya dirasuki oleh urusan shalat dan penyembahan kepada Tuhan di dalamnya.

5. Orang yang melaksanakan shalat dengan sempurna. Dia mengambil hatinya dan meletakkannya di hadapan Tuhan. Dia memandang dan memperhatikanNya dengan hatinya yang dipenuhi rasa cinta dan hormat kepadaNya. Dia melihatNya dan menyaksikanNya secara langsung. Bisikan dan pikiran jahat tersebut telah melemah. Hijab antara dia dengan Tuhannya telah diangkat. Jarak antara shalat semacam ini dengan shalat yang lainnya lebih tinggi dan lebih besar daripada jarak antara langit dan bumi. Di dalam shalatnya, dia sibuk dengan Tuhannya. Dia merasa tenteram lewat shalat.

Kelompok pertama akan disiksa. Kelompok kedua akan diperhitungkan amalnya. Kelompok ketiga akan dihapus dosanya. Kelompok keempat akan diberi balasan pahala. Dan kelompok kelima akan mendapat tempat yang dekat dengan Tuhannya, kerana dia menjadi bagian dari orang yang ketenteraman hatinya ada di dalam shalat. Barangsiapa yang tenteram hatinya dengan shalat di dunia, maka hatinya akan tenteram dengan kedekatannya kepada Tuhan di akhirat dan akan tenteram pula hatinya di dunia. Barangsiapa yang hatinya merasa tenteram dengan Allah ta’ala ,maka semua orang akan merasa tenteram dengannya. Dan barangsiapa yang hatinya tidak bisa merasa tenteram dengan Allah ta’ala , maka jiwanya akan terpotong-potong kerana penyesalan terhadap dunia. (Al-Wabil Ath-Thayyib, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, hal 25-29)

Sumber: Buku “Air Mata Penjara Wanita”, hal.124-126, Penerbit Elba

http://alqiyamah.wordpress.com/2012/09/26/lima-tingkatan-manusia-dalam-shalat/#more-13581

Thursday, September 13, 2012

Cinta Abu Bakar untuk Al-Musthafa



Ketika Rasulullah berada di hadapan, 
Ku pandangi pesonanya dari kaki hingga ujung kepala 
Tahukah kalian apa yang terjelma? 
Cinta!
(Abu Bakar Shiddiq r.a)

Gua Tsur.
Wajah Abu Bakar pucat pasi. Langkah kaki para pemuda Quraisy tidak lagi terdengar samar. Tak terasa tubuhnya bergetar hebat, betapa tidak, dari celah gua ia mampu melihat para pemburu itu berada di atas kepalanya. Setengah berbisik berkatalah Abu Bakar.

“Wahai Rasul Allah, jika mereka melihat ke kaki-kaki mereka, sesungguhnya mereka pasti melihat kita berdua”. Rasulullah memandang Abu Bakar penuh makna. Ditepuknya punggung sahabat dekatnya ini pelan sambil berujar “Janganlah engkau kira, kita hanya berdua. Sesungguhnya kita bertiga, dan yang ketiga adalah Dia, yang menggenggam kekuasaan maha, Allah”.

Sejenak ketenangan menyapa Abu Bakar. Sama sekali ia tidak mengkhawatirkan keselamatannya. Kematian baginya bukan apa-apa, ia hanya lelaki biasa. Sedang, untuk lelaki tampan yang kini dekat di sampingnya, keselamatan di atas mati dan hidupnya. Bagaimana semesta jadinya tanpa penerang. Bagaimana Madinah jika harus kehilangan purnama. Bagaimana dunia tanpa benderang penyampai wahyu. Sungguh, ia tak gentar dengan tajam mata pedang para pemuda Quraisy, yang akan merobek lambung serta menumpahkan darahnya. Sungguh, ia tidak khawatir runcing anak panah yang akan menghunjam setiap jengkal tubuhnya. Ia hanya takut, Muhammad, ya Muhammad.. mereka membunuh Muhammad.

