Wednesday, May 25, 2011

Al-Wafa (Memenuhi Janji)

1. Dalil-dalil tentang tepat janji

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ [٢:٤٠]

“Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang Telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan Hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS. Al-Baqarah: 40)


Israil adalah sebutan bagi nabi Ya’qub. Bani Israil adalah turunan nabi Ya’qub; sekarang terkenal dengan bangsa Yahudi.  Janji Bani Israil kepada Tuhan ialah: bahwa mereka akan menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, serta beriman kepada rasul-rasul-Nya di antaranya nabi Muhammad SAW sebagaimana yang tersebut di dalam Taurat.

۞ لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ [٢:١٧٧]

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 177)

۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ [٥:١]

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.(QS. Al-Maidah: 1)

Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا [١٧:٣٤]

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (QS. Al-Israa’: 34)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ [٦١:٢]
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ [٦١:٣]

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. AS-Shaf: 2-3)

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانِ مُنَافِقاً خَالِصاً، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَثَ كَذَبَ، وَإذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

“Ada empat hal yang jika berada pada seseorang ia menjadi munafik murni dan barangsiapa terdapat satu sifat darinya maka padanya terdapat satu sifat kemunafikan sampai ia meninggalkannya; jika diberi kepercayaan ia berkhianat, jika berbicara ia bohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika bertikai ia jahat.” (Muttafaq Alaihi).

إِذَا حَدَثَ كَذِبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat.” (Muttafaq Alaihi). Ditambahkan dalam riwayat Muslim, “Kendatipun ia berpuasa, shalat, dan mengaku sebagai orang Muslim.”

Jabir RA bercerita,

قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم:  لَوْ قَدْ جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ أَعْطَيْتُكَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا فَلَمْ يَجِئْ مَالُ الْبَحْرَيْنِ حَتَّى قُبِضَ النبيُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم، فَلَمَّا جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ أَمَرَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ فَنَادَى:  مَنْ كَانَ لَهُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم عُدَّةٌ أوْ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا. فَأَتَيْتُهُ وُقُلْتُ: إِنَّ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال لي كذا وكذا، فَحَثَى لِي حَثْيَةٌ فَعَدَدْتُهَا فَإِذَا هِيَ خَمْسُمِائَةٍ فقال: خُذْ مِثْلَيْهَا

“Nabi berkata kepadaku, ‘Kalau harta Bahrain datang aku akan memberimu segini, segini, dan segini.” Ternyata harta Bahrain tidak pernah datang hingga beliau meninggal. Lalu ketika harta Bahrain itu datang Abu Bakar menyuruh orang untuk memanggil, ‘Barangsiapa yang mempunyai piutang kepada Rasulullah hendaknya datang kepada kami niscaya aku akan membayarnya. Aku berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah berkata kepadaku begini dan begitu. Kemudian ia mengambil satu genggam untukku dan aku menghitungnya. Ternyata ia berjumlah lima ratus. Abu Bakar berkata lagi, “Ambillah dua gini lagi.” (Muttafaq Alaihi).


– Bersambung (hdn)

2. Sifat Positif Menepati Janji

Menepati janji merupakan:

a. Kewajiban syar’i, baik terhadap sesama muslim maupun antara muslim dan non-muslim. Contoh perjanjian antara muslim dan non-muslim di masa Rasulullah SAW adalah

1) Piagam Madinah antara umat Islam dan Yahudi
2) Perjanjian Hudhaibiyah

Termasuk di dalam masalah ini adalah menepati waktu perjanjian, sebagaimana dalam surat at-Taubah ayat 4 dan hadits Rasulullah SAW:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ketahuilah barangsiapa yang menzhalimi orang yang mendapat suaka atau menghinanya atau memberi beban di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaannya, maka saya adalah penuntutnya di hari kiamat” (HR Abu Dawud)

b. Akhlak yang utama (فضائل الأخلاق)
c. Ciri tingginya peradaban (روائع الظواهر الحضارية)
d. Sifat-sifat Mu’min dan Ulul-albab (صفات المؤمن وأولى الألباب)
e. Merupakan jenis kebajikan (البر)
f. Merupakan akhlak imaniyah (الأخلاق الإيمانية)
g. Akhlak para Nabi dan Rasul (أخلاق الأنبياء والمرسلين). Contohnya pada kisah Nabi Ismail:

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَّبِيًّا [١٩:٥٤]


Dan Ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang Rasul dan nabi. (QS. Maryam: 54)

Sifat menepati janji ini menurun ke Bangsa Arab.
h. Seruan agama yang Robbani (دعوة دين الربانى)

3. Janji-janji yang sering dibuat oleh seseorang

a. Janji kepada keluarga, (anak dan  istri)
b. Janji kepada bawahan atau orang yang levelnya lebih rendah dari dirinya dalam suatu unit pekerjaan, dsb.
c. Janji kepada teman sejawat/sebaya
d. Janji kepada rekanan bisinis
e. Janji kepada orang-orang tertentu sesuai profesi atau lingkungan masing-masing.

– Bersambung

4. Kisah-kisah Tepat Janji

a. Menepati janji dalam membayar utang

 Rasulullah berkisah: Ada seorang Bani Israil (A) yang meminjam 1000 dinar kepada salah seorang dari Bani Israil (B).

Si B meminta A untuk mendatangkan saksi. Si A berkata: Cukuplah Allah sebagai saksi. Si B meminta ditunjukkan kafil (penjamin). Si A menjawab cukuplah Allah sebagai penjamin.
Si B percaya dan ia berikan 1000 dinar itu, sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.
Lalu si A pulang ke kampungnya di seberang sana. Ia kumpulkan uang hingga cukup jumlahnya sampai batas waktu pembayarannya.

Ketika jatuh tempo itulah si A mencari kapal penyeberangan untuk membayar utangnya. Tetapi tidak ada kapal penyeberangan hari itu.

Akhirnya si A mengambil sebatang kayu, ia lubangi kayu itu dan ia masukkan 1000 dinar pinjamannya itu disertai pesan kepada saudaranya di seberang. Ia ceburkan kayu itu ke laut, disertai doa:

”Ya Allah Engkau Yang Maha Mengetahui, bahwa saya pernah berutang 1000 dinar kepada seseorang, ketika ia meminta jaminan, saya katakan: “Cukuplah Allah sebagai penjamin” dan ia menerima. Ketika ia meminta saksi, saya katakan: “Cukuplah Allah sebagai saksi” dan ia pun menerima. Dan sekarang saya sudah berusaha mencari penyeberangan untuk membayarkannya, tetapi saya tidak menemukannya, maka sekarang saya titipkan ini kepadamu Ya Allah”.

