Thursday, May 9, 2013

Sering Terucap, Luput Dari Renungan


Banyak di antara kalangan masyarakat awam, masih beranggapan bahwa yang dibawa oleh Islam adalah konsep monotheisme, yaitu konsep agama yang hanya memiliki satu Tuhan. Kebalikannya adalah politheisme, yang menganggap adanya lebih dari satu Tuhan yang disembah. Padahal sejatinya Islam membawa ajaran Tauhid, yang lebih dari sekedar monotheisme. Salah kaprah inilah yang memupuk tumbuhnya berbagai praktek kesyirikan.

Nampaknya, banyak di antara kita belum merenungkan secara mendalam ayat Qur’an, dzikir dan doa yang hampir setiap hari terucap dari lisan kita, yang sebenarnya sangat lugas mengikrarkan konsep Tauhid dan bukan sekedar monotheisme. Ya, konsep Tauhid yang diajarkan Islam sesungguhnya sangat bisa dipahami dari dzikir, doa dan ayat-ayat sederhana yang sering dibaca oleh kebanyakan kita. Beberapa di antaranya akan dibahas pada tulisan ini.

Laa Ilaaha Illallah

Salah satu dari dua kalimat syahadat berbunyi ‘Laa Ilaaha Illallah‘ atau disebut juga dengan istilah tahlil. Kalimat ini tentu tidak asing lagi bagi kita, sering kita ucapkan di dalam maupun di luar shalat, banyak terdapat di dalam Al Qur’an dan merupakan rukun pertama dari rukun Islam. Bahkan sebagian orang di negeri kita ada yang membuat ritual berkaitan dengan kalimat ini, yaitu ritual tahlilan. Ritual ini tentu saja hanya ada di Indonesia dan tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalimat ini merupakan pondasi dari agama seorang muslim. Karena dengan mengucapkan kalimat ini, seorang muslim telah mengikrarkan konsep Tauhid. Secara bahasa arab, dan menurut penafsiran pada ulama, makna dari ‘Laa Ilaaha Illallah‘ adalah ‘tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah’. Dengan kata lain, walaupun sesuai realita sesembahan lain itu memang ada, namun satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah semata. Menyembah pada hakikatnya adalah mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah semisal, sujud, khauf, doa, shalat, puasa, berkurban, istighatsah, dll. Maka, orang yang mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ konsekuensinya ia tidak boleh sujud, berdoa, shalat dan ibadah yang lain kepada selain Allah. Tidak kepada berhala, tidak kepada pohon, tidak kepada batt, tidak kepada kyai, tidak kepada kuburan, melainkan hanya kepada Allah saja. Oleh karena itulah kaum Qura’isy bersikeras enggan mengucapkan kalimat ini, padahal mereka juga menyembah Allah dan mengakui Allah sebagai Rabb pencipta alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka (kaum musyrikin) akan menjawab: “Allah” “ (QS. Yunus: 31)

Namun selain menyembah Allah mereka juga menyembah sesembahan lain sebagai perantara kepada Allah. Maka ketika diseru untuk mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘, mereka berkata:

أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
Mengapa Muhammad menjadikan sesembahan-sesembahan itu menjadi satu sesembahan saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5)

Tidak hanya itu, bahkan marah dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal sesembahan-sesembahan yang mereka sembah itu hanya sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah.

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah” ” (QS. Yunus: 18)

Jika konsep Tauhid itu semata-mata mengakui Allah sebagai satu-satunya Rabb pencipta alam semesta dan boleh beribadah kepada yang lain dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, tentu kaum musyrikin ketika itu dengan senang hati mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ dan tidak perlu marah serta memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh sangat disayangkan, banyak orang yang bersemangat dalam dzikir ‘Laa Ilaaha Illallah‘ namun justru berbuat kesyirikan dengan mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah.  Renungkanlah..

Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’in

Kalimat di atas adalah sebuah ayat dari surat Al Fatihah, yang tentunya sering kita baca lebih dari 17 kali dalam sehari dan dihafal hampir oleh semua muslim di seluruh dunia.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al Fatihah: 5)

Secara bahasa arab, gaya bahasa ayat ini mengandung makna pembatasan. Sehingga maknanya ‘Hanya kepadaMu lah satu-satunya kami beribadah, hanya kepadaMu lah satu-satunya kami memohon pertolongan‘. Ayat ini menegaskan konsep Tauhid, bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah semata, serta menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah. Bahkan para ulama mengatakan: “Al Fatihah adalah inti Al Qur’an, dan inti dari Al Fatihah adalah ayat ini”

Orang yang membaca ayat ini, konsekuensinya ia seharusnya hanya mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah. Juga menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah, yaitu meyakini bahwa Allah-lah yang mentakdirkan terjadinya sebuah keburukan dan hanya Allah-lah yang dapat mencegah terjadinya keburukan, sehingga hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia” (QS. Yunus: 107)

Meminta dan menggantungkan pertolongan kepada selain Allah, semisal dukun, kyai, jin, atau menggunakan jimat, rajah, jampi-jampi, berarti telah berbuat yang bertentangan dengan surat Al Fatihah ayat 5 ini.

Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah

Kalimat ini adalah dzikir yang sudah tidak asing lagi di telinga dan lisan kita, dikenal dengan istilah hauqolah. Biasa kita baca ketika mendengar adzan, ketika setelah shalat, atau ketika melihat sesuatu yang menakjubkan. Artinya dari kalimat ini adalah ‘Tiada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali atas izin Allah Ta’ala‘. Begitu agungnya kalimat ini sampai-sampai dikatakan sebagai tabungan surgawi. Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ »
Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah’. Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa laa quwwata illa billah’” (HR. Bukhari no.4205, Muslim no.7037)

Makna dari kalimat ini adalah, bahwa tercapainya sesuatu, perubahan kondisi menjadi lebih baik, adalah semata-mata karena kehendak Allah dan pertolongan dari-Nya. Bukan karena pertolongan dukun, bantuan jin, keajaiban jimat atau kesaktian kyai. Sama sekali bukan.

Konsekuensinya, memohon kebaikan, memohon tercapainya sesuatu, menggantungkan pertolongan hanyalah ditujukan kepada Allah Ta’ala. Inilah konsep Tauhid.