Berdua mereka berhadapan, dan mereka sepakat untuk bergantian berjaga. Dan keakraban mempesona itu bukan sebuah kebohongan. Abu Bakar memandang wajah syahdu di depannya dalam hening. Setiap guratan di wajah indah itu ia perhatikan seksama. Aduhai betapa ia mencintai putra Abdullah. Kelelahan yang mendera setelah berperjalanan jauh, seketika seperti ditelan kegelapan gua. Wajah di depannya yang saat itu berada nyata, meleburkan penat yang ia rasa. Hanya ada satu nama yang berdebur dalam dadanya. Cinta.

Sejeda kemudian, Muhammad melabuhkan kepalanya di pangkuan Abu Bakar. Dan seperti anak kecil, Abu Bakar berenang dalam samudera kegembiraan yang sempurna. Tak ada yang dapat memesonakannya selama hidup kecuali saat kepala Nabi yang ummi berbantalkan kedua pahanya. Mata Rasulullah terpejam. Dengan hati-hati, seperti seorang ibu, telapak tangan Abu Bakar, mengusap peluh di kening Rasulullah. Masih dalam senyap, Abu Bakar terus terpesona dengan sosok cinta yang tengah beristirahat diam di pangkuannya. Sebuah asa mengalun dalam hatinya “Allah, betapa ingin hamba menikmati ini selamanya”.

Nafas harum itu terhembus satu-satu, menyapa wajah Abu Bakar yang sangat dekat. Abu Bakar tersenyum, sepenuh kalbu ia menatapnya lagi. Tak jenuh, tak bosan. Dan seketika wajahnya muram. Ia teringat perlakuan orang-orang Quraisy yang memburu Purnama Madinah seperti memburu hewan buruan. Bagaimana mungkin mereka begitu keji mengganggu cucu Abdul Muthalib, yang begitu santun dan amanah. Mendung di wajah Abu bakar belum juga surut. Sebuah kuntum azzam memekar di kedalaman hatinya, begitu semerbak. “Selama hayat berada dalam raga, aku Abu Bakar, akan selalu berada di sampingmu, untuk membelamu dan tak akan membiarkan sesiapapun menganggumu”.

Sunyi tetap terasa. Gua itu begitu dingin dan remang-remang. Abu Bakar menyandarkan punggung di dinding gua. Rasulullah, masih saja mengalun dalam istirahatnya. Dan tiba-tiba saja, seekor ular mendesis-desis perlahan mendatangi kaki Abu Bakar yang terlentang. Abu Bakar menatapnya waspada, ingin sekali ia menarik kedua kakinya untuk menjauh dari hewan berbisa ini. Namun, keinginan itu dienyahkannya dari benak, tak ingin ia mengganggu tidur nyaman Rasulullah. Bagaimana mungkin, ia tega membangunkan kekasih itu.

Abu Bakar meringis, ketika ular itu menggigit pergelangan kakinya, tapi kakinya tetap saja tak bergerak sedikitpun. Dan ular itu pergi setelah beberapa lama. Dalam hening, sekujur tubuhnya terasa panas. Bisa ular segera menjalar cepat. Abu Bakar menangis diam-diam. Rasa sakit itu tak dapat ditahan lagi. Tanpa sengaja, air matanya menetes mengenai pipi Rasulullah yang tengah berbaring. Abu Bakar menghentikan tangisannya, kekhawatirannya terbukti, Rasulullah terjaga dan menatapnya penuh rasa ingin tahu.

“Wahai hamba Allah, apakah engkau menangis karena menyesal mengikuti perjalanan ini” suara Rasulullah memenuhi udara Gua.

“Tentu saja tidak, saya ridha dan ikhlas mengikutimu kemana pun” potong Abu Bakar masih dalam kesakitan.

“Lalu mengapakah, engkau meluruhkan air mata?”

“Seekor ular, baru saja menggigit saya, wahai putra Abdullah, dan bisanya menjalar begitu cepat”

Rasulullah menatap Abu Bakar penuh keheranan, tak seberapa lama bibir manisnya bergerak “Mengapa engkau tidak menghindarinya?”

“Saya khawatir membangunkan engkau dari lelap” jawab Abu Bakar sendu. Sebenarnya ia kini menyesal karena tidak dapat menahan air matanya hingga mengenai pipi Rasulullah dan membuatnya terjaga.

Saat itu air mata bukan milik Abu Bakar saja. Selanjutnya mata Al-Musthafa berkabut dan bening air mata tergenang di pelupuknya. Betapa indah sebuah ukhuwah.