Setelah itu ia pergi sambil mencari kapal yang bisa menyeberangkannya.
Si B yang dijanjikan dibayar pada hari itupun keluar ke pantai menunggu kapal yang datang, menjemput Si A yang meminjam uang kepadanya.

Kapal tidak ada yang merapat. Akhirnya ia memutuskan pulang.
Ketika hendak pulang itulah ia melihat kayu mengapung. Daripada pulang dengan tangan kosong ia ambil kayu itu, siapa tahu berguna untuk kayu bakar.

Sesampai di rumah kayu itu ia belah untuk dijadikan kayu bakar. Ketika dibelah, ditemukanlah 1000 dinar dan catatan dari si A di seberang.

Si A yang terus berusaha mencari kapal penyeberangan akhirnya menemukannya. Dan berhasil menyeberang ke rumah si B.

Sesampainya di rumah B, si A menyodorkan 1000 dinar, dengan mengatakan: “Demi Allah, saya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kapal penyeberangan guna membayar utang, dan saya tidak menemukannya kecuali hari ini.

Kata si B. “Tidakkah kamu telah mengirimkannya kepadaku?
Kata A: “ Bukankah telah saya katakan bahwa saya tidak mendapatkan kapal penyeberangan.
Kata si B:”Sesungguhnya Allah telah menyampaikan kepadaku apa yang engkau letakkan di dalam kayu bakar. (Ibn Katsir, 1: 447)

b. Abdullah bin Amir


Abdullah bin Amir berkata, ”Suatu hari ibuku memanggilku sedangkan Rasulullah sedang duduk di rumah kami, maka ibuku berkata, ’Hai, kemari, akan kuberi kamu’ Maka Rasulullah berkata kepada ibuku, ’Apakah engkau mau memberinya?’ Ibuku menjawab, ’Aku mau memberinya kurma’ Berkata Rasulullah, ’Apabila engkau tidak memberinya sesuatu sungguh akan ditulis sebagai kebohongan.” (HR. Baihaqi dalam Syu’banul Iman)

Pelajaran dari kisah ini: Jika kita melakukan itu kepada anak-anak sedangkan yang sebenarnya tidak ingin memberinya, maka berarti
- mengajarkan kebohongan
- mengajarkan untuk tidak menepati janji
- mendorong untuk tidak tsiqah

c. Abdullah bin Abil Hasma


Aku berjual-beli dengan Nabi SAW sebelum bi’tsah, aku menyisakan kembalian pada beliau, lalu aku berjanji akan membawanya di suatu tempat, tapi aku lupa. Aku ingat setelah tiga hari kemudian, lalu aku mendatangi tempat itu dan aku dapati beliau ada di tempat itu. Beliau berkata, ”Sungguh engkau telah menyusahkanku. Aku di sini sejak tiga hari menunggumu” (HR. Abu Daud)

d. Jabir bin Abdillah


Jabir bin Abdillah berkata, ”Ketika meninggalnya Rasulullah SAW dan datang kepada Abu Bakar harta benda dari Hadhrami, maka berkata Abu Bakar, ’Siapa yang memiliki piutang kepada Nabi SAW atau pernah dijanjikan sesuatu oleh beliau, datanglah kepada kami’ Maka Jabir berkata, ’Aku pernah dijanjikan Nabi akan diberi ini, ini, ini” sambil membentangkan tangannya tiga kali. Jabi berkata, ’Maka Abu Bakar memberikan 500’. Abu Bakar berkata, ’Ambil lagi yang sebanyak itu!’ (HR. Bukhari-Muslim)

e. Ibnu Juhaifah dan Abu Bakar


Abi Juhaifah pernah dijanjikan oleh Rasulullah SAW akan diberi 13 qulush (unta betina muda) lalu aku mendatanginya, tapi beliau wafat hingga aku tidak diberi apapun. Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, beliau berkata, ’Siapa yang memiliki janji dengan Rasulullah Saw, datanglah kepadaku.’ Maka aku berdiri dan memberitahukannya lalu beliau memerintahkan untuk memberi kepada kami.” (HR. Tirmidzi)


5. Kewajiban tepat janji dan ancaman bagi yang tidak menepatinya

a. Tidak menepati janji adalah salah satu ciri kemunafikan. Rasulullah bersabda: “Ada empat hal jika ada pada seseorang maka jadilah ia munafik tulen, dan jika ada sebagiannya maka ia memiliki ciri-ciri kemunafikan, hingga ia bisa meninggalkannya. 1). Jika dipercaya ia berkhianat, 2). Jika berbicara ia berdusta, 3). Jika berjanji mengingkari, 4). Jika berdebat ia curang.” (Muttafaq alaih)

b. Menjadi musuh Allah di hari kiamat. Rasulullah saw bersabda: Allah berfirman ”Ada tiga orang yang menjadi musuhku di hari kiamat:1). Orang yang menjanjikan pemberian lalu mengingkari, 2). Orang yang menjual orang merdeka lalu ia makan hasilnya, 3). Orang yang mempekerjakan seseorang dan telah memenuhi permintaannya lalu tidak dibayarkan upahnya.” (HR. Al Bukhari)

c. Salah satu bentuk kezhaliman. Rasulullah saw bersabda: “Orang kaya yang menunda-nunda pembayaran utang adalah perbuatan zhalim….” (Muttafaq alaih)

– Selesai
(hdn)

Tuesday, May 24, 2011

Upaya Menyadarkan Manusia Kafir Lebih Sulit dari Membinasakannya

“Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim syaithon- syaithon itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka berbuat ma'siat dengan sungguh-sungguh? Maka janganlah kamu tergesa-gesa memintakan siksa terhadap mereka, karena Sesungguhnya Kami hanya menghitung datangnya (hari siksaan) untuk mereka dengan perhitungan yang teliti.” (Qs. Maryam : 83-84)

Seandainya Allah tidak menciptakan syaithon, tentu dengan izinNya manusia tidak akan ada yang kafir kepada Allah. Oleh karena kita selaku umat muslim dilarang bertindak tergesa-gesa atau premature menghadapi berbagai perilaku buruk orang kafir. Bukankah Allah telah menegaskan bahwa Dia telah mengutus syaithon kepada orang-orang kafir, menghasung untuk berbuat maksiat dengan sungguh – sungguh.

Maka dari itu dakwah untuk menyadarkan manusia yang ingkar pada Allah agar mau tunduk dan taat pada tuntunanNya, adalah jauh lebih sulit dilaksanakan dibandingkan tindakan terburu – buru untuk membinasakan mereka.

Syaithon adalah misi penguji bagi manusia berupa kalam syar (Qs.113:2) yang merupakan lawan dari kalam wahyu yang diciptakan Allah. Bisikannya berupa hawa (Qs.45:23) yang ditiupkan secara terus menerus ke nafsu manusia oleh iblis (Qs.4:118), tiada kenal henti sampai datangnya hari kebangkitan (Qs.15:36-39). 