Surat Yaasin

Surat Yasin mengandung banyak pelajaran yang berharga tentang konsep Tauhid. Karena di dalamnya diceritakan tentang orang musyrik dan akibat buruk yang ia dapatkan, serta orang yang memegang teguh konsep Tauhid dan akibat baik yang ia dapatkan. Konsep Tauhid dalam surat Yasin sangatlah kental, terutama dalam ayat tentang seorang lelaki yang mau mengikuti dakwah utusan Allah yang menyerukan Tauhid, di tengah masyarakat yang berbuat kesyirikan. Lelaki tersebut berkata :

وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23)
Faktor apa yang bisa sampai membuatku tidak menyembah Rabb yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu semua akan dikembalikan? Untuk apa aku menyembah sesembahan-sesembahan selain-Nya padahal jika Allah Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafa’at dari para sesembahan itu tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak pula dapat menyelamatkanku?” (QS. Yaasin: 22-23)

Ayat ini menggelitik nalar manusia, yaitu bahwa telah jelas Allah lah semata yang menciptakan alam beserta isinya dan seluruh manusia. Lalu mengapa mempersembahkan ritual-ritual ibadah kepada selain Allah? Sungguh kemusyrikan telah melempar jatuh akal sehat manusia.

Ayat ini juga membantah telak orang yang meminta-minta pertolongan kepada selain Allah. Karena pertolongan dari sesembahan selain Allah, tidak bermanfaat jika Allah tidak menghendakinya terjadi. Begitu juga keburukan  dari sesembahan selain Allah, tidak membahayakan jika Allah tidak menghendakinya terjadi.

Ayat ini pun merupakan bukti tegas bahwa yang disembah orang musyrik yang menjadi objek para Rasul mereka sejatinya menyembah Allah Ta’ala. Namun ada sesembahan-sesembahan lain yang mereka sembah sebagai pemberi syafa’at. Pengakuan tersebut juga nampak ketika mereka mendustakan dakwah dari utusan Allah,

قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ
Kaum musyrikin berkata: “Kamu (utusan Allah) tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka”” (QS. Yaasin: 14)

Namun sangat disayangkan, sebagian orang bersemangat untuk selalu membaca surat Yasin setiap pekannya, namun belum meresap dalam hati mereka konsep Tauhid yang terkandung di dalamnya.

Ayat Kursi

Di negeri kita, hampir semua orang menghafal ayat kursi, yaitu surat Al Baqarah ayat 255. Karena ayat ini diyakini dapat menghalangi gangguan setan, dan itu memang benar adanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَالَهَا حِينَ يُمْسِي أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُصْبِحَ ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُمْسِيَ
Orang yang membacanya (ayat kursi) ketika sore, ia akan dilindungi oleh Allah sampai pagi. Orang yang membacanya ketika pagi, ia akan dilindungi oleh Allah sampai sore” (HR. Ath-Thabrani no. 541, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih At Targhib Wa At Tarhib no. 662)

Orang yang merenungkan ayat kursi akan mendapati di dalamnya sarat akan konsep Tauhid. Semisal firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Yang hidup kekal serta terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Al Baqarah: 255)

Ayat ini sebagaimana makna yang terkandung dalam dzikir ‘laa ilaaha illallah’. Dalam bagian ayat lainnya,

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS. Al Baqarah: 255)

Berkaitan dengan ayat ini, Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Katakanlah (wahai Muhammad): “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” “ (QS. Az Zumar: 44)

Ayat-ayat ini memberi pengajaran bahwa syafa’at itu sepenuhnya milik Allah Ta’ala. Dan syafa’at dapat diberikan semata-mata atas izin Allah Ta’ala. Memang benar bahwa sebagian makhluk Allah ada yang dapat memberi syafa’at, itu pun terbatas pada orang-orang yang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at. Sehingga tidak boleh sembarang kita mengklaim kyai Fulan, habib Fulan, mbah Fulan bisa memberi syafa’at padahal tidak ada keterangan bahwa Allah Ta’ala mengizinkan mereka untuk memberi syafa’at.

Pengajaran lain, baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at. Namun syafa’at dari Baginda Nabi  tidak dapat diberikan kepada salah seorang di antara kita tanpa izin Allah Ta’ala. Seseorang tidak akan mendapatkan syafa’at jika Allah tidak me-ridhai dia untuk mendapatkannya, walau orang tersebut telah memintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ribuan kali. Jika demikian, bukankah seharusnya kita memohon syafa’at tersebut kepada Allah dan bukan memohonnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Terlebih lagi berdoa memohon syafa’at kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bertentangan dengan konsep Tauhid bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata.

Ta’awudz

Yaitu ucapaan,

أعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Aku berlindung kepada Allah dari gangguan dan godaan syaithan yang terkutuk

Sungguh aneh jika ada yang orang yang lisannya telah akrab dengan kalimat ini, ketika ditimpa bahaya ia malah meminta perlindungan dari dukun, paranormal, kyai, atau pihak-pihak lain yang pada hakikatnya tidak memiliki kekuasaan untuk melindungi. Bahkan mereka sendiri tidak bisa melindungi diri mereka dari keburukan yang ditakdirkan oleh Allah terhadap mereka. Perlindungan yang sebenarnya hanya datang dari Allah Ta’ala.

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia” (QS. Yunus: 107)

Oleh karena itulah, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk meminta perlindungan hanya kepada Allah.

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36)

Bahkan orang yang meminta perlindungan kepada selain Allah, justru mendapatkan poin negatif dari Allah Ta’ala.

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan“ (QS. Al Jin: 6)

Dzikir Setelah Shalat

Doa yang sering kita baca setelah shalat ini berbunyi,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Segala kekuasaan dan pujian adalah milik Allah. Dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allahumma (Ya Allah), tidak ada yang dapat menghalangi jika Engkau memberikan sesuatu, dan tidak ada yang dapat memberi jika Engkau telah menghalanginya. Tidak berguna kekayaan seseorang dihadapun-Mu wahai Dzat Yang Maha Kaya”  (HR. Bukhari no.6615 dan Muslim no.477)

Sekali lagi, dzikir ini menegaskan konsep Tauhid, yaitu ‘walaupun pada realitanya sesembahan selain Allah itu memang ada, namun yang berhak untuk disembah hanyalah Allah‘. Dan tidak ada sekutu yang menandingi Allah, berupa sesembahan lain yang juga berhak disembah sekalipun dari kalangan Malaikat atau para Nabi atau yang lain.

Dzikir ini juga menegaskan bahwa doa hanyalah ditujukan kepada Allah bukan kepada selain-Nya. Karena Allah-lah yang memiliki hak veto untuk memberi kebaikan dan keburukan atau tidak memberinya.

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya” (QS. Yunus: 107)

Dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini berisi puji-pujian terhadap Allah terutama memuji kebesaran Allah dalam hal kekuasaan-Nya untuk memberi kebaikan atau keburukan. Berkaitan dengan hal tersebut, digunakannya lafadz ‘Allahumma‘ di sini memberikan pengajaran bahwa permintaan kita kepada Allah disampaikan langsung kepada Allah tanpa melalui perantara siapa pun.