“Sungguh bahagia, aku memiliki seorang seperti mu wahai putra Abu Quhafah. Sesungguhnya Allah sebaik-baik pemberi balasan”. Tanpa menunggu waktu, dengan penuh kasih sayang, Al-Musthafa meraih pergelangan kaki yang digigit ular. Dengan mengagungkan nama Allah pencipta semesta, Nabi mengusap bekas gigitan itu dengan ludahnya. Maha suci Allah, seketika rasa sakit itu tak lagi ada. Abu Bakar segera menarik kakinya karena malu. Nabi masih memandangnya sayang.

“Bagaimana mungkin, mereka para kafir tega menyakiti manusia indah seperti mu. Bagaimana mungkin?” nyaring hati Abu Bakar kemudian.

Gua Tsur kembali ditelan senyap. Kini giliran Abu Bakar yang beristirahat dan Rasulullah berjaga. Dan, Abu Bakar menggeleng kuat-kuat ketika Rasulullah menawarkan pangkuannya. Tak akan rela, dirinya membebani pangkuan penuh berkah itu.

Kita pasti tahu siapa Abu Bakar. Ia adalah lelaki pertama yang memeluk Islam dan juga salah satu sahabat terdekat Rasulullah. Dari lembar sejarah, kita kenang cinta Abu Bakar kepada Al-Musthafa menyemesta. Kisah tadi terjadi pada saat ia menemani Rasulullah berhijrah menuju Madinah dan harus menginap di Gua Tsur selama tiga malam. Menemani Nabi untuk berhijrah adalah perjalanan penuh rintang. Ia sungguh tahu akibat yang akan digenggamnya jika misi ini gagal. Namun karena cinta yang berkelindan di kedalaman hatinya begitu besar, Abu Bakar dengan sepenuh jiwa, raga dan harta, menemani sang Nabi pergi.

Dia terkenal karena teguh pendirian, berhati lembut, mempunyai iman yang kokoh dan bijaksana. Kekokohan imannya terlihat ketika Madinah kelabu karena satu kabar, Nabi yang Ummi telah kembali kepada Yang Maha Tinggi. Banyak manusia terlunta dan larut dalam lara yang sempurna. Bahkan Umar murka dan tidak mempercayai kenyataan yang ada. Saat itu Abu Bakar tampil mengingatkan seluruh sahabat dan menggaungkan satu khutbah yang mahsyur “Ketahuilah, siapa yang menyembah Muhammad, maka ia telah meninggal dunia. Dan sesiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tidak mati”.

Kepergian sang tercinta, tidak menyurutkan keimanan dalam dadanya. Ketiadaan Rasulullah, jua tak memadamkan gebyar semangat untuk terus menegakkan pilar-pilar Islam yang telah dipancangkan. Pada saat menjabat khalifah pertama, ia dengan gigih memerangi mereka yang enggan berzakat. Tidak sampai di situ munculnya beberapa orang yang mengaku sebagi nabi, sang khalifah juga berlaku sama yaitu mengirimkan pasukan untuk mengajak mereka kembali kepada kebenaran. Sesungguhnya pribadi Abu Bakar adalah lemah lembut, namun ketika kemungkaran berada dihadapannya, ia berlaku sangat tegas dalam memberantasnya.

Abu Bakar wafat pada usia 63 tahun, pada saat perang atas bangsa Romawi di Yarmuk berkecamuk dengan kemenangan di tangan Muslim. Sebelum wafat, ia menetapkan Umar sebagai penggantinya. Jenazahnya dikebumikan di sebelah manusia yang paling dicintainya, yaitu makam Rasulullah. Hidup Abu Bakar berhenti sampai di sana, namun selanjutnya manusia yang menurut Rasulullah menjadi salah seorang yang dijamin masuk surga, terus saja mengharumkan sejarah sampai detik sekarang. Ia mencintai Nabinya melebihi dirinya sendiri. Tidakkah itu mempesona?
 
http://www.eramuslim.com/berita-cinta-abu-bakar-untuk-almusthafa-.html 

Tuesday, September 11, 2012

Keutamaan Dzikir Ketika Keluar Rumah

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: “بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ” قَالَ: « يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ. فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ

“Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (zikir): Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya: “(sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)”, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, dan setan yang lain berkata kepada temannya: Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Ta’ala)?”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang mengucapkan zikir ini ketika keluar rumah, dan bahwa ini merupakan sebab dia diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga oleh Allah Ta’ala[2].