Sedangkan kalam wahyu tempat penerimaannya pada hati manusia (Qs.8:24). Oleh karena itu aktivitas mengajak manusia ke jalan Allah harus terus menerus dilakukan oleh para da’i secara berkesinambungan, terpimpin, dan terprogram yang akan berbuah keberuntungan dunia akhirat (Qs.3:104).

Aisyah ra., pernah diperingatkan Rasulullah SAW akan bahaya syaithon yang bersarang pada setiap nafsu manusia. Akan tetapi hanya para Nabi dan Rasulullah saja selamat dari gangguannya karena syaithon telah dilemahkan Allah terhadap mereka.

Apabila dakwah kepada Allah berhenti maka umat akan sakit dan rusak. Bahkan rasul menyampaikan ancaman bagi umatnya yang meninggalkan tugas dakwah amr bil makruf dan nahyu ‘anil munkar, dari Abi Dzar ra., Rasul bersabda :

“Hendaklah kamu menyeru kepada al makruf (kebaikan yang di kenal dalam Kitabullah) dan mencegah manusia dari kemungkaran, atau (jika tak kamu lakukan) akan dibangkitkan Allah penguasa yang bertindak buruk kepadamu. Apabila hal itu terjadi maka mintalah kepada tokoh – tokoh pilihanmu untuk berdoa (memohon kebaikan pada Allah) sekali – kali tidak akan dikabulkan dan kamu sendiri minta ampun padaNya maka tidak akan pernah diampuni dosamu”  
(HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Baihaqi)

Dalam hadits lainnya riwayat bukhari, digambarkan oleh rosul antara kaum yang berpegang teguh dengan hokum Allah dengan orang yang membelakanginya seperti penumpang kapal. Maka orang yang kafir ibarat orang yang melubangi kapal tersebut guna mendapatkan air minum secara mudah. Maka apabila tidak dicegah mereka itu tentu akan tenggelamlah kapal (negeri) dan binasalah semua penumpangnya (penduduk negeri tersebut). Sebaliknya bila dicegah keburukan mereka akan selamatlah semua.

“dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.” (Qs.8: 25)

Pujian Allah Bagi Dai yang menyeru Ke JalanNya

“Siapakah yang paling baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (Qs.41:33).

Allah memberi sebutan Ahsan atau paling baik, bentuk kata superlative (ism tafdil) yang tiada bandingannya bagi seruan mengajak kepada jalan Allah. Namun hanya sedikit manusia yang mau menempuh jalan ini, itupun harus disaring kembali agar memenuhi criteria da’i yang ditetapkan Allah, antara lain :
  1. Ikhlas, yaitu semata – mata mengharap balasan Allah di akhirat, bukan diiringi tujuan duniawiyah seperti pujian, kedudukan, atau harta materi. Dakwah kepada jalan Allah bukanlah ladang bisnis duniawiyah, tapi transaksi hamba dengan sang Pencipta. Karena sebesar apapun bayaran yang diberikan manusia kepada para dai selama nilainya masih bisa dihitung tidak akan pernah menyamai balasan Allah berupa Jannah yang belum pernah terlintas dalam fikiran manusia besar nikmatnya. (Qs.10:72 ; 36:21). Oleh karena itu para dai harus memisahkan antara ajakan kepada hidayah dengan upaya mencari kebutuhan materi duniwiyah yang juga harus diupayakan dengan ilmu dan cara tersendiri.
  2. Strategi, yaitu dengan membangun wadah atau nidhom yang tiap personelnya telah memahami arti al Khair (kemurnian Islam) lalu melaksanakan dakwah (Qs.3:104). Bukankah Allah mencintai orang-orang mukmin yang berperang dijalanNya secara shaffan (tersusun, terpimpin, dan terprogram rapi-  Qs.61:4).
  3. Tolong - menolong dan pendelegasian tugas (Qs.9:71). Rosulullah SAW memiliki strategi dakwah yang berbeda dengan rasul-rasul sebelumnya. Beliau SAW mendidik sahabat dan sahabiyahnya lalu membangkitkan kesadaran mereka untuk melaksanakan beberapa tugas pengembangan dakwah Islam sesuai dengan kemampuan yang diberikan Allah pada mereka. Ada yang menjadi utusan dakwah ke beberapa negeri, adapula menunjang pendanaan dengan infaqnya, sebagai juru tulis dan bahasa atau staff ahli, dan seterusnya. Para mukminat pun terlibat dalam hal dakwah dan jihad dengan menginfaqkan harta dan mendukung suami serta tidak lalai terhadap mendidik generasi.
  4. Tidak tergesa – gesa dan memperhatikan rambu (Qs.49:1&7). Berhasilnya dakwah bukan diukur dengan jumlah pengikut. Akan tetapi sejauh mana para pelaku dakwah mampu menekan nafsu, keinginan / interest pribadi dan fikirannya agar termukjiz (terkendali) oleh Al Quran. Bukan diri dai yang menguasai atau mengendalikan Al Quran sehingga dapat mempolitisir ayat. Orientasi dakwahnya adalah ridho Allah dengan menyadari kerja tersebut adalah perintah Allah serta wajib mengikuti uswah hasanah dari rosulNya.
  5. Berkarakter Mujahid. Jihad maknanya antara kesungguhan dalam mengendalikan nafsu demi mentaati Allah. Adakalanya dakwah dihadang oleh musuh dengan senjata. Maka dalam perang (qital) menghadapi musuh Allah dan rosul yang merupakan bagian jihad harus dilandasi niat menjalankan perintah Allah bukan melampiaskan emosi, kemarahan dan dendam kesumat. (Qs.25:52). Akan tetapi tetap menjaga akhlaq yang agung sehingga terdapat perbedaan karakter dengan orang kafir yang tidak gentle dan gemar bertindak membabi buta. (Qs.41:34)
  6. Bertindak antisipatif bukan reaktif (Qs.29:46). Kata “billatii” yang berbentuk muanats pada ayat ini bermakna pada bukti kerja mukmin, bukan sebatas ucapan semata. Banyak “lahan” dakwah yang masih berupa “hutan lebat” yang memerlukan tangan dingin para penyeru kebenaran. Apabila lahan ini dibiarkan karena  banyak para dai yang merasa nyaman di kota besar dengan kursi empuk dan “amplop” tebal, serta sanjungan, maka jangan marah bila banyak umat Islam yang digarap atau dimurtadkan.
Itulah beberapa kutipan ayat yang kiranya dapat memotivasi kita agar ke depan lebih sungguh – sungguh mengurusi umat ini dan terus memperbaiki diri selaku makhluq yang akrab dengan kesalahan dan kealpaan. Wallahu’alam. (at)