Dan Allah berfirman: “Berdoalah (langsung) kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan” (QS. Al Mu’min: 60)

Demikian, semoga kita dan seluruh umat muslim berhenti sejenak saja untuk merenungkan kalimat-kalimat di atas yang senantiasa meluncur deras dari lisan kita, sehingga dapat kita resapi hakikat ajaran Tauhid yang agung yang merupakan modal utama untuk mengharap secercah Rahmat dari Allah Ta’ala di hari akhir kelak.

Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

Banyak di antara kalangan masyarakat awam, masih beranggapan bahwa yang dibawa oleh Islam adalah konsep monotheisme, yaitu konsep agama yang hanya memiliki satu Tuhan. Kebalikannya adalah politheisme, yang menganggap adanya lebih dari satu Tuhan yang disembah. Padahal sejatinya Islam membawa ajaran Tauhid, yang lebih dari sekedar monotheisme. Salah kaprah inilah yang memupuk tumbuhnya berbagai praktek kesyirikan.


Nampaknya, banyak di antara kita belum merenungkan secara mendalam ayat Qur’an, dzikir dan doa yang hampir setiap hari terucap dari lisan kita, yang sebenarnya sangat lugas mengikrarkan konsep Tauhid dan bukan sekedar monotheisme. Ya, konsep Tauhid yang diajarkan Islam sesungguhnya sangat bisa dipahami dari dzikir, doa dan ayat-ayat sederhana yang sering dibaca oleh kebanyakan kita. Beberapa di antaranya akan dibahas pada tulisan ini.

Laa Ilaaha Illallah

Salah satu dari dua kalimat syahadat berbunyi ‘Laa Ilaaha Illallah‘ atau disebut juga dengan istilah tahlil.

Kalimat ini tentu tidak asing lagi bagi kita, sering kita ucapkan di dalam maupun di luar shalat, banyak terdapat di dalam Al Qur’an dan merupakan rukun pertama dari rukun Islam. Bahkan sebagian orang di negeri kita ada yang membuat ritual berkaitan dengan kalimat ini, yaitu ritual tahlilan. Ritual ini tentu saja hanya ada di Indonesia dan tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalimat ini merupakan pondasi dari agama seorang muslim. Karena dengan mengucapkan kalimat ini, seorang muslim telah mengikrarkan konsep Tauhid. Secara bahasa arab, dan menurut penafsiran pada ulama, makna dari ‘Laa Ilaaha Illallah‘ adalah ‘tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah’.

Dengan kata lain, walaupun sesuai realita sesembahan lain itu memang ada, namun satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah semata. Menyembah pada hakikatnya adalah mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah semisal, sujud, khauf, doa, shalat, puasa, berkurban, istighatsah, dll. Maka, orang yang mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ konsekuensinya ia tidak boleh sujud, berdoa, shalat dan ibadah yang lain kepada selain Allah. Tidak kepada berhala, tidak kepada pohon, tidak kepada batt, tidak kepada kyai, tidak kepada kuburan, melainkan hanya kepada Allah saja. Oleh karena itulah kaum Qura’isy bersikeras enggan mengucapkan kalimat ini, padahal mereka juga menyembah Allah dan mengakui Allah sebagai Rabb pencipta alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka (kaum musyrikin) akan menjawab: “Allah” “ (QS. Yunus: 31)

Namun selain menyembah Allah mereka juga menyembah sesembahan lain sebagai perantara kepada Allah. Maka ketika diseru untuk mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘, mereka berkata:

أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

Mengapa Muhammad menjadikan sesembahan-sesembahan itu menjadi satu sesembahan saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shaad: 5)

Tidak hanya itu, bahkan marah dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal sesembahan-sesembahan yang mereka sembah itu hanya sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah.

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah” ” (QS. Yunus: 18)

Jika konsep Tauhid itu semata-mata mengakui Allah sebagai satu-satunya Rabb pencipta alam semesta dan boleh beribadah kepada yang lain dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, tentu kaum musyrikin ketika itu dengan senang hati mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ dan tidak perlu marah serta memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh sangat disayangkan, banyak orang yang bersemangat dalam dzikir ‘Laa Ilaaha Illallah‘ namun justru berbuat kesyirikan dengan mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah.

Renungkanlah..

Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’in

Kalimat di atas adalah sebuah ayat dari surat Al Fatihah, yang tentunya sering kita baca lebih dari 17 kali dalam sehari dan dihafal hampir oleh semua muslim di seluruh dunia.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al Fatihah: 5)

Secara bahasa arab, gaya bahasa ayat ini mengandung makna pembatasan. Sehingga maknanya ‘Hanya kepadaMu lah satu-satunya kami beribadah, hanya kepadaMu lah satu-satunya kami memohon pertolongan‘. Ayat ini menegaskan konsep Tauhid, bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah semata, serta menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah. Bahkan para ulama mengatakan: “Al

Fatihah adalah inti Al Qur’an, dan inti dari Al Fatihah adalah ayat ini”

Orang yang membaca ayat ini, konsekuensinya ia seharusnya hanya mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah. Juga menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah, yaitu meyakini bahwa Allah-lah yang mentakdirkan terjadinya sebuah keburukan dan hanya Allah-lah yang dapat mencegah terjadinya keburukan, sehingga hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia” (QS. Yunus: 107)

Meminta dan menggantungkan pertolongan kepada selain Allah, semisal dukun, kyai, jin, atau menggunakan jimat, rajah, jampi-jampi, berarti telah berbuat yang bertentangan dengan surat Al Fatihah ayat 5 ini.

Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah

Kalimat ini adalah dzikir yang sudah tidak asing lagi di telinga dan lisan kita, dikenal dengan istilah hauqolah. Biasa kita baca ketika mendengar adzan, ketika setelah shalat, atau ketika melihat sesuatu yang menakjubkan. Artinya dari kalimat ini adalah ‘Tiada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali atas izin Allah Ta’ala‘. Begitu agungnya kalimat ini sampai-sampai dikatakan sebagai tabungan surgawi.

Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ »

Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah’. Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa laa quwwata illa billah’” (HR. Bukhari no.4205, Muslim no.7037)

Makna dari kalimat ini adalah, bahwa tercapainya sesuatu, perubahan kondisi menjadi lebih baik, adalah semata-mata karena kehendak Allah dan pertolongan dari-Nya. Bukan karena pertolongan dukun, bantuan jin, keajaiban jimat atau kesaktian kyai. Sama sekali bukan.

