Assalammualaikum Wr.Wb
Pak ustad ada yang ingin saya tanyakan mengenai sesuatu yang marak terjadi di kalangan umat Islam di indonesia.Salah satu contoh yaitu;Mana yang harus di dahulukan antara persatuan sesama muslim dengan tatacara beribadah.ada satu kasus di daerah saya, mengenai shalat jum''at.ada yang meyakini adzan jum''at satu kali dan ada yang meyakini dua kali, kemudian mereka berselisih paham dan akhirnya yang meyakini adzan jum''at satu kali memisahkan diri dan melaksanakan shalat jum''at di tempat lain.
Yang ingin saya tanyakan adalah;apakah benar harus memisahkan diri hanya karena perbedaan jumlah adzan, yang akhirnya merusak persatuan dan menimbulkan permusuhan
jawaban
Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Apa yang anda ceritakan ini merupakan salah satu contoh dari keawaman dan kurang luasnya cara pandang sebagian dari saudara-saudara kita sesama umat Islam. Patut disayangkan memang, tapi ternyata itulah realitanya.
Entah apa yang salah, tapi yang jelas kalau sampai jamaah shalat Jumat terbelah dua, masing-masing mengadakan sendiri-sendiri, hanya lantaran perbedaan jumlah adzan, jelas-jelas telah menyalahi aturan shalat Jumat yang baku.
Sebab dalam aturan shalat Jumat yang baku, tidak boleh ada dua jamaah shalat Jumat yang berdekatan. Kecuali karena alasan tidak muatnya daya tampung jamaah di dalam sebuah masjid.
Sedangkan kalau hal itu hanya disebabkan oleh karena perbedaan jumlah adzan, tentu saja tidak boleh dijadikan alasan. Bahkan kalau pemisahan jamaah itu dilakukan juga, banyak fatwa para ulama yang menyebutkan bahwa kedua shalat Jumat itu tidak sah.
Sikap Ulama Dalam Perbedaan Pendapat
Seharusnya para takmir masjid dan tokoh agama bisa mencontoh keulamaan seorang Buya Hamka. Tokoh yang baru saja diperingati 100 tahunnya kemarin, boleh jadi sosok yang paling ideal untuk dijadikan panutan dalam urusan toleransi antara pendapat fiqih.
Di antaranya sebagaimana yang diceritakan oleh putera beliau, Rusydi Hamka, meski beliau boleh dibilang tokoh Muhammadiyah yang anti qunut. Namun beliau bershahabat baik dengan tokoh ulama betawi, KH. Abdullah Syafi''i, tokoh ulama yang menyatakan bahwa qunut shalat shubuh itu hukumnya sunnah muakkadah.
Ada sebuah kisah yang menarik, khususnya masalah adzan dua kali. Suatu ketika di hari Jumat, KH. Abdullah Syafi''i mengunjungi Buya masjid Al-Azhar Kebayoran Jakarta Selatan. Hari itumenurut jadwalseharusnya giliran Buya Hamka yang jadi khatib. Karena menghormati shahabatnya, maka Buya minta agar KH. Abdullah Syafi''i yang naik menjadi khatib Jumat.
Yang menarik, tiba-tiba adzan Jumat dikumandangkan dua kali, padahal biasanya hanya satu kali. Rupanya, Buya menghormati ulama betawi ini dan tahu bahwa adzan dua kali pada shalat Jumat itu adalah pendapat shahabatnya. Jadi bukan hanya mimbar Jumat yang diserahkan, bahkan adzan pun ditambah jadi dua kali, semata-mata karena ulama ini menghormati ulama lainnya.
Ini luar biasa dan kisah ini perlu kita hidupkan lagi. Begitulah sikap kedua tokoh ulama besar negeri ini. Siapa yang tidak kenal Buya Hamka, dengan perguruan Al-Azhar dan tafsirnya yang fenomenal.Dan siapa tidak kenal KH Abdullah Syafi''i, pendiri dan pemimpin Perguruan Asy-Syafi''iyah, yang umumnya kiyai betawi hari ini adalah murid-murid beliau.
Bahkan menurut Rusydi Hamka, ayahnya itu ketika mau mengimami shalat tarawih, menawarkan kepada jamaah, mau 23 rakaat atau mau 11 rakaat. Jamaah di masjid Al-Azhar kala itu memilih 23 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat tarawih dengan 23 rakaat. Esoknya, jamaah minta 11 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat dengan 11 rakaat.
Inilah tipologi ulama sejati yang ilmunya mendalam dan wawasannya luas. Tidak pernah meributkan urusan khilafiyah, sebab pada hakikatnya urusan khilafiyah lahir karena memang proses yang alami, di mana dalil dan nash yang ada menggiring kita ke arah sana. Bukan sekedar asal beda dan cari-cari perhatian orang. Karena itu harus disikapi dengan luas dan luwes.
Sebaliknya, mereka yang suka meributkan masalah khilafiyah, biasanya merupakan sosok yang kerjanya memang sekedar cari-cari perbedaan, dan umumnya mereka memang suka sensasi. Mungkin kalau dilihat dari bakatnya, lebih tepat jadi artis. Setidaknya jadi wartawan infotainment.
Intinya buat mereka, bagaimana caranya bisa dapat decak kagum dari orang-orang atau tepuk tangan dari para pendukungnya. Kadang perbuatannya nekad, sampai-sampai kalau perlu sumur zamzam pun dikencingi. Asalkan bisa menghasilkan sensasi.
Prinsip mereka, apapun yang sekiranya bisa menarik perhatian orang, akan dilakukan. Walau punterkadang kepala mereka tidak ada isi apa-apa, alias jahil bin blo''on. Apa yang keluar dari mulutnya hanya foto copy dan taqlid dari orang lain, bukan lahir dari keluasan ilmu, kefaqihan dan kealiman, apalagi dari kerendahan hatinya. Tapi sayangnya, sikap dan perilaku mereka, seolah mufti tertinggi.
Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?id=1203107924&date=9-2009
No comments:
Post a Comment