Monday, May 23, 2011

Quran3D – Software Cantik Nan Apik Penampil al-Qur’an

Satu lagi software yang memanjakan kita dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wata’aala. Sembari kita bekerja dan kadang jenuh di hadapan komputer atau laptop kita, mendingan kita berwudhu dulu (ini dianjurkan) trus buka aplikasi yang satu ini, maka kita serasa membaca al-Quran di atas meja kecil.
Memang benar, dari namanya, tampilan aplikasi ini 100 % 3D (tiga dimensi) alias benar-benar mendekati wujud aslinya.
Kelebihan perangkat lunak ini antara lain:
  1. Portabel, jadi tidak perlu diinstal, cukup diekstrak ke dalam komputer Anda, maka langsung bisa dijalankan.
  2. Tampilan yang menawan, yang menyajikan tampilan high quality, serta sejuk di mata.
  3. Ada tombol penunjuk berdasar ayat, surat dan juz.
Kekurangan:
  1. Sebanding dengan tampilannya, aplikasi ini membutuhkan space (ruang) yang lumayan besar yaitu 40-an MB.
  2. Tidak mendukung Bookmark, yaitu apabila kita ingin membaca surat al-Baqarah, terus berhenti di salah satu ayat, maka apabila kita tutup, trus selanjutnya kita buka lagi, maka yang muncul adalah tampilan awal lagi.
  3. Kadang-kadang tidak kompatibel di komputer-komputer lama, pentium 3 ke bawah.
Screenshot:
Close
Tampilan Quran3D dari Atas
Close
Terdapat Tombol Penunjuk Surat
Close
Efek FlipBook-nya Terasa Sekali
Close
Tombol Penunjuk Juz
Berikut ini manual fitur-fitur yang ada berdasarkan tombol di atas
  1. Next dan Previous Page
  2. Tombol arah kanan kiri atas dan bawah
  3. Zoom in dan Zoom out
  4. Tombol untuk memutar sudut pandang sehingga memudahkan kita untuk membacanya.
  5. Tombol Move (memindahkan) untuk memindahkan windows (jendela) program ini.
  6. Tombol untuk memperbesar atau memperkecil ukuran windows.
  7. Tombol Navigasi penunjuk Surat.
  8. Tombol Navigasi penunjuk Juz
  9. Slider untuk memilih halaman
  10. Tombol untuk membuat program ini berada di atas dari program-program yang lain posisiwindows-nya.
Link Download:

Download di sini.

http://muslim.or.id/kolom-ti/quran3d-%E2%80%93-software-cantik-nan-apik-penampil-al-qur%E2%80%99an.html

Saturday, April 30, 2011

Bolehkah Meminjam Uang Masjid?

Sering kali, dijumpai masjid yang memiliki uang kas yang berlimpah. Tak jarang, ada orang yang menemui bendahara masjid, dengan maksud ingin meminjam uang masjid untuk keperluan biaya anaknya yang mau masuk sekolah, untuk keperluan pembiayaan berobat di rumah sakit, atau yang lainnya.

Bolehkah bendahara masjid meminjamkan uang masjid untuk kepentingan semisal di atas? Jawabannya ada di tulisan singkat berikut ini.

Harta yang dikumpulkan untuk membiayai kebutuhan masjid adalah harta wakaf, sehingga bendahara masjid tidak diperbolehkan untuk meminjam uang tersebut untuk keperluan dirinya atau pun meminjamkan uang tersebut kepada orang lain. Bendahara masjid adalah orang yang mendapatkan amanah untuk membelanjakan uang masjid untuk kebutuhan yang telah ditetapkan oleh orang yang berinfak, yang dalam hal ini adalah segala kebutuhan masjid. Oleh sebab itu, tidak boleh bagi bendahara masjid untuk mengeluarkan uang masjid selain untuk kepentingan tersebut.

Syekh Zakariya Al-Anshari Asy-Syafi'i mengatakan, “Pengurus wakaf tidak diperbolehkan untuk mengambil sedikit pun harta wakaf, meski dia berjanji untuk menggantinya. Jika dia benar-benar melakukannya maka dia berkewajiban untuk menggantinya. Pengurus wakaf juga tidak boleh mengutangkan harta wakaf, sebagaimana tidak bolehnya mengutangkan harta anak yatim.” (Asna Al-Mathalib fi Syarh Raudh Ath-Thalib, 2:472)
Syekh Manshur Al-Bahuti Al-Hanbali mengatakan, “Syarat bolehnya memberi utangan adalah bahwa orang yang mengutangkan suatu harta adalah orang yang boleh menyedekahkan harta tersebut. Dengan demikian, orang yang memegang harta anak yatim atau pengurus harta wakaf itu tidak boleh mengutangkan harta yang dia pegang.” (Syarh Muntaha Al-Iradat, 2:100)

Oleh karena itu, pengurus harta wakaf, misalnya: bendahara masjid, tidak boleh mengutangkan uang masjid karena dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.

Referensi: http://islamqa.com/ar/ref/158131

Monday, April 18, 2011

Defeated Mentality (Mental Pecundang)

Salah satu penyakit menonjol kaum Muslimin dewasa ini ialah terjangkiti Defeated Mentality (Mental Pecundang). Tidak sedikit saudara muslim kita yang malu menampilkan identitas ke-Islam-annya di tengah masyarakat. Ia sangat khawatir bila dirinya memperlihatkan segala sesuatu yang terkait dengan nilai-nilai Islam maka ia akan diejek, dipandang rendah, diasingkan, dikucilkan, ditolak bahkan dimusuhi. Inilah yang menyebabkan tidak sedikit pegawai kantoran yang membiarkan dirinya menunda bahkan meninggalkan sholat bila mendapati dirinya sedang “terjebak” di dalam suatu meeting panjang. Tidak sedikit muslimah yang ragu untuk berjilbab karena tidak siap menghadapi “komentar negatif” orang-orang di sekelilingnya. Dan banyak daftar contoh lainnya. Padahal menampilkan identitas Islam merupakan perintah Allah سبحانه و تعالى :

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (QS. Ali Imran [3] : 64)

Keberpalingan orang lain dari agama Allah سبحانه و تعالى tidak berarti kitapun harus ikut-ikutan berpaling darinya. Berjalanlah di tengah masyarakat dengan identitas Islam yang jelas terlihat. Sebab menampilkan identitas Islam merupakan bukti seorang muslim siap beribadah kepada Rabbnya dalam situasi dan kondisi apapun. Di manapun dan di hadapan siapapun. Memperlihatkan perilaku dan akhlak Islam merupakan bukti seorang muslim meyakini bahwa sosok Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم merupakan teladan utama bagi dirinya yang perlu ia contoh begaimanapun situasi dan kondisi yang melingkupi dirinya. Seorang muslim tidak dibenarkan membiarkan dirinya berperilaku laksana bunglon. Berubah warna menyesuaikan diri dengan warna di sekitar dirinya. Warna Islam harus menjadi warna seorang muslim betapapun ramainya aneka warna lainnya di sekitar dirinya. Muslim yang tidak konsisten menampilkan identitas Islamnya merupakan orang yang memiliki mentalitas pecundang. Ia telah kalah sebelum bertarung.