Konsekuensinya, memohon kebaikan, memohon tercapainya sesuatu, menggantungkan pertolongan hanyalah ditujukan kepada Allah Ta’ala. Inilah konsep Tauhid.

Surat Yaasin

Surat Yasin mengandung banyak pelajaran yang berharga tentang konsep Tauhid. Karena di dalamnya diceritakan tentang orang musyrik dan akibat buruk yang ia dapatkan, serta orang yang memegang teguh konsep Tauhid dan akibat baik yang ia dapatkan. Konsep Tauhid dalam surat Yasin sangatlah kental, terutama dalam ayat tentang seorang lelaki yang mau mengikuti dakwah utusan Allah yang menyerukan Tauhid, di tengah masyarakat yang berbuat kesyirikan. Lelaki tersebut berkata :

وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23)

Faktor apa yang bisa sampai membuatku tidak menyembah Rabb yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu semua akan dikembalikan? Untuk apa aku menyembah sesembahan-sesembahan selain-Nya padahal jika Allah Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafa’at dari para sesembahan itu tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak pula dapat menyelamatkanku?” (QS. Yaasin: 22-23)

Ayat ini menggelitik nalar manusia, yaitu bahwa telah jelas Allah lah semata yang menciptakan alam beserta isinya dan seluruh manusia. Lalu mengapa mempersembahkan ritual-ritual ibadah kepada selain Allah?

Sungguh kemusyrikan telah melempar jatuh akal sehat manusia.
Ayat ini juga membantah telak orang yang meminta-minta pertolongan kepada selain Allah. Karena pertolongan dari sesembahan selain Allah, tidak bermanfaat jika Allah tidak menghendakinya terjadi. Begitu juga keburukan  dari sesembahan selain Allah, tidak membahayakan jika Allah tidak menghendakinya terjadi.

Ayat ini pun merupakan bukti tegas bahwa yang disembah orang musyrik yang menjadi objek para Rasul mereka sejatinya menyembah Allah Ta’ala. Namun ada sesembahan-sesembahan lain yang mereka sembah sebagai pemberi syafa’at. Pengakuan tersebut juga nampak ketika mereka mendustakan dakwah dari utusan Allah,

قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ

Kaum musyrikin berkata: “Kamu (utusan Allah) tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka”” (QS. Yaasin: 14)

Namun sangat disayangkan, sebagian orang bersemangat untuk selalu membaca surat Yasin setiap pekannya, namun belum meresap dalam hati mereka konsep Tauhid yang terkandung di dalamnya.

Ayat Kursi

Di negeri kita, hampir semua orang menghafal ayat kursi, yaitu surat Al Baqarah ayat 255. Karena ayat ini diyakini dapat menghalangi gangguan setan, dan itu memang benar adanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَالَهَا حِينَ يُمْسِي أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُصْبِحَ ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُمْسِيَ

Orang yang membacanya (ayat kursi) ketika sore, ia akan dilindungi oleh Allah sampai pagi. Orang yang membacanya ketika pagi, ia akan dilindungi oleh Allah sampai sore” (HR. Ath-Thabrani no. 541, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih At Targhib Wa At Tarhib no. 662)

Orang yang merenungkan ayat kursi akan mendapati di dalamnya sarat akan konsep Tauhid. Semisal firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Yang hidup kekal serta terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Al Baqarah: 255)

Ayat ini sebagaimana makna yang terkandung dalam dzikir ‘laa ilaaha illallah’. Dalam bagian ayat lainnya,

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS. Al Baqarah: 255)

Berkaitan dengan ayat ini, Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” “ (QS. Az Zumar: 44)

Ayat-ayat ini memberi pengajaran bahwa syafa’at itu sepenuhnya milik Allah Ta’ala. Dan syafa’at dapat diberikan semata-mata atas izin Allah Ta’ala. Memang benar bahwa sebagian makhluk Allah ada yang dapat memberi syafa’at, itu pun terbatas pada orang-orang yang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at.

Sehingga tidak boleh sembarang kita mengklaim kyai Fulan, habib Fulan, mbah Fulan bisa memberi syafa’at padahal tidak ada keterangan bahwa Allah Ta’ala mengizinkan mereka untuk memberi syafa’at.

Pengajaran lain, baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at. Namun syafa’at dari Baginda Nabi  tidak dapat diberikan kepada salah seorang di antara kita tanpa izin Allah Ta’ala. Seseorang tidak akan mendapatkan syafa’at jika Allah tidak me-ridhai dia untuk mendapatkannya, walau orang tersebut telah memintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ribuan kali. Jika demikian, bukankah seharusnya kita memohon syafa’at tersebut kepada Allah dan bukan memohonnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Terlebih lagi berdoa memohon syafa’at kepada
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bertentangan dengan konsep Tauhid bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata.

Ta’awudz

Yaitu ucapaan,

أعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Aku berlindung kepada Allah dari gangguan dan godaan syaithan yang terkutuk

Sungguh aneh jika ada yang orang yang lisannya telah akrab dengan kalimat ini, ketika ditimpa bahaya ia malah meminta perlindungan dari dukun, paranormal, kyai, atau pihak-pihak lain yang pada hakikatnya tidak memiliki kekuasaan untuk melindungi. Bahkan mereka sendiri tidak bisa melindungi diri mereka dari keburukan yang ditakdirkan oleh Allah terhadap mereka. Perlindungan yang sebenarnya hanya datang dari Allah Ta’ala.

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia” (QS. Yunus: 107)

Oleh karena itulah, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk meminta perlindungan hanya kepada Allah.

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36)
Bahkan orang yang meminta perlindungan kepada selain Allah, justru mendapatkan poin negatif dari Allah Ta’ala.

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan“ (QS. Al Jin: 6)

Dzikir Setelah Shalat

Doa yang sering kita baca setelah shalat ini berbunyi,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Segala kekuasaan dan pujian adalah milik Allah. Dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allahumma (Ya Allah), tidak ada yang dapat menghalangi jika Engkau memberikan sesuatu, dan tidak ada yang dapat memberi jika Engkau telah menghalanginya. Tidak berguna kekayaan seseorang dihadapun-Mu wahai Dzat Yang Maha Kaya”  (HR. Bukhari no.6615 dan Muslim no.477)

Sekali lagi, dzikir ini menegaskan konsep Tauhid, yaitu ‘walaupun pada realitanya sesembahan selain Allah itu memang ada, namun yang berhak untuk disembah hanyalah Allah‘. Dan tidak ada sekutu yang menandingi Allah, berupa sesembahan lain yang juga berhak disembah sekalipun dari kalangan
Malaikat atau para Nabi atau yang lain.