Beberapa faidah penting yang dapat kita ambil dari hadits ini:

- Keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini akan diberikan kepada orang yang mengucapkan zikir ini dengan benar-benar merealisasikan konsekwensinya, yaitu berserah diri dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala[3].

- Syaitan tidak memiliki kemampuan untuk mencelakakan orang-orang yang benar-benar beriman dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala[4], sebagaimana firman-Nya:

{إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ}
Sesungguhnya syaitan itu tidak memiliki kekuasaan (untuk mencelakakan) orang-orang yang beriman dan bertawakkal (berserah diri) kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaan syaitan hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah” (QS an-Nahl: 99-100).

- Bertawakal (berserah diri dan bersandar sepenuhnya) kepada Allah Ta’ala merupakan sebab utama untuk mendapatkan petunjuk dan perlindungan Allah dalam semua urusan manusia. Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ}
Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya” (QS ath-Thalaaq: 3).

Artinya: Barangsiapa yang berserah diri dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala dalam semua urusan agama dan dunianya, yaitu dengan bersandar kepada-Nya dalam mengusahakan kebaikan bagi dirinya dan menolak keburukan dari dirinya, serta yakin dengan kemudahan yang akan diberikan-Nya, maka Allah Ta’ala akan memudahkan semua urusannya tersebut[5].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 30 Rabi’ul awal 1432 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] HR Abu Dawud (no. 5095), at-Tirmidzi (no. 3426) dan Ibnu Hibban (no. 822), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani. [2] Lihat keterangan imam Ibnu Hibban dalam kitab “Shahih Ibnu Hibban” (3/104).
[3] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 157-158).
[4] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 449).
[5] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 449).

Monday, September 3, 2012

Tahukah Engkau Apa Itu Itsar…?

Akhir – akhir ini persaingan untuk memperebutkan harta dan dunia begitu terasa menghinggapi bani adam. Mereka berlomba – lomba untuk mengumpulkan dunia dan harta mereka. Tentu untuk urusan ini, mereka akan teramat sibuk. Saking sibuknya aktifitas mereka dalam memenuhi kepentingan mereka, maka akan jarang sekali kita menemui orang – orang yang mendahulukan kepentingan saudaranya melebihi kepentingan dirinya sendiri. Sungguh, hanya keegoisan yang tampak di setiap sudut kehidupan manusia, kecuali orang – orang yang dirahmati oleh Allahu ta’ala.

Secara tabiat, manusia tentu merasa berat untuk memberikan atau mencurahkan tenaganya, hartanya atau yang semisalnya, tanpa adanya imbal balik. Akan tetapi, masih ada segelintir orang yang bersedia merelakan semua itu untuk mendahulukan kepentingan saudaranya. Dan inilah manusia – manusia yang Allah cintai, serta disifati oleh Nabi ‘alaihi ash shalatu was salaam dengan orang yang paling baik. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sebaik – baik manusia ialah yag paling bermanfaat untuk orang lain.” [HR. Ath Thabarani, hasan, dlm kitab Shahihul Jami’, no. 3289]


Dan sifat yang demikian inilah yang dinamakan dengan al itsar. Secara definitive al itsar adalah melebihkan orang lain atas dirinya sendiri atau mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingannya sendiri. Akan tetapi tidaklah semua urusan harus kita dahulukan orang lain… dalam urusan dien / agama, tentu diri sendiri harus lebih didahulukan untuk melaksanakannya. Sebagaimana yang Allah perintahkan untuk berfastabiqul khairat [QS. Al Baqarah: 148]

Untuk sifat itsar ini, telah ada contoh yang baik dari orang – orang Anshar yang Allah abadikan dalam alquran:

Dan orang-orang yang Telah menempati kota Madinah dan Telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung” [QS. Al Hasyr: 9]

Demikianlah sifat orang – orang Anshar yang begitu memprioritaskan kaum muhajirin dalam urusan dunia mereka. Mereka memberikan harta yang mereka miliki untuk diberikan kepada kaum muhajirin, bahkan tak jarang memberikan salah satu di antara istri – istri mereka agar dinikahi oleh kaum muhajirin. Sama sekali tiada Nampak sifat bakhil pada diri orang – orang Anshar.