Apa sebenarnya yang menyebabkan banyak muslim dewasa ini ber-mental pecundang? Banyak sebabnya. Di antaranya ialah:
  1. Tidak memiliki keyakinan yang mantap bahwa sesungguhnya Allah سبحانه و تعالى pasti menolong orang yang menolong (agama) Allah سبحانه و تعالى. Dia ragu apakah benar jika dirinya tampil dengan identitas Islam ia bakal ditolong Allah سبحانه و تعالى? Sehingga akhirnya dia menawar dalam hal ini. Dia mulai mencari identitas lain yang dia sangka jika ia tampilkan –baik bersama dengan identitas Islam maupun tidak- maka manusia di sekitar akan memberikan apresiasi kepada dirinya. Ia akan dianggap sebagai orang yang lebih “mudah diterima”. Padahal jelas Allah سبحانه و تعالى berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
    Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad [47] : 7)
  2. Dia silau melihat kaum kafir yang Allah sedang berikan kesempatan memimpin dunia dewasa ini di zaman yang penuh fitnah (baca: ujian) bagi kaum yang beriman. Lalu dalam rangka supaya bisa segera menyaingi keberhasilan kaum kafir, maka diapun mengikuti jejak langkah, tabiat dan kebiasaan kaum kafir. Jika kaum kafir bisa meraih kemenangan tanpa menghiraukan keterlibatan agama dalam urusan kehidupan sosial, politik dan ekonomi, maka iapun menganggap bahwa hal itu juga bisa diraih oleh ummat Islam jika paham sekularisme turut dikembangkan di tengah kaum muslimin. Akhirnya ia beranggapan bahwa identitas berdasarkan kesamaan bangsa lebih dapat diandalkan daripada identitas berdasarkan kesamaan aqidah dan ketundukan kepada Allah, Rabb Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa alam raya. Paham nasionalisme yang merupakan ideologi produk manusia dipercaya dapat “lebih menjual” daripada ideologi dienullah (agama Allah) Al-Islam yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى . Alhasil keyakinan bahwa Allah سبحانه و تعالى merupakan sebab bersatunya hati manusia digantikan dengan man-made ideologies sebagai sebab persatuan dan kesatuan umat manusia. Padahal jelas Allah سبحانه و تعالى berfirman:

    وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًامَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
    “Dan (Allah) Dialah Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.” (QS. Al-Anfal [8] : 63)
  3. Dia mudah terjebak oleh paham-paham sesat modern yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara ada sebagian ummat Islam bahkan tokoh Islam yang justeru mendukung paham-paham tersebut. Dukungan yang diberikan kadang-kala dijabarkan dalam tulisan-tulisan yang berdalilkan ayat dan hadits pula. Di antaranya adalah seperti paham Pluralisme, Sekularisme, Humanisme serta Demokrasi. Memang harus diakui bahwa jika seorang muslim tidak memiliki ilmu yang cukup dan rajin membaca berbagai tulisan para ulama dan pemikir Islam yang kritis membedah kesesatan paham-paham tersebut, niscaya dia akan dengan mudah menelan berbagai pandangan yang mendukung dan menjustifikasi keabsahan paham-paham tadi. Sebab media yang pada umumnya sekuler lebih condong memuat pendapat yang sejalan dengannya. Hanya sedikit sekali media Islam yang cukup cerdas membongkar bahayanya paham-paham tadi. Karena disamping kecerdasan juga diperlukan keberanian untuk menentang arus yang mengkampanyekannya. Itulah rahasianya Allah سبحانه و تعالى memerintahkan ummat Islam agar tidak mudah ikut arus yang ramai.

    وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِإِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ
    "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (QS. Al-An’aam [6] : 116)
  4. Dia tidak cukup sabar meniti jalan sulit dan mendaki sesuai sunnah (tradisi) cara berjuang Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم untuk meraih janji kemenangan agama Allah سبحانه و تعالى di dunia. Dia mengira bahwa jadwal kemenangan ummat Islam mesti ditentukan oleh perhitungan akal dirinya sendiri. Padahal segala sesuatu memiliki dan mengikuti sunnatullah. Akhirnya demi segera tercapainya kemenangan ia rela berjalan dan berjuang tidak lagi mencontoh sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم Mulailah dia memandang para mujahidin yang sejatinya berada di atas jalan Allah سبحانه و تعالى justeru sebagai kalangan yang bodoh, tidak progressif dan tidak realistis. Sedangkan para kolaborator (baca: para pengkhianat) justeru dipandangnya sebagai kalangan yang berpandangan luas, progressif dan realistis dalam berjuang. Mereka lupa bahwa kalah dan menang merupakan tabiat hidup di dunia. Tidak mungkin ummat Islam terus-menerus meraih kemenangan di dunia sebagaimana tidak mungkin kaum kafir pasti selalu mengalami kekalahan di dunia. Allah سبحانه و تعالى menggilir masa kejayaan dan kemenangan di antara ummat manusia. Ada masanya ummat Islam berjaya, ada masanya ummat Islam terpuruk. Ada masanya kaum kafir terpuruk, ada masanya mereka diizinkan Allah meraih kemenangan di dunia.

    إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُوَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُواوَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
    “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran [3] : 140)

    Yang pasti, hanya kaum beriman sejati sajalah yang selamanya akan berjaya dan bahagia di akhirat. Dan hanya kaum kafirlah —beserta kaum munafiq yang berkolaborasi dengan mereka— yang selamanya bakal merugi dan menderita kekalahan sejati di akhirat kelak nanti.
Begitu kita menyadari bahwa secara konteks zaman kita ditaqdirkan Allah سبحانه و تعالى lahir ke dunia di era dimana giliran kekalahan sedang menimpa ummat Islam dan giliran kejayaan sedang Allah taqdirkan berada di tangan kaum kuffar, maka kita segera sadar bahwa ini merupakan era badai fitnah (baca: badai ujian). Dengan legowo kita harus mengakui bahwa ummat Islam dewasa ini sedang babak belur dan kaum kafir sedang berjaya secara duniawi. Tapi itu bukan alasan untuk kemudian kita meniti kehidupan di dunia ini dengan defeated mentality (mental pecundang). Ini sama sekali bukan alasan ummat Islam untuk meninggalkan jalan hidup Islam dan malah mengadopsi jalan hidup kaum kuffar.

وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3] : 139)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing,maka beruntunglah orang-orang yang terasing'." (HR. Muslim No. 208)

oleh Ihsan Tandjung


http://www.eramuslim.com/nasihat-ulama/defeated-mentality-mental-pecundang.htm

Tuesday, March 29, 2011

Sifat, Etika dan Faedah Sholat Malam

malamAlloh ta'ala memerintahkan Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam untuk senantiasa melakukan sholat malam dalam Al-Quran dan juga menyanjung kaum muslimin dan muslimat yang senantiasa sholat malam. Alloh tabaaroka wata'ala berfirman:

كَانُوا قَلِيلاً مِنْ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)
"Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar" (QS Adz-Dzariat:17-18).

Berkata Ibnu Abbas Rhodiyallohu'anhu : "Tak ada satu malam pun yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan sholat walaupun beberapa roka'at saja" (Tafsir At-Thobari 8/197).

Dan Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam dalam sunah-sunahnya yang sahih banyak menjelaskan keutamaan sholat malam. Di antara sunah-sunah tersebut adalah:

"Sholat yang paling utama stetelah sholat wajib adalah sholat malam" (HR. Muslim 1163)

Mengingat keutamaannya yang begitu besar, maka kali ini kita akan membahas beberapa hal terkait dengan sholat malam, dengan harapan agar dapat menggugah semangat kita dalam melakukannya dan menjadi lentera penerang yang menyinari amalan yang mulia tersebut sehingga sesuai dengan tuntunan Alloh dan Rosul-Nya.

Hukum Sholat Malam

Sholat malam hukumnya sunnah Muakkadah (Sunnah yang sangat ditekankan pelaksanaannya), berdasarkan Al-Quran dan Assunnah.

Alloh ta'ala berfirman:

وَمِنْ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً

"Dan pada sebagian malam, sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Rob-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS Al-Isro':79).
Dan Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda:

"Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah tali silaturahim dan sholatlah dimalam hari saat manusia tertidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat." (HR At-Tirmidzi 2485).

Waktu Sholat Malam

Waktu sholat malam dimulai setelah selesai melakukan sholat Isya dan sunnah ba'da Isya dan berakhir dengan terbitnya fajar.

Nabi Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: "Sholat malam itu dikerjakan dua roka'at dua rokaat. Jika salah seorang di antara kalian khawatir waktu subuh tiba, maka sholatlah satu roka'at untuk menutup sholat yang telah dikerjakan" (HR Abu Dawud 1316).

Dalam riwayat lain, Aisyah Radhiyallohu'anha berkata: Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat sehabis Isya sampai terbit fajar sebanyak sebelas roka'at. Beliau salam pada setiap dua roka'at dan melakukan witir satu roka'at". (HR Muslim 738).

Dan waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir, di saat Alloh ta'aala turun ke langit dunia.

Tata Cara Sholat Malam

Tata cara sholat malam Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam yang disebutkan Ibnul Qoyyim Rahimahullahuta'ala dalam Zadul Ma'ad adalah:

1. Nabi Sholallohu'alaihi wasallam bangun pada malam hari lalu melakukan sholat dua rokaat dengan memperlama berdiri, ruku' dan sujud. Kemudian beliau tidur hingga mendengkur. Kemudian beliau melakukan itu dengan sebanyak tiga kali dengan enam roka'at, pada tiap kalinya beliau bersiwak dan berwudhu lalu membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali-Imron. Lalu beliau melakukan sholat witir tiga roka'at. Kemudian muadzin adzan dan beliau keluar untuk melakukan sholat subuh (HR Muslim 763).

2. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam memulai sholat malam dengan dua roka'at pendek, lalu melanjutkannya dengan sebelas roka'at. Pada setiap dua roka'at beliau salam dan menutupnya dengan witir satu roka'at.

3. Beliau Sholallohu'alaihi wasallam sholat tiga belas roka'at seperti cara kedua.

4. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat malam sebanyak delapan roka'at dengan salam pada setiap dua roka'at, lalu sholat witir sebanyak lima roka'at sekaligus tanpa duduk, kecuali pada rokaat terakhir" (HR Muslim 763).

5. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat malam sebanyak Sembilan rokaat dengan melakukannya secara bersambung. Beliau tidak duduk tasyahud awal kecuali pada rokaat ke delapan, lalu berdiri menuju roka'at ke Sembilan, lalu duduk tasyahud dan salam. Setelah salam beliau sholat dua roka'at dengan duduk (HR Muslim 746).

6. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat malam sebanyak tujuh roka'at dengan melakukannya secara bersambung. Beliau tidak duduk tasyahud awal kecuali pada roka'at keenam, lalu berdiri menuju roka'at ke tujuh, lalu duduk tasyahud dan salam. Stelah salam beliau sholat dua roka'at dengan duduk". (HR Muslim 746).

7. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat malam dua roka'at dua roka'at, lalu beliau melakukan sholat witir secara bersambung sebanyak tiga roka'at tanpa dipisahkan dengan salam. Imam Ahmad Rohimahulloh menyebutkan dari ibunda Aisyah Radhuyallohu'anha bahwa Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam melakukan sholat witir tiga roka'at tanpa dipisahkan di antara roka'at-rokaat tersebut. (HR Ahmad dalam Musnadnya 24697). Lihat Zadul Ma'ad I/317-321).

Diantara tata cara sholat malam yang dituntunkan Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam adalah berdiri lama dalam sholat. Dari Ibnu Mas'ud Radhuyallohu'anhu ia berkata "Aku sholat bersama Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam lalu beliau memperlama berdirinya hingga aku ingin berbuat buruk. Ia ditanya apa yang akan kamu lakukan?' Ia menjawab: 'aku ingin duduk dan meninggalkan nabi'" (HR Bukhari bab Thuulul Qiyam fi sholatil lail 1135).

Dan di antara cara-cara yang dituntunkan Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam adalah:
  1. Sholat dengan berdiri, dan ini yang sering beliau lakukan.
  2. Sholat dalam keadaan duduk dan ruku' dalam keadaan duduk pula.
  3. Membaca Surat Al-Quran dalam keadaan duduk, lalau apabila tersisa sedikit bacaannya, beliau berdiri lalu ruku' dalam keadaan berdiri.
Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullahuta'ala : "Ketiga tata cara ini bersumber secara sahih dari Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam.( Lihat Zadul Ma'ad I/321).

Beberapa Etika Sholat Malam

1. Berniat bangun Malam.

Hal ini agar mendapatkan pahala sholat malam apabila ia tertidur darinya. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda yang artinya: "Barangsiapa  mendatangi ranjangnya sedangkan ia berniat sholat malam namun ia tertidur hingga waktu subuh, maka ditulis baginya pahala apa yang ia niatkan dan tidurnya itu adalah sedekah dari Robb-Nya". (HR. An-Nasai' 1786).