Dzikir ini juga menegaskan bahwa doa hanyalah ditujukan kepada Allah bukan kepada selain-Nya. Karena Allah-lah yang memiliki hak veto untuk memberi kebaikan dan keburukan atau tidak memberinya.

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya” (QS. Yunus: 107)

Dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini berisi puji-pujian terhadap Allah terutama memuji kebesaran Allah dalam hal kekuasaan-Nya untuk memberi kebaikan atau keburukan. Berkaitan dengan hal tersebut, digunakannya lafadz ‘Allahumma‘ di sini memberikan pengajaran bahwa permintaan kita kepada Allah disampaikan langsung kepada Allah tanpa melalui perantara siapa pun.

Dan Allah berfirman: “Berdoalah (langsung) kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan” (QS. Al Mu’min: 60)

Demikian, semoga kita dan seluruh umat muslim berhenti sejenak saja untuk merenungkan kalimat-kalimat di atas yang senantiasa meluncur deras dari lisan kita, sehingga dapat kita resapi hakikat ajaran Tauhid yang agung yang merupakan modal utama untuk mengharap secercah Rahmat dari Allah Ta’ala di hari akhir kelak.

Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

Monday, April 29, 2013

Masjid Umayyad Damaskus, Saksi Bisu Perjuangan Islam Hingga Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman


 
 Masjid Umayyad, juga dikenal sebagai Masjid Agung Damaskus , yang awalnya adalah Basilika Santo Yohanes Pembaptis yang terletak di kota tua Damaskus, merupakan salah satu masjid terbesar dan termasuk salah satu yang tertua di dunia. Hal ini dianggap oleh sebagian umat Islam menjadi tempat keempat suci dalam Islam.

 

Setelah penaklukan Islam di Damaskus pada tahun 634M , masjid ini dibangun di atas sebuah basilika Kristen yang didedikasikan untuk Yohanes Pembaptis (Yahya). Masjid ini memiliki sebuah kuil yang saat ini mungkin masih berada di dalamnya makam Nabi Yahya, dihormati sebagai nabi oleh umat Kristen dan Muslim, dan diyakini menjadi tempat di mana Nabi Isa  akan kembali di Hari Akhir zaman . Makam Salahuddin  Al Ayoubi juga berada di sana , di sebuah taman kecil yang berdampingan dengan dinding utara masjid.

 

Damaskus dikuasai oleh pasukan Muslim yang dipimpin oleh Khalid bin Walid pada tahun 634M dengan mengalahkan kekuatan Romawi. Puluhan tahun kemudian, kekhalifahan Islam berada di bawah kekuasaan dinasti Umayyah, dan menjadikan Damaskus menjadi ibukota administratif dunia Muslim. Khalifah keenam bani Umayyah, al-Walid I (r. 705-715), menugaskan pembangunan sebuah masjid di situs katedral Byzantine di 706M .  Sebelum ini, katedral itu masih digunakan oleh umat Kristen setempat , tapi ruang doa (musalla) bagi umat Islam telah dibangun di bagian tenggara bangunan. Al-Walid, yang secara pribadi mengawasi proyek tersebut, yang memiliki wewenang , membongkar  katedral, termasuk musalla, untuk diperluas.

Pembangunan masjid mengubah total tata letak bangunan sebelumnya. Rumah ibadah baru itu dimaksudkan untuk melayani sebagai masjid untuk menampung jamaah yang besar bagi warga Damaskus .  Masjid selesai pada 715M , setelah kematian al-Walid, oleh penggantinya, Sulaiman bin Abdul-Malik  715-717M) masjid itu dituntaskan pembangunannya.

 

Menurut sejarawan Ibn al-Faqih di abad 10 , bahwa selama pembangunan masjid, pekerja menemukan. gua-kapel yang memiliki sebuah kotak yang berisi kepala Yahya bin Zakaria. Setelah mengetahui itu dan memeriksanya, al-Walid I memerintahkan kepala yang mulia itu dikubur di bawah pilar tertentu dalam masjid yang kemudian dihiasi dengan marmer.

Setelah pemberontakan yang mengakhiri kekuasaan Umayyah pada tahun 750M, dinasti Abbasiyah berkuasa dan memindahkan ibukota kekhalifahan ke Bagdad. perpindahan ibukota itu untuk  tujuan strategis dan komersial kala itu, sehingga Abbasiyah tidak tertarik dengan Damaskus. Dengan demikian, Masjid Umayyah menjadi  tidak terurus di bawah kekuasaan mereka, dengan sedikit aktivitas bangunan tercatat antara abad ke-8 dan ke-10. Namun, Abbasiyah memang mempertimbangkan masjid menjadi simbol utama kemenangan Islam, dan dengan demikian masjid tersebut  terhindar pemberantasan politik sistematis akan warisan Umayyah di kota Damaskus.

Gubernur Abbasiyah Damaskus, al-Fadl bin Shalih bin Ali, membangun Dome of the Clock di bagian timur masjid di 780M. Sembilan tahun kemudian, dia memprakarsai pembangunan menara utara (Madhanat al-’Arous,. “Minaret of Mempelai “) . Hal ini disertai dengan pengangkatan khalifah al-Ma’mun dan penggantian prasasti Umayyah di. masjid.
Kekuasaan dinasti  Abbasiyah atas Suriah mulai runtuh pada awal abad ke-10, dan dalam dekade berikutnya, dikuasai oleh dinasti Fatimiyah Mesir, yang menganut  Syiah,  yang menaklukkan Damaskus pada 970M,  Keberadaan Masjid Umayyah memungkinkan penduduk Damaskus untuk menjadikannya sebagai pusat intelektualisme Sunni, yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan kemerdekaan Islam  dari otoritas keagamaan Syiah Fatimiyah .

Pada tahun 1069, sebagian besar dari masjid, khususnya dinding utara, hancur. dalam kebakaran sebagai akibat dari pemberontakan oleh warga muslim  terhadap Syiah Fatimiyah dengan kekuatan tentaranya yang barbar

Muslim Sunni dari Seljuk Turki kembali menguasai kota Damaskus pada tahun 1078 M dan mengembalikan aturan kekhalifahan Abbasiyah. Raja Seljuk  Tutush ( 1079-1095) memprakarsai perbaikan kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran di tahun 1069M.

Pada tahun 1082, Abu Nasr Ahmad bin Fadl, membangun pusat kubah dan  dikembalikan dalam bentuk yang lebih spektakuler;.