Telah datang kepada kita sebuah berita yang disampaikan oleh Abu hurairah –radliyallahu’anhu-
Ada seorang laki – laki yang dating kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,” Sungguh Ya Rasul, saya sedang ditimpa kesulitan hidup.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju kepada istri – istri beliau, namun beliau tidak mendapatidari mereka sesuatu yang bias diberikan kepada orang tadi. 

Maka Rasulullah berkata kepada para sahabatnya,” Siapa yang bisa menjamu orang ini, pada malam hari ini…?” Dan berkatalah salah seorang Anshar di antara mereka,” Saya, wahai Rasulullah.

Kemudian orang Anshar tersebut dating kepada istrinya dan berkata,” Ini tamu Rasulullah. Janganlah kamu menyimpan sesuatu yang sekiranya itu bias disuguhkan kepadanya.” Kemudian istrinya mengatakan,” Demi Allah, tidak ada padaku kecuali makanan untuk anak – anak.” Lantas suaminya berkata,” Bila anak – anak ingin makan, maka tidurkanlah mereka dan kemarilah kamu membawa hidangan lalu matikanlah lampu ini.Tidak mengapa mala mini kita berlapar – lapar dahulu.” Istri orang Anshar ini menjalankan apa yang diperintah suaminya…

Pada keesokan harinya, orang Anshar itu pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,” Sungguh Allah ta’ala kagum pada fulan ini dan istrinya. Dengannya, Allah berfirman:
“…dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan…” [QS. Al Hasyr: 9] [diambil dari Kitab Shahih Al Bukhari, no. 4889]

Dalam perkara itsar ini, Asy Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al ‘Utsaimin menjelaskan:

Berlomba – lomba dalam memprioritaskan orang lain daripada diri sendiri hanya mencakup pada semua urusan duniawi saja, sedangkan untuk urusan akhirat / ukhrawi ini tidaklah diperbolehkan. Karena Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berlomba – lomba dalam melakukan kebaikan. Pun juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang muttafaqun ‘alaihi juga menjelaskan,” Seandainya manusia mengetahui apa yang ada pada adzan dan shaf pertama (dari pahalanya) kemudian mereka tidak bias mendatanginya melainkan dengan berundi, maka tentu mereka akan berundi (untuk mendapatkannya).”

Oleh karena itu, melebihkan orang lain terhadap diri sendiri terbagi dalam tiga macam:

1.      DILARANG. Hal ini misalnya anda mengutamakan orang lain pada urusan yang syari’at mewajibkan atas anda. Misalkan anda dan teman anda dalam keadaan batal wudhu’nya, sedangkan anda memiliki air yang hanya cukup untuk dibuat berwudhu’ satu orang. Bila anda berikan air itu kepada teman anda, maka anda tidak punya air untuk berwudhu dan terpaksa tayammum. Dalam perkara ini, maka hukumnya haram, karena akan berakibat gugurnya beban syariat yang diberikan kepada anda.

2.      MAKRUH. Melebihkan orang lain dalam perkara sunnah. Misalnya anda mampu berdiri di shaf pertama dalam shalat, namun anda justru mempersilahkan orang lain untuk menempatinya. Hal ini makruh karena menandakan anda kurang bersemangat terhadap kebaikan.

3.      BOLEH BAHKAN TERKADANG DIANJURKAN. Yaitu melebihkan orang lain dalam perkara yang bukan ibadah. Seperti anda memberikan makanan kepada orang lain yang sedang lapar, padahal anda sendiri lapar, maka perbuatan ini adalah terpuji.
[dikutip dari Makarim al Akhlaq hlm. 54 – 55 oleh Imam Ibnu ‘Utsaimin]

Semoga yang sedikit ini bias bermanfaat untuk kita. Amiiin, ya rabbal ‘alamiin…

Ditulis Didit Fitriawan di malam 2 Muharram 1432 H di Sidoarjo
http://fitrahfitri.wordpress.com/2010/12/08/tahukah-engkau-apa-itu-itsar%E2%80%A6/#more-1495