2. Berdzikir ketika bangun tidur.

Disunahkan bagi seseorang yang bangun tidur untuk melakukan sholat malam membaca dzikir dan do'a ketika bangun tidur dan membaca 10 ayat terakhir surat Ali-Imron.

3. Bersiwak.

Hudazaifah menjelaskan bahwa Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam apabila bangun malam untuk melakukan sholat, beliau menggosoknya dengan siwak (HR Bukhori 245).

4. Membangunkan keluarga untuk sholat malam.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rosulullah sholallohu'alaihi wasallam ketika bangun malam, beliau membangunkan Aisyah Radhiyallhu'anha (HR Bukhori:512). Dan pada suatu malam beliau juga bersabda kepada Ali dan Fathimah: "Tidakkah kalian melakukan sholat?". (HR Bukhori 1127).

5. Membuka sholat malam dengan sholat dua rokaat yang pendek.

Abu Hurairoh Radhuyallohu'anhu menuturkan bahwa Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian hendak melakukan sholat malam, hendaknya membukanya dengan melakukan sholat dua roka'at yang pendek". (HR Muslim 768).

6. Merenungi bacaan Quran yang dibaca dan menangis saat membacanya. 

Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam apabila melakukan sholat malam, ketika membaca Al-Qur'an terdengar suara seperti suara periuk karena tangisan beliau" (HR Abu Dawud 904).
Berkata Ibnu Abbas Radhuyallohu'anhu : "Demi Alloh, membaca Al-Qur'an Surat Al-Baqoroh dengan tartil dan merenungkannya, lebih saya sukai dari pada membaca Al-Quran dalam satu malam". (Lihat Mukhtashor Qiyamul lail 143).

7. Tidak membebani diri dengan sesuatu yang memberatkan dirinya.

Tidaklah ia melakukan sholat malam semalam suntuk, namun membagi waktu malamnya untuk tidur, keperluan keluarga, ilmu dan sholat malam, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam mencela orang yang melampaui batas dalam sholat malam, yaitu ia melakukan sholat semalam suntuk. Beilau Sholallohu'alaihi wasallam bersabda yang artinya: "Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku". (HR. Bukhori 4675).

8. Tidak sholat malam apabila mengantuk.

Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda : "Bilamana seseorang mengantuk dalam sholatnya, hendaknya ia tidur hingga hilang rasa kantuknya. Sebab apabila seseorang sholat dalam keadaan mengantuk, bias jadi ia memohon ampunan kepada Alloh namun ia mencela dirinya sendiri". (HR Bukhari 212).

9. Tidur setelah sholat malam.

Aisyah Radhiyallohu'anha bertutur: "Aku tidak mendapati Rosulullah pada waktu sahur di rumahku atau di dekatku, melainkan dalam keadaan tidur". (HR Bukhari 1133).

10. Berdo'a selesai sholat malam.

Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam apabila selesai sholat malam ia berdo'a:

اللّهم إنّي أعوذبرضا ك من سخطك وبمعافاتك من عقوبتك، وأعوذ بك منك لا أخصي ثناء عليك، أنت كما أثنتيت على نفسك.

"Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung dengan keridho'an-Mu dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tak mampu menghitung pujian terhadap-Mu. Engkau adalah sebagaimana yang Engkau pujikan terhadap diriMu sendiri." (HR Abu Dawud 1427).

Beberapa Faedah Sholat Malam

Sholat malam memiliki beberapa faedah dan keutamaan, diantaranya:
  • Salah satu sebab masuk surga (HR. Ibnu Majjah 3251).
  • Salah satu sebab ditinggikannya derajat seseorang di surga kelak. (HR At-Tirmidzi 2527).
  • Orang yang melakukan sholat malam adalah orang yang berhak ditinggikan derajatnya di akhirat kelak (QS. Ad-Dzriyat:17-18). Dan mereka adalah orang yang dipuji Alloh ta'aala dalam firmannya di surat Al-Furqon:64.
  • Sebagai saksi atas keimanan mereka yang sempurna.

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّداً وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ (15)

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنْ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ (16)

"Sesungguhnya orang-orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu segera bersujud seraya bertasbih memuji Robbnya, mereka juga tidak sombong. Lambung mereka jauh dari tempat tidur dan selalu berdo'a kepada Robb-nya dengan penuh rasa takut dan harap serta menafkahkan rezeki yang Kami berikan." (QS As-Sajadah:15-16).
  • Menghapus kesalahan-kesalahan dan mencegah dari perbuatan dosa. (HR At-Tirmidzi 3549).
  • Sholat malam adalah sholat sunnah yang paling utama (HR Muslim 1163).
  • Sholat malam adalah kemuliaan bagi seorang muslim (HR Al-Hakim 4/320).
  • Orang lain boleh iri dengan dengan sholat malam yang dilakukan seseorang (HR Muslim 815).
  • Membaca Al-Qur'an dalam sholat amalam merupakan kekayaan yang mat besar (HR Abu Dawud 1398).
Demikian kajian kali ini, semoga kita dimudahkan oleh Alloh ta'aala untuk dapat mengamalkan sunnah-sunnah Rosulullah Sholallohu'alaihi wasallam antara lain dengan menghidupkan qiyamul lail. Semoga bermanfaat dan barokallohufiikum.

Monday, March 28, 2011

Menyewakan Ruang Masjid

Setelah selesai di rehab, masjid kami terlihat sangat indah dan luas. Shalat lima waktu dilakukan di lantai atas.
Lalu lantai bawah digunakan untuk semacam ruang serbaguna. Tapi kalau shalat jumat, lantai bawah digunakan untuk menampung jamaah. Hal yang mendasar yang ingin saya tanyakan, bolehkah ruang masjid disewakan. Bahkan salah satu ruang disewakan untuk Biro haji, dan ada ruang satu lagi untuk koperasi, sehingga tak terhindarkan terjadinya  transaksi. Katanya di masjid tidak boleh transaksi.

-Di ruang serbaguna yang disewakan itu selain untuk seminar juga untuk pernikahan. Sebagaimana lazimnya resepsi pernikahan di Indonesia, masih diselingi upacara adat yang cenderung musyrik, lagu-lagu yang disetel pun sudah semaunya si penyewa. Pihak DKM hanya membatasi ketika ada azan dikumandangkan maka musik di ‘pause’.

Selain itu tamu-tamu yang diundang pun berpenampilan seperti umumnya resepsi, wanitanya tidak berjilbab, modis pakai kemben, menampakkan auratnya. Bahkan ada juga dari umat Nasrani yang menggunakan kalung salib.