Pada tahun 1113M , Sharaf al-Din Mawdud (1109-1113), terbunuh di Masjid Umayyah,  sebagai konflik antara muslim Damaskus dan Tentara Salib yang bertempur sengit di pertengahan 1100-an, masjid ini digunakan sebagai titik kumpul utama untuk menyerukan umat Islam mempertahankan kota Yerusalem dan agar kembali ke tangan Islam. Imam terkemuka, termasuk Ibnu ‘Asakir, mengobarkan jihad (“perjuangan suci”) dan ketika Tentara Salib maju ke arah Damaskus tahun 1148, penduduk kota bergerak akan panggilan jihad,. Tentara Salib mundur sebagai akibat dari perlawanan mereka

 

Tentara Mongol, di bawah kepemimpinan Kitbuqa, yang berkomplot dengan pasukan Tentara Salib, merebut Damaskus dari Ayyubiyah di 1260. Bohemond VI dari Antiokhia, seorang jenderal terkemuka di invasi tersebut , memerintahkan Misa Katolik diadakan di Masjid Umayyah [36] Namun, kerajaan Mamluk, yang dipimpin oleh Qutuz dan Baibars, berhasil merebut kendali atas kota Damaskus di tahun yang sama..

Pada 1285, salah seorang sarjana Muslim terkemuka ,  Ibn Taimiyah mulai mengajar tafsir Qur’an di masjid. Ketika Mongol Il-Khan  menyerang kota itu pada 1300, Ibn Taymiyyah mengobarkan jihad, serukan warga Damaskus untuk melawan  mereka. Akhirnya dinasti Mamluk di bawah Qalawun berhasil mengusir Mongol pada  akhir tahun itu juga…bersambung. (Wkp/Dz)

http://www.eramuslim.com/dakwah-mancanegara/masjid-umayyad-tempat-turunnya-nabi-isa-di-akhir-zaman-saksi-bisu-sejarah-islam.htm#.UX85flE0b7I

Monday, February 25, 2013

Hadits Yang Sangat Lemah Tentang Shalat Hajat

بسم الله الرحمن الرحيم
     عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللَّهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِى آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لِيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللَّهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِىِّ  ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ »
    
Dari ‘Abdullah bin Abi Aufa  beliau berkata: Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memiliki hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang manusia, maka hendaknya dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaknya dia memuji Allah dan bershalawat atas Nabi , lalu dia membaca (doa): “Tiada sembahan yang benar selain Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, maha suci Allah Penguasa ‘Arsy yang agung, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, aku memohon kepada-Mu sebab-sebab (turunnya) rahmat-Mu, ketetapan pengampunan-Mu, ketaatan dalam semua amal kebaikan, dan penjagaan dari semua dosa, Janganlah Engkau membiarkan (ada) dosa pada diriku kecuali Engkau ampuni, kegundahan kecuali Engkau hilangkan dan hajat (kebutuhan) yang sesuai dengan keridhaan-Mu kecuali Engkau tunaikan, wahai Zat Yang Maha Pemurah”.


Hadits ini dikeluarkan oleh imam at-Tirmidzi (2/344), Ibnu Majah (no. 1384) dan al-Hakim (1/466) dengan sanad mereka dari jalur Faid bin ‘Abdur Rahman Abul Warqa’ al-‘Aththar, dari ‘Abdullah bin Abi Aufa , dari Rasulullah .

Hadits ini adalah hadits yang sangat lemah, bahkan beberapa ulama menghukuminya sebagai hadits palsu.

Dalam sanadnya ada perawi yang bernama Faid bin ‘Abdur Rahman al-‘Aththar, imam Abu Hatim ar-Razi berkata tentangnya: “Hadits (yang diriwayatkannya) rusak dan tidak boleh ditulis (diriwayatkan)…hadits-hadits (riwayatnya) dari ‘Abdullah bin Abi Aufa  adalah hadits-hadits batil (palsu), hampir-hampir tidak didapati ada asalnya”. Imam al-Hakim berkata: “(Dia meriwayatkan) dari ‘Abdullah bin Abi Aufa  hadits-hadits palsu”. Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Haditsnya ditinggalkan (karena kelemahannya yang sangat fatal)”. Imam al-Bukhari berkata: “Haditsnya diingkari (karena kelemahannya yang sangat fatal)”[1]. Imam Ibnu Hajar berkata: “Dia ditinggalkan (karena kelemahannya riwayat haditsnya yang sangat fatal) dan para ulama ahli hadits menuduhnya (memalsukan hadits)”[2].

Hadits ini diisyaratkan kelemahannya oleh imam at-Tirmidzi[3], dihukumi sebagai hadits palsu oleh imam Ibnul Jauzi[4], imam asy-Syaukani mencantumkannya dalam kitab beliau yang menghimpun hadits-hadits palsu[5], dan juga dihukumi sebagai hadits palsu oleh syaikh al-Albani[6].

Ada hadits lain tentang shalat hajat sebanyak dua belas rakaat dengan bacaan surat-surat tertentu, diriwayatkan oleh imam Ibnul Jauzi[7] dengan sanad beliau dari Anas bin Malik , dari Rasulullah .

Tapi hadits ini juga dihukumi sebagai hadits palsu oleh imam Ibnul Jauzi, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Aban bin Abi ‘Ayyasy, imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, Abu Hatim ar-Razi, an-Nasa-i dan ad-Daraquthni berkata: “Haditsnya ditinggalkan (karena kelemahannya yang sangat fatal)”[8].

Imam asy-Syaukani[9] membawakan banyak riwayat tentang shalat hajat dari Anas bin Malik  dan Abu ad-Darda’ , tapi semua riwayat tersebut lemah dan sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai sandaran.

Kemudian imam asy-Syaukani menyimpulkan dengan ucapan beliau: “Tentang shalat hajat (terdapat hadits-hadits dengan) lafazh dan sifat (tata cara) yang berbeda-beda, tapi semuanya lemah, kecuali hadits Abu ad-Darda’  dan hadits ‘Abdullah bin Abi Aufa  yang telah disebutkan”[11] dengan dua sanad dan keduanya lemah, sebagaimana yang diterangkan oleh imam ‘Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi[12].

Maka kesimpulannya, semua hadits tentang shalat hajat lemah, bahkan ada yang sangat lemah atau palsu, dengan lafazh dan tata cara yang bermacam-macam. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai sandaran untuk menetapkan bahwa shalat ini dianjurkan atau disyariatkan dalam Islam.

Oleh karena itulah, sebagian dari para ulama menghukumi shalat hajat ini termasuk shalat-shalat sunnah yang bid’ah (diada-adakan dan tidak ada tuntunannya dalam sunnah Rasulullah )[13].

Wallahu a’lam bishshawaab.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 24 Ramdhan 1433 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni

[1] Semuanya dinukil oleh imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam “Tahdziibut tahdziib” (8/229).
[2] Kitab “Taqriibut tahdziib” (Hal. 444).
[3] Dalam kitab “Sunan at-Tirmidzi” (2/344).
[4] Dalam kitab “al-Maudhuu’aat” (2/140).
[5] Kitab “al-Fawa-idul majmuu’ah fil ahaadiitsil maudhuu’ah” (hal 38-39, no. 84).
[6] Kitab “Misykaatul mashaa-biih” (no. 1327).
[7] Dalam kitab “al-Maudhuu’aat” (2/141).
[8] Semuanya dinukil oleh imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam “Tahdziibut tahdziib” (1/85).
[9] Dalam kitab “al-Fawa-idul majmuu’ah fil ahaadiitsil maudhuu’ah” (hal 39-41).
[10] Kitab “al-Fawa-idul majmuu’ah fil ahaadiitsil maudhuu’ah” (hal 41).
[11] (6/442) dan (6/45).
[12] Pada catatan kaki beliau terhadap kitab “al-Fawa-idul majmuu’ah fil ahaadiitsil maudhuu’ah” (hal 40-41).
[13] Lihat kitab “as-Sunanu wal mubtada’aat” (hal. 124) dan “Bugyatul mutathawwi’i fi shalaatit tathawwu’” (hal. 168).

http://manisnyaiman.com/hadits-yang-sangat-lemah-tentang-shalat-hajat/

Sunday, February 17, 2013

Kritik dan Menjaga Persaudaraan

Perselisihan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan. Karena Allah menciptakan manusia dengan tingkat pamahaman, akal, kecenderungan dan perasaan yang berbeda-beda. Disisi yang lain, Allah mengaruniakan kepada orang-orang yang beriman hati-hati yang saling terpaut dan memerintahkan mereka agar menjaga persatuan.

“Dan yang mempersatukan hati mereka. walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah Telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal: 63)

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.” (QS. Ali Imran: 103)

Ini adalah dalil bahwa persatuan dan keterpautan hati orang-orang yang beriman di antara tujuan-tujuan syariat. Walaupun tidak dipungkiri memang, bahwa perselisihan seringkali berpengaruh buruk pada sisi persatuan ini. Kritikan dan bantahan dapat menimbulkan ketidaknyamanan hati dan mengganggu keharmonisan. Oleh karena itu, kritik hendaknya disampaikan dengan hati yang tulus, sehingga diskusi dan perdebatan tidak menjadi sebab putusnya tali kecintaan antara kaum mukminin.

Para sahabat dahulu pun berselisih satu dengan yang lainnya dalam sejumlah permasalahan dan saling mengkritik, namun dengan tetap menjaga persaudaraan dalam agama. Begitu pun para ulama setelah mereka. Imam Syafi’i rahimahullah berkata kepada orang yang berdebat dengannya dalam suatu permasalahan, “Tidakkah kita tetap bersaudara walaupun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak ada yang seperti Ishaq yang layak dituju menuju Khurasan, walau ia menyelisihi kami dalam sejumlah masalah. Karena manusia senantiasa saling berselisih sebagian dengan sebagian yang lain. (Lihat Mukhtashar Fiqh Al Radd ‘Alaa al Mukhaalif, hal. 11, Khalid As Sabt)
Perselisihan yang dimaksud disini adalah perselisihan yang masih dalam koridor yang dibolehkan. Yaitu perselisihan dalam permasalahan-permasalahan yang tidak ada padanya teks (dalil wahyu) yang shahih dan sharih (jelas), dan bukan permasalahan yang termasuk konsesus para ulama (ijmak).

Imam Syafi’i, ketika ditanya tentang perselisihan yang diharamkan berkata, “Setiap perkara yang Allah tegakkan untuknya hujjah, baik dalam Kitab-Nya atau melalui lisan Nabi-Nya yang tertekstualisasi secara jelas, maka tidak halal menyelisihinya bagi yang mengetahuinya. Adapun perselisihan yang mengandung kemungkinan takwil dan terjangkau dengan qiyas, sehingga orang yang mentakwil atau mengqiyas mengambil pendapat yang maknanya masih memungkinkan dikandung oleh suatu dalil atau qiyas – walaupun orang lain berbeda pendapat dengannya – maka aku tidak mengatakan harus disempitkan atasnya seperti disempitkannya penyelisihan terhadap masalah yang tertekskan (manshush).”

Asy-Syathiby rahimahullah berkata, “Pendapat-pendapat yang bersumber dari dalil-dalil muktabar dalam syariat –baik yang kuat atau yang lemah- termasuk perselisihan yang dibolehkan.”

Beliau juga berkata, “Perselisihan yang muktabar ada dalam kebanyakan permasalahan syariat.” (Dinukil dari “Al Qaul Asy Syaadz wa Atsaruhu fil Futyaa”, hal. 23-25)

 Wallaahu waliyyut taufiiq
Artikel Muslim.Or.Id

Friday, February 8, 2013

Adab Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :

[MemilihPakaian yang Bagus]

Hendaknya kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika akan pergi ke masjid. Allah Ta’ala berfirman

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).

Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.

Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan shalat.

[Berwudhu dari Rumah]

Sebelum pergi ke masjid, hendaknya berwudhu sejak dari rumah, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)

 [Membaca Doa Menuju Masjid]

Saat keluar dari rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan:  “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487)

Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan membaca :

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura (Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)

[Berdoa Ketika Masuk Masjid]

Setelah sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Bacaan doa masuk masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)

 [Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat]

Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat  mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang  shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)

Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya  baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan  Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

[Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk]

Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)

Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama.

[Menghadap Sutrah Ketika Shalat]

Yang dimaksud denagan sutrah adalah pembatas dalam shalat, bisa berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tongkat, tas, dll. Sutrah disyariatkan bagi imam dan bagi orang yang shalat sendirian. Dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat menghadap sutrah terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا

Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ 651)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memasang sutrah adalah wajib karena adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.. Dalam shalat berjamaah yang menghadap sutrah adalah imam, dan sutrah bagi imam juga merupakan sutrah bagi makmum yang dibelakangnya.

Hendaklah orang yang shalat menolak/mencegah apa pun yang lewat di depannya, baik orang dewasa maupun anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ

“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129)

[Menjawab Panggilan Adzan]

Ketika mendengar adzan, dianjurkan untuk menjawab adzan. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ

Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Bukhari 611 dan Muslim 846)

Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat{ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ,  حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ} disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat { لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ } sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah  kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim. 848)

Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :


مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa : Allahumma Robba hadzihid da’wattit taammah was shalatil qaaimah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuudanil ladzi wa ‘adtahu “(Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 94)

[Tidak Keluar dari Masjid Tanpa Uddzur]

Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau berkata :

كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (H.R Muslim 655)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.

Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali  ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu, , mandi, atau keperluan mendesak lainnya.

[Memanfaatkan Waktu Antara Adzan dan Iqomah]

Hendakanya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini  merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Boleh juga diisi dengan membaca quran atau mengulang-ulang hafalan al quran asalkan tidak dengan suara keras agar tidak mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Tidak selayaknya seseorang justru mengisi waktu-waktu ini dengan obrolan-obrolan yang tidak bermanfaat.

[Jika Iqamah Telah Dikumandangkan]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

 Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beleh ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)

Berdasarkan hadits di atas, jika seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama imam.

[Raihlah Shaf yang Utama]

Di antara kesempurnaan shalat berjamaah adalah sebisa mungkin menempati shaf yang utama. Bagi laki-laki yang paling depan, adapun bagi wanita yang paling belakang. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (H.R.Muslim 440)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا

Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)

[Merapikan Barisan Shalat]

Perkara yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat). Masih banyak kita dapati di sebagian masjid, barisan shaf yang tidak rapat dan lurus

Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

 “Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)

[Jangan Mendahului Gerakan Imam]

Imam shalat dijadikan sebagai pemimpin dan wajib diikuti dalam shalat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. (H.R. Bukhari 734)

Rasulullah memberikan ancaman keras bagi seseorang yang mendahului imam, seperti disebutkan dalam hadits berikut:

َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار

Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala  keledai? “(H.R Bukhari 691)

[Berdoa Ketika Keluar Masjid]

Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim. 713)

Ketika kelauar masjid dmulai dengan kaki kiri terlebih dahulu.

[Jika Wanita Hendak Pergi ke Masjid]

Tempat shalat yang paling baik bagi seorang wanita adalah di dalam rumhanya. Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Al Ahzab :33)

Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa Al Ghalil 515)

Namun demikian, tidak terlarang bagi seorang wanitaa untuk pergi ke masjid. Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan :
  1. Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  2. Tidak menimbulkan fitnah
  3. Menutup aurat secara lengkap
  4. Tidak berhias dan memakai parfum
Abu Musa radhiyallahu‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».

Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib 2019)

Inilah di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika hendak shalat berjamaah di masjid. Semoga penjelasan ini dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam.[1]

Penulis: Adika Mianoki
Artikel www.muslim.or.id


[1]  Tulisan ini banyak mengambil faedah dari Kitab Shahih Fiqih Sunnah karya Syaikh Abu Malik dal Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz karya Syaikh Dr. ‘Abdul ‘Adzim Badawi  serta beberapa tambahan dari sumber lain.

Saturday, February 2, 2013

Hadits-Hadits Tentang Bid'ah

Banyak kaum muslimin yang masih meremehkan masalah bid’ah. Hal itu bisa jadi karena minimnya pengetahuan mereka tentang dalil-dalil syar’i. Padahal andaikan mereka mengetahui betapa banyak hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang membicarakan dan mencela bid’ah, mereka akan menyadari betapa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sangat sering membahasnya dan sangat mewanti-wanti umat beliau agar tidak terjerumus pada bid’ah. Jadi, lisan yang mencela bid’ah dan mewanti-wanti umat dari bid’ah adalah lisan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri.

Hadits 1

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Hadits 2

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

Hadits 3

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan (HR. Muslim no. 867)

Dalam riwayat An Nasa’i,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)

Hadits 4

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)

Hadits 5

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54)

Hadits 6

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku”(HR. Bukhari no. 7050).

Al’Aini ketika menjelaskan hadits ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq. Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10)

Hadits 7

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ ” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Sungguh diantara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunnah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan shalat dari waktu sebenarnya’. Ibnu Mas’ud lalu bertanya: ‘apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?’. Nabi bersabda: ‘Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah’”. Beliau mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864)

Hadits 8

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunnah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadits ini hasan”)

Hadits 9

Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman, ia berkata:

يا رسولَ اللهِ ! إنا كنا بشرٌ . فجاء اللهُ بخيرٍ . فنحن فيه . فهل من وراءِ هذا الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : هل من وراءِ ذلك الشرِّ خيرٌ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : فهل من وراءِ ذلك الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : كيف ؟ قال ( يكون بعدي أئمةٌ لا يهتدون بهدايَ ، ولا يستنُّون بسُنَّتي . وسيقوم فيهم رجالٌ قلوبُهم قلوبُ الشياطينِ في جُثمانِ إنسٍ ) قال قلتُ : كيف أصنعُ ؟ يا رسولَ اللهِ ! إن أدركت ُذلك ؟ قال ( تسمعُ وتطيع للأميرِ . وإن ضَرَب ظهرَك . وأخذ مالَك . فاسمعْ وأطعْ )

Wahai Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu Allah mendatangkan kami kebaikan (berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua ini akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kebaikan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Aku bertanya: ‘Apa itu?’. Nabi bersabda: ‘akan datang para pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada sunnahku. Akan hidup diantara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan namun berjasad manusia’. Aku bertanya: ‘Apa yang mesti kami perbuat wahai Rasulullah jika mendapati mereka?’. Nabi bersabda: ‘Tetaplah mendengar dan taat kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah mendengar dan taat’” (HR. Muslim no.1847)

Tidak berpegang pada sunnah Nabi dalam beragama artinya ia berpegang pada sunnah-sunnah yang berasal dari selain Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan kebid’ahan.

Hadits 10

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ مَنْ يُغَيِّرُ سُنَّتِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أُمَيَّةَ

Orang yang akan pertama kali mengubah-ubah sunnahku berasal dari Bani Umayyah” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam Al Awa’il, no.61, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1749)

Dalam hadits ini Nabi mengabarkan bahwa akan ada orang yang mengubah-ubah sunnah beliau. Sunnah Nabi yang diubah-ubah ini adalah kebid’ahan.

Hadits 11

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا ، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ، فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. ٍSetelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa tidur). Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka”. Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanitaBarangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku” (HR. Bukhari no.5063)

Dalam hadits di atas, ketiga orang tersebut berniat melakukan kebid’ahan, karena ketiganya tidak pernah diajarkan oleh Nabi. Yaitu puasa setahun penuh, shalat semalam suntuk setiap hari, kedua hal ini adalah bentuk ibadah yang bid’ah. Dan berkeyakinan bahwa dengan tidak menikah selamanya itu bisa mendatangkan pahala dan keutamaan adalah keyakinan yang bid’ah. Oleh karena itu Nabi bersabda “Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku“.

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang membicarakan dan mencela bid’ah, namun apa yang kami nukilkan di atas sudah cukup mewakili betapa bahaya dan betapa pentingnya kita untuk waspada dari bid’ah.

Wallahu’alam.

Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id