-Selain itu, bagaimana status pengggunaan uang sewanya? Apakah boleh dibagi bagi ke pengurus? Lalu sisanya untuk pembangunan atau kegiatan masjid?

Terus apakah batasannya (definisi) masjid itu, mengingat masjid kami halamannya luas. Apakah begitu masuk pagar sudah berarti masuk masjid, karena ini berkaitan dengan shalat tahiyatul masjid dan haramnya transaksi tadi. O, ya terakhir, anehnya dengan alasan keamanan setelah shalat zuhur ruang shalat masjid kami dikunci, tamu dipersilakan shalat dipelataran.

Syukron jazakumullah khoir atas jawabannya
Budi Arto
Jakarta Timur

Jawaban:

Menyewakan Masjid

Imam Ahmad bin hambal berpendapat boleh menyewakan salah satu bagian dari masjid apabila bagian tersebut tidak dibutuhkan ketika shalat dilaksanakan dan pemakaian tempat tersebut untuk hal-hal yang mubah serta sesuai dengan kehormatan masjid. Dengan syarat jamaah masjid menyetujui penyewaan dan pemakaian tesebut. Dalil yang dipakai Imam Ahmad bin Hambal dalam pembolehan tersebut adalah: masjid adalah wakaf, menyewakan harta wakaf untuk kemaslahatan yang sesuai dengan tujuan wakaf dibolehkan.

Menyewakan Ruang di bawah Masjid.

Para Ulama sepakat bahwa ruang di bawah masjid, yang dibangun dengan tujuan bukan untuk dijadikan masjid, ruang tersebut bukan masjid. Karena statusnya bukan masjid maka tidak berlaku hukum-hukum yang berhubungan dengan masjid. Seperti sholat tahiyyatul masjid ketika memasuki ruangan tersebut, beritikaf di ruang tersebut dan larangan perempuan haid untuk berada di dalamnya. Karena bukan masjid, maka diperbolehkan menyewakan ruang tersebut untuk acara-acara yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan masjid.

Pengurus harus mempunyai aturan dan tata tertib tentang kegiatan-kegiatan yang berlangsung di ruang tersebut. Hal itu demi menjaga kehormatan masjid. Sebab ruang tersebut masih berada dalam lingkungan masjid.

Demikian pula dibolehkan menyewakan ruang tersebut untuk kegiatan ekonomi yang mana terdapat didalamnya transaksi. Sekali lagi karena ruang tersebut bukan masjid.

Hadis Larangan Transaksi di Masjid

Amru bin Syuaib meriwayatkan sebuah hadis yang melarang mengadakan transaksi jual beli di masjid, mengumumkan kehilangan dan membaca syair. Hadis lain yang diriwayatkan dari Abi Hurairah menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Apabila kalian melihat orang bertransaksi jual beli di  masjid maka katakanlah: “Mudah-mudahan Allah tidak memberi keuntungan dalam transaksimu.”

Namun apakah karena ada hadis yang melarang transaksi di masjid kemudian hukum transaksi di masjid menjadi haram? Hal ini butuh analisa lebih dalam.

Memahami Larangan yang terdapat dalam al-Quran dan hadis

Kata yang menunjukkan makna melarang (shighotunn-nahyi) yang terdapat dalam teks hukum baik berupa ayat al-Quran atau al-hadis tidak selamanya difahami haram. Shighoh larangan bisa difahami dua makna; haram atau makruh. Biasanya para mujtahid sebelum menentukan makna “larangan” dalam teks hukum, mereka meneliti terlebih dahulu apakah ada dalil (al-Qarinah) baik berupa ayat, hadis atau hal yang laiinya, yang merubah makna larangan dari haram ke makruh. Seandainya ada maka larangan menjadi makruh bukan haram. Dalam makruh terdapat makna boleh, akan tetapi tidak dilakukan lebih baik. Kalau tidak ada maka larangan dimaknai haram.

Hukum Transaksi Di Masjid

Dalam masalah transaksi di masjid sebagian besar Ulama berpendapat transaksi di masjid makruh dan transaksi tersebut sah.  Karena hadis larangan jual-beli dikuti dengan larangan tidak boleh membaca syair dan mengumumkan kehilangan.

Mazdhab Hanbali berpendapat transaksi di masjid haram dan transaksi tersebut tidak sah.  Masjid hanya untuk Shalat dan berzikir kepada Allah. Allah berfirman: 36.  Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, 37.  Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, (An-Nur : 36-37)

Penggunaan Uang Sewa Bangunan Wakaf

Pada dasarnya menyewakan bangunan wakaf diperbolehkan. Bangunan atau ruangan dikelola oleh pengelola masjid (DKM) termasuk bangunan wakaf. Adapun uang yang diperoleh dari hasil sewa tersebut maka sepenuhnya diserahkan kepada pengurus sesuai dengan aturan yang ada. Para pengurus wakaf diperbolehkan mengambil manfaat dari hasil sewa bangunan wakaf.

Batasan Masjid

Para Ulama berbeda pendapat tentang batasan masjid. Apakah halaman Masjid (ar-rahbah) termasuk masjid? Pendapat pertama mengatakan halaman masjid, apabila bergabung dengan masjid dan dibatasi oleh batas seperti pagar atau yang lainnya, maka halaman masjid termasuk masjid. Pendapat kedua berpendapat bahwa halaman masjid adalah masjid. Pendapat ketiga menyebutkan bahwa halaman masjid bukan masjid. Halaman Masjid apabila bagian dari masjid maka hukum halaman sama seperti hukum masjid.

Namun, Apabila masjid berada diatas apakah bagian bawah masjid adalah halaman masjid? Apakah bangunan-bangunan yang berada di komplek masjid semuanya bagian dari masjid? Bangunan dan halaman yang berada didalam komplek masjid termasuk masjid, dalam fiqih disebut haromul masjid.

Yang perlu diingat. Hukum bangunan yang ada dikomplek masjid tergantung niat yang membangun apakah bangunan tersebut dibangun untuk menjadi bagian  dari masjid atau bukan. Apabila dibangun untuk menjadi bagian dari masjid maka hukumnya hukum masjid. Apabila tidak hukumnya berbeda dengan masjid.

Menutup Masjid Diluar Waktu Shalat

Demi menjaga masjid dari hal-hal yang tidak diinginkan dibolehkan menutup masjid diluar waktu shalat.

Dalam fiqih ada kaidah adh-dhoror yuzaal, Yang berbahaya harus dicegah. Kaidah lain menyatakan darul-mafasid muqoddamun ‘ala jalbil-masholih, menghindari hal yang merusak didahulukan dari mengambil manfaat.

Wallahu’alam
Diasuh Oleh DR H M Taufik Q Hulaimi MA Med
Direktur Ma’had Aly an Nuaimy Jakarta
http://sabili.co.id/agama/menyewakan-ruang-masjid